26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dua Ditangkap, Satu Kabur

Tersangka sabu dan barang bukti yang diamankan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil meringkus seorang bandar narkoba, tapi sayangnya Polsek Kuala hanya menangkap dua dari tiga pemakai, yang pesta narkoba.

Seperti disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Senin (9/10). Dia menuturkan, awalnya Polres Langkat mendapat informasi dari warga tentang adanya perdagangan narkoba di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu. Setelah ditelusuri, polisi melakukan penyamaran untuk memancing bandarnya menjual sabu.

Melalui proses penyamaran, Minggu (8/10) siang, polisi akhirnya bisa membekuk TPS (39) warga Jalan Besar Pangkalan Brandan Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu. Tersangka ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Langkat tidak jauh dari kediaman tersangka.

Hasibuan mengatakan, petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya petugas menyita barang bukti 50 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi sabu, 5 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sabu, 5 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi sabu, 4 bungkusan plastik klip kosong, timbangan elektrik, sekop sabu terbuat dari pipet plastik, dompet kecil dan HP merk samsung. “Kini pelaku sudah ditahan di Polres Langkat,” katanya.

Di tempat terpisah, personel Polsek Kuala menggrebek pesta narkoba pada Minggu (8/10) malam sekira pukul 23.00 di Dusun Paya Salit Desa Pulau Semikat Kecamatan Sirapit. Dalam penggrebekan tersebut, personel Polsek Kuala meringkus dua pemakai sekaligus menyita barang bukti satu plastik bening berisi sabu, alat hisap bong yang terbuat dari botol air mineral, mancis dan kaca pirek yang berisi sabu.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap, AP (25) dan NR (27) keduanya warga Dusun Paya Salit Desa Pulau Semikat Kecamatan Sirapit. Kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuala.

Kanit Reskrim Polsek Kuala Iptu Bram Chandra mengatakan, awalnya ada warga melaporkan pesta narkoba. Untuk menindaklanjutinya, personil dikirim untuk menggrebek. Ternyata, ditemukan tiga orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Saat itulah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka, namun seorang dari tiga pelaku berhasil melarikan diri. Kini yang kabur masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (bam/ril)

 

Tersangka sabu dan barang bukti yang diamankan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil meringkus seorang bandar narkoba, tapi sayangnya Polsek Kuala hanya menangkap dua dari tiga pemakai, yang pesta narkoba.

Seperti disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Senin (9/10). Dia menuturkan, awalnya Polres Langkat mendapat informasi dari warga tentang adanya perdagangan narkoba di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu. Setelah ditelusuri, polisi melakukan penyamaran untuk memancing bandarnya menjual sabu.

Melalui proses penyamaran, Minggu (8/10) siang, polisi akhirnya bisa membekuk TPS (39) warga Jalan Besar Pangkalan Brandan Dusun I Kurnia Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu. Tersangka ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Langkat tidak jauh dari kediaman tersangka.

Hasibuan mengatakan, petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya petugas menyita barang bukti 50 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi sabu, 5 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sabu, 5 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi sabu, 4 bungkusan plastik klip kosong, timbangan elektrik, sekop sabu terbuat dari pipet plastik, dompet kecil dan HP merk samsung. “Kini pelaku sudah ditahan di Polres Langkat,” katanya.

Di tempat terpisah, personel Polsek Kuala menggrebek pesta narkoba pada Minggu (8/10) malam sekira pukul 23.00 di Dusun Paya Salit Desa Pulau Semikat Kecamatan Sirapit. Dalam penggrebekan tersebut, personel Polsek Kuala meringkus dua pemakai sekaligus menyita barang bukti satu plastik bening berisi sabu, alat hisap bong yang terbuat dari botol air mineral, mancis dan kaca pirek yang berisi sabu.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap, AP (25) dan NR (27) keduanya warga Dusun Paya Salit Desa Pulau Semikat Kecamatan Sirapit. Kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuala.

Kanit Reskrim Polsek Kuala Iptu Bram Chandra mengatakan, awalnya ada warga melaporkan pesta narkoba. Untuk menindaklanjutinya, personil dikirim untuk menggrebek. Ternyata, ditemukan tiga orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Saat itulah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka, namun seorang dari tiga pelaku berhasil melarikan diri. Kini yang kabur masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (bam/ril)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/