30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Langkat Gelar Workshop Penggunaan Dana Desa

CENDERAMATA: Wabup Langkat, Syah Afandin saat menerima cenderamata pada gelaran Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bekerjasama dengan Pemkab Langkat menggelar Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (15/10)

Workshop yang bertema, pengelolaan DD yang cepat, tepat dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi Covid-19 ini, dibuka oleh Wakil Bupati Langkat, H. Syah Afandin.

Dalam sambutannya, Wabup H Syah Afandin mengatakan, workshop sangat mendukung dalam pengelolaan dana desa. Sebab saat ini, peranan desa tidak saja penting, tetapi sangat strategis dalam pembangunan bangsa serta keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Oleh karena itu,  percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh desa menjadi hal yang harus dilakukan.  “Setelah berjalannya waktu, desa merupakan aspek penting dalam kemajuan bangsa, serta menjadi garda terdepan dalam wilayah dan sistem kenegaraan NKRI. Semoga workshop ini, menjadikan pemerintah desa di Langkat, lebih tepat dan baik dalam menggunakan dana desanya,”kata Wabub.

Dengan kecepatan dan ketepatan tersebut, Wabup Syah Afandin meyakini, membuat pengelolaan dana desa nantinya, akan lebih fokus dan menjadi komponen dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa, sehingga semakin dirasakan masyarakat.

Sebab penyusunannya, akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang telah menjadi prioritas desa sesuai dengan RPJM dan RKP desa.

Syah Afandin meminta kepada seluruh OPD terkait dan kecamatan, agar meningkatkan koordinasi serta memfasilitasi desa, dalam rangka mematangkan seluruh tahapan persiapan dan kesiapan desa, untuk penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Workshop ini menghadirkan empat narasumber, yakni anggota komite IV DPD RI  H. Muhammad Nuh, dengan mengambil tema, peran khusus Komite IV DPD RI dalam pembangunan desa khususnya dalam masa pandemi Covid-19.

Nuh pada paparannya, mengatakan peran Komite IV DPD RI, berfungsi melakukan pengawasan dan pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah dan lainnya.

“Pengawasannya untuk implementasi dana jaring pengamanan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Memastikan usulan kegiatan refoucussing anggaran, yang digunakan untuk penanganan Covid 19. Melakukan deteksi dini dalam proses pengadaan barang dan jasa. Serta melakukan sosialisasi pengawasan terkait pelaksanaan penanganan covid 19,”imbuhnya

Hadir juga Kasi Perencanaan dan Anggaran pada Dirjend Bina Pemdes Kemendagri, Shandra dengan mengambil tema, pengelolaan APBDesa dalam masa pandemi Covid-19.  Pada paparannya, Ia menyampaikan, untuk kebijakan dana desa tahun 2020 ini, difokuskan untuk jaring pengamanan sosial desa. Seperti padat karya tunai,  penguatan ekonomi di desa serta BLT dana desa.

“Dalam mewujudkan 3 hal tersebut KemenKeu, Kemendagri, dan kemendes sudah mengeluarkan regulasi untuk mendukung kebijakan dana desa di tahun 2020 ini,”sebutnya.

Narasumber ketiga adalah, Kasi Bank KPPN Medan 2  Andang Prihasnowo. Andang mengambil tema, mekanisme penyaluran dan penggunaan dana desa. Pada paparannya, Andang menyampaikan salah satu yang menjadi penyaluran dana desa adalah Bank KPPN, untuk di Sumut melalui bank KPPN Medan 2. “Kalau ditahun – tahun sebelumnya, langsung disalurkan dari pusat,”ungkapnya.

Tujuan penyaluran ini, kata Andang, untuk mendekatkan pelayanan Kemenkeu terhadap Pemda, meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemda dengan Kemenkeu, serta meningkatkan efektifitas monitoring dan evaluasi ananilisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah.

Sedangkan yang menjadi narasumber keempat adalah Kepala perwakilan BPKP Provsu, Yono Andi Atmoko. Dengan mengangkat tema, pengawasan atas penyaluran dan penggunaan dana desa.

Yono menjelaskan, fungsi BPKP adalah sebagai pengawasan dana desa. BPKP juga berperan sebagai consulting dan assurance pemerintahan desa.

“Guna memudahkan penyaluran dan pengawasan dana desa. BPKP telah mempermudah pelayanannya, dengan mengembangkan aplikasi siskeudes, yaitu aplikasi pengelolaan dana desa. Serta siswaskeudes, aplikasi pengawasan untuk membantu inspektorat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.” Imbuhnya

Sementara, Sekdakab Langkat, Dr.H.Indra Salahudin, bertindak sebagai moderator. Usai Narsum memaparkan materinya, diisi sesi dialog yakni tanya jawab untuk peserta, dipandu langsung oleh Sekdakab Langkat.

