LANGKAT- Sebagian besar kepala sekolah (Kasek) disebut-sebut akan diboyong plesiran ke Pulau Bali saat menjelang semesteran. Tidak diketahui, asal aliran dana dipergunakan dan misi diemban para pimpinan pendidik di sekolah tersebut.
“Secara pastinya kita tidak tahu, belum ada koordinasi dengan pihak dinas tema apa yang diusung kalau benar membiarkan segenap Kasek ke Bali,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, saat dihubungi Minggu (4/12).
Syahrizal bahkan belum dapat memastikan, kepergian kasek yang kemungkinan diboyong atau dikomandoi kepala dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) plesiran ke Pulau Bali dapat dikenakan hukuman disiplin jika tidak melaporkan ke Pemkab Langkat. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No53/2010 tentang kedisplinan, pegawai negeri sipil (PNS) yang berhalangan hadir harus ada atau menerima ijin dari pimpinan.
Berdasarkan informasi diterima, rombongan kasek yang diduga menyertakan keluarga dalam plesiran itu berada di Pulau Dewata selama empat hari. Padahal, situasi bersamaan anak-anak didik (siswa) akan menjalankan ujian semesteran yang nota bene perlu persiapan sekaligus butuh komando kepala sekolah secara internal.
“Katanya visi misi pimpinan di daerah ini mau memperbaiki mutu pendidikan, tetapi kenapa mesti di saat krusial seperti sekarang para Kasek tadi melancong ke Bali yang tak jelas misi yang diemban. Sedikit banyaknya, visi misi itu pepesan kosong belaka karena tak didukung kepala sekolah selaku komponen yang betul-betul miliki kompetensi memajukan pendidikan,” sesal Ruhyan yang mengaku warga Stabat ketika mengetahui persoalan dimaksud. (mag-4)