26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Jenazah Probable Covid Dicegat di Pintu TPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jenazah pasien probable Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) Madani, dicegat pihak keluarga saat hendak proses pemakaman jenazah sesuai protokol pemulasaran Covid-19, Minggu (20/9) malam. Petugas disuruh pulang.

Informasi diperoleh, kejadian berlangsung di tempat pemakaman khusus Covid-19 di kawasan Perumnas Mandala, Deliserdang, ini terjadi lantaran keluarga tidak terima anggota keluarganya yang meninggal dikebumikan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Bagian Pelayanan Medis sekaligus Ketua Covid-19 RSU Madani, dr H Tommy Hendra MKM, yang dikonfirmasi menjelaskan, si pasien masuk ke rumah sakit pada Sabtu (19/9) sore. Saat itu, pasien langsung diperiksa dan didiagnosis sebagai probable Covid-19 sesuai klinis. “Swab-nya juga sudah diambil. Saat ini sedang diperiksa di Laboratorium USU,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (21/9).

Tetapi, pada Minggu (20/9) pasien yang merupakan warga Deliserdang itu meninggal dunia. Oleh karena statusnya probable Covid-19, pemakaman jenazahnya pun hendak dilaksanakan sesuai protokol pemulasaran.

“Kejadiannya probable Covid-19. Awalnya sebagian keluarga pasien sudah menandatangani pernyataan. Namun keluarga lain memprotes,” jelasnya.

Akibatnya, terjadi perdebatan antara pihak RS dan keluarga pasien. Tetapi jenazah pasien yang sudah dimasukkan ke dalam peti yang dibungkus plastik, tetap dibawa ke lokasi pemakaman tersebut.

Namun di perjalanan, anggota keluarga pasien yang ikut masuk ke dalam mobil ambulance, membuka plastik pembungkus peti jenazah itu. Kemudian saat peti diturunkan di depan pintu masuk makam, petugas dicegat oleh keluarga. Lalu tim dipaksa untuk pulang.

“Setelah itu, kami tidak tahu lagi bagaimana kejadian selanjutnya. Tetapi yang pasti, setiap rumah sakit yang menangani Covid-19 wajib melakukan protokol pemulasaran apabila ada pasiennya yang meninggal. Begitu juga dengan yang dilakukan RS Madani,” tandasnya.

Terpisah, Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, yang juga dikonfirmasi terkait kejadian ini mengaku masih belum mendapatkan informasi. “Belum dapat kita informasinya,” ujarnya singkat.

Sembuh Lebih 60 Persen

Memasuki minggu keempat bulan September 2020, perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) maupun secara nasional, masih meningkat. Namun kasus penderita yang sembuh dari virus juga meningkat. Di Sumut, kasus sembuh lebih dari 60 persen.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB, menyebutkan, berdasarkan data rekapitulasi seminggu terakhir yang dihimpun GTPP Covid-19 Sumut, angka penderita Covid-19 aktif tertanggal 20 September 2020 sebanyak 3.338 orang. Dari angka tersebut, 2.795 orang di antaranya melakukan isolasi mandiri. Sedangkan sisanya 543 orang menjalani isolasi di rumah sakit.

Untuk angka kesembuhan yang didapatkan sebesar 60,09 persen. Sementara angka kematian masih bertahan yaitu 4,26 persen.

“Sebaran kasus penderita terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak hingga 20 September 2020 terdapat di 6 kabupaten/kota, antara lain Medan 5.407 kasus, Deliserdang 1.180 kasus, Siantar 251 kasus, Simalungun 199 kasus, Binjai 181 kasus, dan Sergai 162 kasus. Namun demikian, perlu diingat dari angka sebaran Covid-19 tersebut sebagian penderita telah dinyatakan sembuh dan meninggal dunia,” paparnya dalam video streaming Youtube, Senin (21/9) sore.

Menurutnya, temuan penderita baru terkonfirmasi positif didapatkan dari hasil pemeriksaan fisik swab PCR yang semakin gencar dilaksanakan oleh pihaknya. Dalam upaya menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama pemerintah daerah kabupaten/kota gencar melakukan penindakan dan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Selain melaksanakan operasi di jalan raya, petugas gabungan juga melaksanakan sweeping protokol kesehatan di tempat-tempat umum lainnya seperti kafe dan tempat hiburan malam. Tidak menutup kemungkinan, tempat usaha dan hiburan malam yang tidak melaksanakan protokol kesehatan maka akan mendapatkan sanksi teguran hingga pencabutan izin usaha,” ujar Whiko.

