KARO, SUMUTPOS.CO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, tokoh adat gelar deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk anarkisme jelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Karo.
Deklarasi ini diadakan di Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe Kabupaten Karo, Senin (26/10) siang. Adapun isi deklarasi tersebut yang ditandatangani Forkopimda Karo dan masing-masing organisasi masyarakat dan OKP Kabupaten Karo yaitu, Kami tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Badan Eksekutif Mahasiswa, dan ketua pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 mewakili masyarakat Kabupaten Karo mendeklarasikan cinta damai dan menolak segala bentuk anarkisme di Kabupaten Karo.
Tujuan deklarasi Cinta Damai adalah untuk menyatukan persepsi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh elemen tokoh yang ada di Kabupaten Karo mendukung dan sepakat menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto dalam sambutannya, mengajak seluruh elemen masyarakat sama-sama menjaga ketertiban dan kondusifitas di Kabupaten Karo. “Mari kita menolak anarkisme terlebih kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah Desember 2020 mendatang. Mari kita saling menjaga keamanan dan ketertiban. Dan mari kita patuhi protokol kesehatan Covid 19, terkhusus Kabupaten Karo kurang disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan ini, dan dapat dilihat bahwa kasus terus meningkat di Kabupaten Karo,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Tanah Karo Terkelin Brahmana, SH. Dia juga mengajak semua pihak tetap menolak bentuk anarkisme dan saling menjaga keamanan serta kondusifitas di Kabupaten Karo.
“Apalagi saat ini kita menjalani pemilihan kepala daerah dan mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan, ajaknya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Deklarasi Cinta Damai yang dimana seluruh elemen masyarakat maupun tokoh adat, tokoh agama menyatakan untuk menolak segala bentuk anarkisme yang berpotensi memecah belah kerukunan dan persatuan bangsa. (deo/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, tokoh adat gelar deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk anarkisme jelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Karo.
Deklarasi ini diadakan di Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe Kabupaten Karo, Senin (26/10) siang. Adapun isi deklarasi tersebut yang ditandatangani Forkopimda Karo dan masing-masing organisasi masyarakat dan OKP Kabupaten Karo yaitu, Kami tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Badan Eksekutif Mahasiswa, dan ketua pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 mewakili masyarakat Kabupaten Karo mendeklarasikan cinta damai dan menolak segala bentuk anarkisme di Kabupaten Karo.
Tujuan deklarasi Cinta Damai adalah untuk menyatukan persepsi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh elemen tokoh yang ada di Kabupaten Karo mendukung dan sepakat menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto dalam sambutannya, mengajak seluruh elemen masyarakat sama-sama menjaga ketertiban dan kondusifitas di Kabupaten Karo. “Mari kita menolak anarkisme terlebih kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah Desember 2020 mendatang. Mari kita saling menjaga keamanan dan ketertiban. Dan mari kita patuhi protokol kesehatan Covid 19, terkhusus Kabupaten Karo kurang disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan ini, dan dapat dilihat bahwa kasus terus meningkat di Kabupaten Karo,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Tanah Karo Terkelin Brahmana, SH. Dia juga mengajak semua pihak tetap menolak bentuk anarkisme dan saling menjaga keamanan serta kondusifitas di Kabupaten Karo.
“Apalagi saat ini kita menjalani pemilihan kepala daerah dan mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan, ajaknya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Deklarasi Cinta Damai yang dimana seluruh elemen masyarakat maupun tokoh adat, tokoh agama menyatakan untuk menolak segala bentuk anarkisme yang berpotensi memecah belah kerukunan dan persatuan bangsa. (deo/han)