26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kebun Kwala Madu Optimalkan Lahan Ditanami Tebu

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Kebun Kwala Madu milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II di Langkat akan mengoptimalkan lahan untuk ditanami tebu. Ini dilakukan untuk mengoptimalisasi program pemerintah, memenuhi gula dalam negeri.

 Lahan seluas 215 hektar di wilayah Kebun Kwala Madu akan dilakukan tanam ulang tanaman tebu, dan saat ini tengah tahap pembersihan.

 Sekretaris Perusahaan PTPN II, Kennedy NP Sibarani menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembersihan lahan di Kebun Kwala Madu, Rayon Kwala tepatnya di Pasar IX, Dusun Selemak, Kabupaten Langkat.

“Pembersihan lahan yang dimaksud adalah kegiatan operasional perusahaan untuk mengoptimalkan kembali lahan PTPN II bagi kepentingan produksi. Kebun ini seluas 215 hektar ” kata dia, belum lama ini.

 Saat ini, lahan yang sedang dibersihkan sekitar 15 hektar. Sedangkan sisanya sedang dalam tahap proses karena dikuasai masyarakat dan diklaim sebagai tanah ulayat. Dampaknya, pelaksanaan pembersihan terhambat.

Menurut Kennedy, pelaksanaan pembersihan didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat. Dia memastikan, PTPN II sudah menyosialisasikannya kepada masyarakat Kampung Selemak/Kampung Durian, berupa pemberitahuan melalui surat dan sosialisasi. Hasilnya, sebagian besar masyarakat memahami program di PTPN II tersebut.

Bahkan sudah ada yang bersedia menerima tali asih dari PTPN II. Kennedy menambahkan, lahan tersebut dahulu adalah lahan yang ditanami tebu.

“ Juga masih tercatat lahan HGU PTPN II sesuai Sertifikat HGU Nomor 2 dan Sertifikat HGU Nomor 3 Kwala Bingei. Sehingga masyarakat yang menguasai lahan tersebut adalah tanpa hak,” tambahnya.

Dia menegaskan, pembersihan lahan hanya dilakukan oleh PTPN II dalam hal ini Karyawan Kebun dan Serikat Pekerja PTPN II.

“Sedangkan keberadaan Polri tidak ada ikut dalam kegiatan pembersihan lahan. Mereka hanya berjaga agar tidak terjadi kericuhan. Sedangkan anggota TNI di sana hanya untuk pengamanan perusahaan saja,” urai Kennedy.

Lebih jauh, dia menjelaskan, perusahaan plat merah ini sudah memberi peruntukan kepada masyarakat adat Kabupaten Langkat sebagai penghargaan. Lahan seluas 200 hektar disiapkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negata ini di wilayah Secanggang.

 “Bukan di lokasi yang saat ini akan dibersihkan,” ujar dia.

 PTPN II juga mendorong pengolahan Pabrik Gula Sei Semayang di Sunggal, Deliserdang. Namun program pemenuhan bahan pokok gula dan target swasembada terancam terhambat, jika masih ada penguasaan lahan yang tidak sah.

 Misalnya, Pabrik Gula Sei Semayang sempat berhenti beroperasi pada 2014 lantaran terkendala pemenuhan bahan baku tebu. Namun hambatan tersebut mulai terurai sejak 8.500 hektare setelah lahan tebu yang dikelola pabrik mulai menghasilkan. Pabrik Sei Semayang pun kembali mengiling tebu sejak Februari 2020 dengan kapasitas giling sebesar 4.000 ton per hari. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Kebun Kwala Madu milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II di Langkat akan mengoptimalkan lahan untuk ditanami tebu. Ini dilakukan untuk mengoptimalisasi program pemerintah, memenuhi gula dalam negeri.

 Lahan seluas 215 hektar di wilayah Kebun Kwala Madu akan dilakukan tanam ulang tanaman tebu, dan saat ini tengah tahap pembersihan.

 Sekretaris Perusahaan PTPN II, Kennedy NP Sibarani menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembersihan lahan di Kebun Kwala Madu, Rayon Kwala tepatnya di Pasar IX, Dusun Selemak, Kabupaten Langkat.

“Pembersihan lahan yang dimaksud adalah kegiatan operasional perusahaan untuk mengoptimalkan kembali lahan PTPN II bagi kepentingan produksi. Kebun ini seluas 215 hektar ” kata dia, belum lama ini.

 Saat ini, lahan yang sedang dibersihkan sekitar 15 hektar. Sedangkan sisanya sedang dalam tahap proses karena dikuasai masyarakat dan diklaim sebagai tanah ulayat. Dampaknya, pelaksanaan pembersihan terhambat.

Menurut Kennedy, pelaksanaan pembersihan didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat. Dia memastikan, PTPN II sudah menyosialisasikannya kepada masyarakat Kampung Selemak/Kampung Durian, berupa pemberitahuan melalui surat dan sosialisasi. Hasilnya, sebagian besar masyarakat memahami program di PTPN II tersebut.

Bahkan sudah ada yang bersedia menerima tali asih dari PTPN II. Kennedy menambahkan, lahan tersebut dahulu adalah lahan yang ditanami tebu.

“ Juga masih tercatat lahan HGU PTPN II sesuai Sertifikat HGU Nomor 2 dan Sertifikat HGU Nomor 3 Kwala Bingei. Sehingga masyarakat yang menguasai lahan tersebut adalah tanpa hak,” tambahnya.

Dia menegaskan, pembersihan lahan hanya dilakukan oleh PTPN II dalam hal ini Karyawan Kebun dan Serikat Pekerja PTPN II.

“Sedangkan keberadaan Polri tidak ada ikut dalam kegiatan pembersihan lahan. Mereka hanya berjaga agar tidak terjadi kericuhan. Sedangkan anggota TNI di sana hanya untuk pengamanan perusahaan saja,” urai Kennedy.

Lebih jauh, dia menjelaskan, perusahaan plat merah ini sudah memberi peruntukan kepada masyarakat adat Kabupaten Langkat sebagai penghargaan. Lahan seluas 200 hektar disiapkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negata ini di wilayah Secanggang.

 “Bukan di lokasi yang saat ini akan dibersihkan,” ujar dia.

 PTPN II juga mendorong pengolahan Pabrik Gula Sei Semayang di Sunggal, Deliserdang. Namun program pemenuhan bahan pokok gula dan target swasembada terancam terhambat, jika masih ada penguasaan lahan yang tidak sah.

 Misalnya, Pabrik Gula Sei Semayang sempat berhenti beroperasi pada 2014 lantaran terkendala pemenuhan bahan baku tebu. Namun hambatan tersebut mulai terurai sejak 8.500 hektare setelah lahan tebu yang dikelola pabrik mulai menghasilkan. Pabrik Sei Semayang pun kembali mengiling tebu sejak Februari 2020 dengan kapasitas giling sebesar 4.000 ton per hari. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/