31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pengecatan Median Jalan Bebani Kepling

MEDAN- Anggaran pemeliharaan marka jalan di Dinas Perhubungan Medan sebesar Rp11 miliar pada 2011 disoal. Pasalnya, sebagian pengecatan marka dan median jalan yang ada di Kota Medan dibebankan kepada Kepala Lingkungan (Kepling).

Hal tersebut dikemukakan Anggota DPRD Medan dari Komisi D DPRD Medan H Muslim Maksum Yusuf LC, dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2012 di ruang Komisi D DPRD Medan, Jumat (02/12/2011) sore.
“Banyak pengaduan dari masyarakat kepada kami bahwa selama ini pemeliharaan marka jalan menjadi beban lingkungan dengan cara patungan,” ungkap Muslim. Dijelaskan Muslim, DPRD Medan tidak menginginkan pengecetan marka jalan dibebankan kepada masyarakat, melainkan harus menjadi beban pemerintah Kota Medan.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Medan lainnya, Daniel Pinem. Ia meminta jangan ada lagi pengecatan marka atau median jalan dan trotoar yang dibebankan kepada kepling. “Saya masih ingat Kadishub sebelumnya, Dearmando Purba pernah mengatakan akan menampung semua pemeliharaan marka jalan sehingga tidak menjadi beban kepala lingkungan,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan, meminta anggaran pengecetan trotoar tersebut dibawa ke Badan Anggaran, sehingga bisa dimasukan dalam APBD 2012. “Kita akan bawa agar anggaran ini dibahas di Badan Anggaran nanti, sehingga tidak menjadi beban kepala lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Armansyah Lubis mengatakan, anggaran untuk pengecatan trotoar tidak dianggarkan di Dishub melainkan di urusan Bina Marga.
“Yang kita tangani bukan pengecetan trotoar melainkan pengecetan zebra cross dan median jalan dan itu masih dalam pengerjaan,” ungkap Armansyah.

Sementara itu, anggaran pengecetan median jalan yang ditampung di Dishub hanya ada dua ruas jalan yakni Jalan Setia Budi dan Sisingamangaraja. “Jadi pengecetan trotoar tidak ada di Dishub yang ada adalah pengcetan median jalan yang ada di Setia Budi dan SM Raja,” ungkapnya, seraya menjelaskan untuk 2012 mendatang sedikitnya 89 ruas jalan yang akan di beri marka.

Diterangkannya, untuk pengecetan median jalan sudah ditampung dalam APBD 2012  sebesar Rp500 juta. “Yang saya ketahui, untuk pengecetan median jalan sudah ditampung dalam APBD 2012 sebesar Rp500 juta,” terangnya.(ari)

MEDAN- Anggaran pemeliharaan marka jalan di Dinas Perhubungan Medan sebesar Rp11 miliar pada 2011 disoal. Pasalnya, sebagian pengecatan marka dan median jalan yang ada di Kota Medan dibebankan kepada Kepala Lingkungan (Kepling).

Hal tersebut dikemukakan Anggota DPRD Medan dari Komisi D DPRD Medan H Muslim Maksum Yusuf LC, dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2012 di ruang Komisi D DPRD Medan, Jumat (02/12/2011) sore.
“Banyak pengaduan dari masyarakat kepada kami bahwa selama ini pemeliharaan marka jalan menjadi beban lingkungan dengan cara patungan,” ungkap Muslim. Dijelaskan Muslim, DPRD Medan tidak menginginkan pengecetan marka jalan dibebankan kepada masyarakat, melainkan harus menjadi beban pemerintah Kota Medan.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Medan lainnya, Daniel Pinem. Ia meminta jangan ada lagi pengecatan marka atau median jalan dan trotoar yang dibebankan kepada kepling. “Saya masih ingat Kadishub sebelumnya, Dearmando Purba pernah mengatakan akan menampung semua pemeliharaan marka jalan sehingga tidak menjadi beban kepala lingkungan,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan, meminta anggaran pengecetan trotoar tersebut dibawa ke Badan Anggaran, sehingga bisa dimasukan dalam APBD 2012. “Kita akan bawa agar anggaran ini dibahas di Badan Anggaran nanti, sehingga tidak menjadi beban kepala lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Armansyah Lubis mengatakan, anggaran untuk pengecatan trotoar tidak dianggarkan di Dishub melainkan di urusan Bina Marga.
“Yang kita tangani bukan pengecetan trotoar melainkan pengecetan zebra cross dan median jalan dan itu masih dalam pengerjaan,” ungkap Armansyah.

Sementara itu, anggaran pengecetan median jalan yang ditampung di Dishub hanya ada dua ruas jalan yakni Jalan Setia Budi dan Sisingamangaraja. “Jadi pengecetan trotoar tidak ada di Dishub yang ada adalah pengcetan median jalan yang ada di Setia Budi dan SM Raja,” ungkapnya, seraya menjelaskan untuk 2012 mendatang sedikitnya 89 ruas jalan yang akan di beri marka.

Diterangkannya, untuk pengecetan median jalan sudah ditampung dalam APBD 2012  sebesar Rp500 juta. “Yang saya ketahui, untuk pengecetan median jalan sudah ditampung dalam APBD 2012 sebesar Rp500 juta,” terangnya.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/