MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angkringan di sepanjang Kawasan Kesawan Kota Medan rencananya akan ditertibkan Pemko Medan. Sebab setiap malam kawasan itu memicu kemacetan jalan karena selalu ramai dikunjungi masyarakat Kota Medan, khususnya kaum muda yang ingin menikmati suasana malam. Namun penertiban itu menuai kritik salah seorang anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution SH (Mance) meminta Pemko Medan tidak terburu-buru untuk membubarkan pedagang. Sebab, keberadaan angkringan ini bisa menjadi pilihan warga kelas menengah kebawah untuk menikmati suasana malam di Medan. “Ditambah lagi, yang mengisi atau berdagang disitu anak muda semua, kaum melenial semua itu. Itu bagusn
sebab kedepannya sama siapa lagi kita percayakan kalau tidak sama kaum milenial itu,” jelasnya.
Apalagi, katanya, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, setiap orang dituntut agar lebih kreatif dalam memanfaatkan peluang. Dengan begitu, perekonomian warga bisa tetap berputar dan tidak terpuruk.
“Mereka juga mau berpenghasilan, mereka berusaha seperti itu, bisa dapat rezeki, itu sudah bagus. Sudah lah pemerintah tidak ngasih rezeki dan ngasihnya cuma UMKM yang kita enggak tahu ceritanya. Nah sekarang, masak pemerintah gak bisa kuat regulasi agar oara pedagang angkringan itu bsa ditata disitu dengan lebih baik,” jelasnya.
Dari kacamatanya, Mance meyakini jika keberadaan angkringan ini bisa menjadi ikon baru Kota Medan di masa depan. “Bagus mereka itu, ke depan ini bisa jadi ikon juga seperti malioboro di Jogja. Dekat situ juga ada Merdeka Walk, jadi masyarakat bisa pilih, mereka yang ekonominya menengah keatas duduknya mungkin bisa di Merdeka Walk. Tapi tak tertutup kemungkinan juga mereka mau duduk di angkringan itu,” ucapnya.
Ditambah lagi, dengan rencana Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang ingin mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), menurutnya justru akan menjadikan angkringan tersebut sebagai alternatif.
“Jadi silakan saja jika mau dikorelasikan dengan kebijakan Pak Edy itu. Artinya angkringan itu harus segera dibuat regulasinya, agar bisa dapat PAD dari situ, itu sudah bagus lah, kreatif anak-anak mudanya,” kata dia.
Karenanya, lanjutnya, ia menyarankan, agar Pemko Medan membuatkan sebuah regulasi terkait keberadaan angkringan itu.
Sebab Mance melihat, jika angkringan itu dikelola dengan baik oleh Pemko Medan, maka keberadaannya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan. “Tapi untuk itu harus diatur dalam satu regulasi agar bisa mendapatkan PAD dari situ. Selain itu, perlu ditekankan protokoler kesehatan di kawasan itu agar senantiasa diterapkan,” pungkas Mance. (map/ila)