30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Puluhan Warga Tebingtinggi Terjaring Razia Masker

DITINDAK: Warga Tebingtinggi yang melanggar protokol kesehatan tandatangani surat bukti penindakan dari petugas gabungan.
 

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kota Tebingtinggi terjaring Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) oleh petugas gabungan di beberapa titik lokasi keramaian, Senin (14/9)

Petugas gabungan yang meliputi Polres Tebingtinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan, Danramil 13 Kapten Inf Budiono, Sekretaris Satpol PP YB Hutapea bersama beberapa Kapolsek langsung melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi lisan dan menandatangani surat bukti penindakan kepada pelanggar Prokes.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan menjelaskan, operasi  penegakan disiplisn prokes digelar serentak di Sumut dalam rangka menjalankan Pergub dan Perwal yang akan diterapkan pada 19 September 2020 mendatang, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Hasil hari ini kita temukan di beberapa titik lokasi yang kita datangi, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita juga menemukan pelaku usaha yang belum menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitaizer di tempat usahanya,”ungkap Kompol Burju.

Bagi warga yang melanggar Prokes, lanjut Kompol Burju Siahaan, masih memberikan teguran lisan. “Apabila nanti sudah berlaku Perwal, maka sanksi denda administrasi, kerja sosial, penyitaan KTP, hingga penutupan sementara tempat usaha akan diberlakukan,”tegasnya. Sebelumnya itu Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono juga meyampaikan sosialisasi jelang penerapan Perwal Nomor 44 Tahun 2020. Kepada masyarakat dhimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.”Kami harapkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari sama sama kita memutus mata rantaib penyebaran Covid-19 khususnya di Tebingtinggi,” ajak Budiono. (ian/han)

DITINDAK: Warga Tebingtinggi yang melanggar protokol kesehatan tandatangani surat bukti penindakan dari petugas gabungan.
 

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kota Tebingtinggi terjaring Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) oleh petugas gabungan di beberapa titik lokasi keramaian, Senin (14/9)

Petugas gabungan yang meliputi Polres Tebingtinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan, Danramil 13 Kapten Inf Budiono, Sekretaris Satpol PP YB Hutapea bersama beberapa Kapolsek langsung melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi lisan dan menandatangani surat bukti penindakan kepada pelanggar Prokes.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kabag Ops Kompol Burju Siahaan menjelaskan, operasi  penegakan disiplisn prokes digelar serentak di Sumut dalam rangka menjalankan Pergub dan Perwal yang akan diterapkan pada 19 September 2020 mendatang, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Hasil hari ini kita temukan di beberapa titik lokasi yang kita datangi, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita juga menemukan pelaku usaha yang belum menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitaizer di tempat usahanya,”ungkap Kompol Burju.

Bagi warga yang melanggar Prokes, lanjut Kompol Burju Siahaan, masih memberikan teguran lisan. “Apabila nanti sudah berlaku Perwal, maka sanksi denda administrasi, kerja sosial, penyitaan KTP, hingga penutupan sementara tempat usaha akan diberlakukan,”tegasnya. Sebelumnya itu Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono juga meyampaikan sosialisasi jelang penerapan Perwal Nomor 44 Tahun 2020. Kepada masyarakat dhimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.”Kami harapkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari sama sama kita memutus mata rantaib penyebaran Covid-19 khususnya di Tebingtinggi,” ajak Budiono. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/