TOBA, SUMUTPOS.CO- Kesadaran masyarakat dan para pelaku industri pariwisata dalam menerapkan Protokol kesehatan di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba pada masa new normal ini masih minim. Masih banyak pengelola tempat wisata belum melaksanakan protokol kesehatan, khususnya dalam mengenakan masker.
Seperti yang terlihat saat Sumut Pos mengikuti kegiatan wisata insentif dalam rangkaian kegiatan Mini Exhibition dan Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan pada Kegiatan Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran (MICE) yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di kawasan Danau Toba, Jumat (25/9) dan Sabtu (26/9). Saat rombongan Kemenparekraf dan Dinas Budpar Sumut mengunjungi Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, masyarakat yang menyambut mayoritas tak mengenakan masker. Termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) Sigapiton MH Nadapdap, dan Ketua Kelompok Masyarakat Sadar Wisata H Simare-mare.
Melihat hal itu, rombongan yang dipimpin Koordinator Pengembangan dan Komunikasi Industri Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Supriyanto memberikan masker kepada mereka untuk dipakai.
Namun, hal berbeda terlihat ketika rombongan mengunjungi Ecovillage di Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir. Ratna Gultom dan suaminya Thomas, sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi pengunjung yang datang.
Begitu tiba, seluruh rombongan diperiksa suhu tubuh dengan thermogun, selanjutnya diminta mencuci tangan pakai sabun di tempat yang telah disediakan. Setelah itu, baru rombongan diperbolehkan masuk.
Menyikapi ini, Budi Supriyanto berharap masyarakat, khususnya para pelaku industri pariwisata dapat benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Kemenkes dan WHO. Karena menurutnya,sektor pariwisata harus bergerak agar perekonomian kembali berputar.
Atas dasar itu pula, Kemenparekraf menyusun panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan pada Kegiatan Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran (MICE). Menurut Budi, panduan ini harus sudah benar-benar dilaksanakan pada Oktober mendatang. Untuk itu, Kemenparekraf gencar melakukan sosialisasi, khususnya di 9 Kota di Indonesia diantaranya, Medan, Bandung, Surabaya, Jogjakarta, dan lainnya.
Bahkan, Kemenparekraf dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel dan restoran terkait penerapan protokol kesehatan sesuai panduan yang telah dibuat. “Saat ini tim auditor atau pengawas sedang mengikuti training of trainers. Selain itu hotel dan restoran juga akan disertifikasi dan akan dilakukan penindakan terhadap hotel dan restoran yang melanggar. Ditarget Oktober, panduan ini harus sudah dijalankan,” tandas Budi. (adz)