Diutarakan dia, saat ini Covid-19 dapat ditemukan dimana berada, baik di pasar tradisional, swalayan, mal, perkantoran, asrama, sekolah, angkutan umum, bahkan di rumah ibadah. Tempat-tempat tersebut berpotensi menularkan Covid-19, untuk itu marilah tertib menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

“Kita dapat memutus penularan penyebaran Covid-19 dengan patuh terhadap protokol kesehatan. Namun, bila sebaliknya apabila mengabaikan protokol kesehatan maka akan sulit memberantas virus corona di lingkungan masyarakat,” ungkap Whiko.

Menurutnya, penyebaran Covid-19 tidak bisa diputus habis hanya oleh sebagian masyarakat saja. Akan tetapi, harus diputus oleh seluruh lapisan masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Lebih lanjut Whiko mengatakan, penyebaran Covid-19 sudah sama-sama diketahui bagaimana cara penularannya dan juga cara mencegahnya. Untuk itu, tidak perlu terlalu cemas, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Terkait beredarnya isu manfaat penggunaan masker kain, sambung dia, perlu ditekankan bahwa jauh lebih baik yang menggunakan masker kain ketimbang tidak menggunakan masker sama sekali. “Dengan menerapkan protokol kesehatan, berarti kita telah menjaga minimal diri kita dan keluarga dari penularan virus corona,” tukasnya.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut lainnya, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, perkembangan data Covid-19 Sumut tercatat hingga 21 September 2020 kasus terkonfirmasi positif mencapai 9.468 orang. Angka ini bertambah 100 orang dari data sehari sebelumnya.

“Peningkatan juga terjadi terhadap penderita Covid-19 meninggal dunia yang bertambah 2 orang menjadi 402 orang. Meski begitu, angka kesembuhan juga bertambah yaitu sebanyak 77 orang menjadi 5.707 orang, atau lebih 60 persen dari total kasus,” sebut Aris.

Ia melanjutkan, untuk angka kasus suspek mengalami penurunan 30 orang dan saat ini jumlahnya menjadi 947 orang. Untuk jumlah spesimen juga bertambah 450 sampel dan totalnya 70.321 sampel. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jenazah pasien probable Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) Madani, dicegat pihak keluarga saat hendak proses pemakaman jenazah sesuai protokol pemulasaran Covid-19, Minggu (20/9) malam. Petugas disuruh pulang.

Informasi diperoleh, kejadian berlangsung di tempat pemakaman khusus Covid-19 di kawasan Perumnas Mandala, Deliserdang, ini terjadi lantaran keluarga tidak terima anggota keluarganya yang meninggal dikebumikan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Bagian Pelayanan Medis sekaligus Ketua Covid-19 RSU Madani, dr H Tommy Hendra MKM, yang dikonfirmasi menjelaskan, si pasien masuk ke rumah sakit pada Sabtu (19/9) sore. Saat itu, pasien langsung diperiksa dan didiagnosis sebagai probable Covid-19 sesuai klinis. “Swab-nya juga sudah diambil. Saat ini sedang diperiksa di Laboratorium USU,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (21/9).

Tetapi, pada Minggu (20/9) pasien yang merupakan warga Deliserdang itu meninggal dunia. Oleh karena statusnya probable Covid-19, pemakaman jenazahnya pun hendak dilaksanakan sesuai protokol pemulasaran.

“Kejadiannya probable Covid-19. Awalnya sebagian keluarga pasien sudah menandatangani pernyataan. Namun keluarga lain memprotes,” jelasnya.

Akibatnya, terjadi perdebatan antara pihak RS dan keluarga pasien. Tetapi jenazah pasien yang sudah dimasukkan ke dalam peti yang dibungkus plastik, tetap dibawa ke lokasi pemakaman tersebut.

Namun di perjalanan, anggota keluarga pasien yang ikut masuk ke dalam mobil ambulance, membuka plastik pembungkus peti jenazah itu. Kemudian saat peti diturunkan di depan pintu masuk makam, petugas dicegat oleh keluarga. Lalu tim dipaksa untuk pulang.

“Setelah itu, kami tidak tahu lagi bagaimana kejadian selanjutnya. Tetapi yang pasti, setiap rumah sakit yang menangani Covid-19 wajib melakukan protokol pemulasaran apabila ada pasiennya yang meninggal. Begitu juga dengan yang dilakukan RS Madani,” tandasnya.