Hadir dalan workhsop ini antara lain Plt. Asisten 1 Pemerintah Basrah Pardomuan, Inspektur Langkat Amril, para Pimpinan OPD Pemkab Langkat, Camat Stabat, Hinai dan Binjai serta seluruh  Kades/Lurahnya.(yas/han)

CENDERAMATA: Wabup Langkat, Syah Afandin saat menerima cenderamata pada gelaran Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bekerjasama dengan Pemkab Langkat menggelar Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (15/10)

Workshop yang bertema, pengelolaan DD yang cepat, tepat dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi Covid-19 ini, dibuka oleh Wakil Bupati Langkat, H. Syah Afandin.

Dalam sambutannya, Wabup H Syah Afandin mengatakan, workshop sangat mendukung dalam pengelolaan dana desa. Sebab saat ini, peranan desa tidak saja penting, tetapi sangat strategis dalam pembangunan bangsa serta keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Oleh karena itu,  percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh desa menjadi hal yang harus dilakukan.  “Setelah berjalannya waktu, desa merupakan aspek penting dalam kemajuan bangsa, serta menjadi garda terdepan dalam wilayah dan sistem kenegaraan NKRI. Semoga workshop ini, menjadikan pemerintah desa di Langkat, lebih tepat dan baik dalam menggunakan dana desanya,”kata Wabub.

Dengan kecepatan dan ketepatan tersebut, Wabup Syah Afandin meyakini, membuat pengelolaan dana desa nantinya, akan lebih fokus dan menjadi komponen dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa, sehingga semakin dirasakan masyarakat.

Sebab penyusunannya, akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang telah menjadi prioritas desa sesuai dengan RPJM dan RKP desa.

Syah Afandin meminta kepada seluruh OPD terkait dan kecamatan, agar meningkatkan koordinasi serta memfasilitasi desa, dalam rangka mematangkan seluruh tahapan persiapan dan kesiapan desa, untuk penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Workshop ini menghadirkan empat narasumber, yakni anggota komite IV DPD RI  H. Muhammad Nuh, dengan mengambil tema, peran khusus Komite IV DPD RI dalam pembangunan desa khususnya dalam masa pandemi Covid-19.

Nuh pada paparannya, mengatakan peran Komite IV DPD RI, berfungsi melakukan pengawasan dan pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah dan lainnya.

“Pengawasannya untuk implementasi dana jaring pengamanan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Memastikan usulan kegiatan refoucussing anggaran, yang digunakan untuk penanganan Covid 19. Melakukan deteksi dini dalam proses pengadaan barang dan jasa. Serta melakukan sosialisasi pengawasan terkait pelaksanaan penanganan covid 19,”imbuhnya

Hadir juga Kasi Perencanaan dan Anggaran pada Dirjend Bina Pemdes Kemendagri, Shandra dengan mengambil tema, pengelolaan APBDesa dalam masa pandemi Covid-19.  Pada paparannya, Ia menyampaikan, untuk kebijakan dana desa tahun 2020 ini, difokuskan untuk jaring pengamanan sosial desa. Seperti padat karya tunai,  penguatan ekonomi di desa serta BLT dana desa.

“Dalam mewujudkan 3 hal tersebut KemenKeu, Kemendagri, dan kemendes sudah mengeluarkan regulasi untuk mendukung kebijakan dana desa di tahun 2020 ini,”sebutnya.

Narasumber ketiga adalah, Kasi Bank KPPN Medan 2  Andang Prihasnowo. Andang mengambil tema, mekanisme penyaluran dan penggunaan dana desa. Pada paparannya, Andang menyampaikan salah satu yang menjadi penyaluran dana desa adalah Bank KPPN, untuk di Sumut melalui bank KPPN Medan 2. “Kalau ditahun – tahun sebelumnya, langsung disalurkan dari pusat,”ungkapnya.

Tujuan penyaluran ini, kata Andang, untuk mendekatkan pelayanan Kemenkeu terhadap Pemda, meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemda dengan Kemenkeu, serta meningkatkan efektifitas monitoring dan evaluasi ananilisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah.

Sedangkan yang menjadi narasumber keempat adalah Kepala perwakilan BPKP Provsu, Yono Andi Atmoko. Dengan mengangkat tema, pengawasan atas penyaluran dan penggunaan dana desa.

Yono menjelaskan, fungsi BPKP adalah sebagai pengawasan dana desa. BPKP juga berperan sebagai consulting dan assurance pemerintahan desa.

“Guna memudahkan penyaluran dan pengawasan dana desa. BPKP telah mempermudah pelayanannya, dengan mengembangkan aplikasi siskeudes, yaitu aplikasi pengelolaan dana desa. Serta siswaskeudes, aplikasi pengawasan untuk membantu inspektorat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.” Imbuhnya

Sementara, Sekdakab Langkat, Dr.H.Indra Salahudin, bertindak sebagai moderator. Usai Narsum memaparkan materinya, diisi sesi dialog yakni tanya jawab untuk peserta, dipandu langsung oleh Sekdakab Langkat.

Hadir dalan workhsop ini antara lain Plt. Asisten 1 Pemerintah Basrah Pardomuan, Inspektur Langkat Amril, para Pimpinan OPD Pemkab Langkat, Camat Stabat, Hinai dan Binjai serta seluruh  Kades/Lurahnya.(yas/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/