30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mahasiswa Bakar Ban di Kantor DPRD Sibolga

Unjukrasa Tolak Omnibus Law

SPANDUK: Mahasiswa membawa spanduk saat demo menolak Omnibus Law di depan kantor DPRD Sibolga, Kamis (8/10).

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sibolga-Tapteng menggelar aksi unjukrasa tolak UU Omnibus Law di kantor DPRD Sibolga dan Tapanuli Tengah. Saat unjukrasa, Mahasiswa membakar ban didepan kantor DPRD Sibolga, Kamis (8/10).

Dalam aksi ini, Ganda Anugra Ketua HMI cabang Persiapan Sibolga, membacakan 5 butir pernyataan sikap diantaranya,  Mosi tidak percaya terhadap Pemerintah tentang penegakan hukum di Indonesia, menyesalkan sikap DPR RI dan Pemerintah karena terlalu terburu buru dalam mengambil sikap dan keputusan dalam mengesahkan Omnibus Law.

Kemudian, mahasiswa menilai adanya kekeliruan penambahan hubungan kerja di pasal 154 A tentang tenaga kerja, tolak oligarki yang merugikan masyarakat yang mengatas namakan investasi, atasi virus dan cabut Omnibus Law.

Unjukrasa Mahasiswa ini digelar di dua tempat, pertama di Gedung DPR Tapteng, dan kemudian menggelar aksi bersama sama di kantor DPRD Sibolga, usai membacakan pernyataan sikap, perwakilan mahasiswa menyerahkannya kepada sekretariat DPRD sibolga.

Menanggapi unjukrasa ini, Jamil Zeb Tumory selaku Wakil Ketua DPRD Sibolga dari partai Golkar saat dihubungi wartawan mengaku, bahwa tuntutan mahasiswa yang dituangkan dalam pernyataan sikap, akan dibahas dan duduk bersama. “Segera kita akan lakukan pembahasan tentang pernyataan sikap adik adik mahasiswa ini,” ucapnya. (mag-8/ram)

Unjukrasa Tolak Omnibus Law

SPANDUK: Mahasiswa membawa spanduk saat demo menolak Omnibus Law di depan kantor DPRD Sibolga, Kamis (8/10).

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sibolga-Tapteng menggelar aksi unjukrasa tolak UU Omnibus Law di kantor DPRD Sibolga dan Tapanuli Tengah. Saat unjukrasa, Mahasiswa membakar ban didepan kantor DPRD Sibolga, Kamis (8/10).

Dalam aksi ini, Ganda Anugra Ketua HMI cabang Persiapan Sibolga, membacakan 5 butir pernyataan sikap diantaranya,  Mosi tidak percaya terhadap Pemerintah tentang penegakan hukum di Indonesia, menyesalkan sikap DPR RI dan Pemerintah karena terlalu terburu buru dalam mengambil sikap dan keputusan dalam mengesahkan Omnibus Law.

Kemudian, mahasiswa menilai adanya kekeliruan penambahan hubungan kerja di pasal 154 A tentang tenaga kerja, tolak oligarki yang merugikan masyarakat yang mengatas namakan investasi, atasi virus dan cabut Omnibus Law.

Unjukrasa Mahasiswa ini digelar di dua tempat, pertama di Gedung DPR Tapteng, dan kemudian menggelar aksi bersama sama di kantor DPRD Sibolga, usai membacakan pernyataan sikap, perwakilan mahasiswa menyerahkannya kepada sekretariat DPRD sibolga.

Menanggapi unjukrasa ini, Jamil Zeb Tumory selaku Wakil Ketua DPRD Sibolga dari partai Golkar saat dihubungi wartawan mengaku, bahwa tuntutan mahasiswa yang dituangkan dalam pernyataan sikap, akan dibahas dan duduk bersama. “Segera kita akan lakukan pembahasan tentang pernyataan sikap adik adik mahasiswa ini,” ucapnya. (mag-8/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/