Terpisah, Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, yang juga dikonfirmasi terkait kejadian ini mengaku masih belum mendapatkan informasi. “Belum dapat kita informasinya,” ujarnya singkat.

Sembuh Lebih 60 Persen

Memasuki minggu keempat bulan September 2020, perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) maupun secara nasional, masih meningkat. Namun kasus penderita yang sembuh dari virus juga meningkat. Di Sumut, kasus sembuh lebih dari 60 persen.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB, menyebutkan, berdasarkan data rekapitulasi seminggu terakhir yang dihimpun GTPP Covid-19 Sumut, angka penderita Covid-19 aktif tertanggal 20 September 2020 sebanyak 3.338 orang. Dari angka tersebut, 2.795 orang di antaranya melakukan isolasi mandiri. Sedangkan sisanya 543 orang menjalani isolasi di rumah sakit.

Untuk angka kesembuhan yang didapatkan sebesar 60,09 persen. Sementara angka kematian masih bertahan yaitu 4,26 persen.

“Sebaran kasus penderita terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak hingga 20 September 2020 terdapat di 6 kabupaten/kota, antara lain Medan 5.407 kasus, Deliserdang 1.180 kasus, Siantar 251 kasus, Simalungun 199 kasus, Binjai 181 kasus, dan Sergai 162 kasus. Namun demikian, perlu diingat dari angka sebaran Covid-19 tersebut sebagian penderita telah dinyatakan sembuh dan meninggal dunia,” paparnya dalam video streaming Youtube, Senin (21/9) sore.

Menurutnya, temuan penderita baru terkonfirmasi positif didapatkan dari hasil pemeriksaan fisik swab PCR yang semakin gencar dilaksanakan oleh pihaknya. Dalam upaya menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama pemerintah daerah kabupaten/kota gencar melakukan penindakan dan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Selain melaksanakan operasi di jalan raya, petugas gabungan juga melaksanakan sweeping protokol kesehatan di tempat-tempat umum lainnya seperti kafe dan tempat hiburan malam. Tidak menutup kemungkinan, tempat usaha dan hiburan malam yang tidak melaksanakan protokol kesehatan maka akan mendapatkan sanksi teguran hingga pencabutan izin usaha,” ujar Whiko.

Diutarakan dia, saat ini Covid-19 dapat ditemukan dimana berada, baik di pasar tradisional, swalayan, mal, perkantoran, asrama, sekolah, angkutan umum, bahkan di rumah ibadah. Tempat-tempat tersebut berpotensi menularkan Covid-19, untuk itu marilah tertib menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

“Kita dapat memutus penularan penyebaran Covid-19 dengan patuh terhadap protokol kesehatan. Namun, bila sebaliknya apabila mengabaikan protokol kesehatan maka akan sulit memberantas virus corona di lingkungan masyarakat,” ungkap Whiko.

Menurutnya, penyebaran Covid-19 tidak bisa diputus habis hanya oleh sebagian masyarakat saja. Akan tetapi, harus diputus oleh seluruh lapisan masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Lebih lanjut Whiko mengatakan, penyebaran Covid-19 sudah sama-sama diketahui bagaimana cara penularannya dan juga cara mencegahnya. Untuk itu, tidak perlu terlalu cemas, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Terkait beredarnya isu manfaat penggunaan masker kain, sambung dia, perlu ditekankan bahwa jauh lebih baik yang menggunakan masker kain ketimbang tidak menggunakan masker sama sekali. “Dengan menerapkan protokol kesehatan, berarti kita telah menjaga minimal diri kita dan keluarga dari penularan virus corona,” tukasnya.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut lainnya, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, perkembangan data Covid-19 Sumut tercatat hingga 21 September 2020 kasus terkonfirmasi positif mencapai 9.468 orang. Angka ini bertambah 100 orang dari data sehari sebelumnya.

“Peningkatan juga terjadi terhadap penderita Covid-19 meninggal dunia yang bertambah 2 orang menjadi 402 orang. Meski begitu, angka kesembuhan juga bertambah yaitu sebanyak 77 orang menjadi 5.707 orang, atau lebih 60 persen dari total kasus,” sebut Aris.

Ia melanjutkan, untuk angka kasus suspek mengalami penurunan 30 orang dan saat ini jumlahnya menjadi 947 orang. Untuk jumlah spesimen juga bertambah 450 sampel dan totalnya 70.321 sampel. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/