26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Pembekalan Tugas dan Fungsi Kepling se-Kota Sibolga

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Sibolga diberikan Pembekalan Tugas dan Fungsi oleh Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk. Pembekalan dilaksanakan di Aula Topaz Hotel Wisata Indah Jalan Brigjen Katamso No.57 Sibolga, Senin (16/11).

BERSAMA: Wali kota Sibolga, Syarfi Hutauruk foto bersama dengan para kepling se-kota Sibolga.
BERSAMA: Wali kota Sibolga, Syarfi Hutauruk foto bersama dengan para kepling se-kota Sibolga.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menjelaskan tentang fungsi dan tugas seorang kepling.

“Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor : 130/37/2012 BAB II Pasal 4 bahwa masa kerja Kepling paling lama 3 (tiga) tahun dan umur maksimal 56 tahun. Diharapkan seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sehingga Kepling dalam mengemban tugasnya benar-benar mengerti prinsip pelayanan masyarakat dalam pencapaian pembangunan di Kota Sibolga,” ungkapnya.

“Pada saat ini berada dalam tahun politik, karena sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 9 Desember 2020. Seluruh Kepling se-Kota Sibolga agar bijak melaksanakan tugasnya, jangan ikut-ikutan berpolitik praktis, jangan ada yang golput dan mengitimidasi warga untuk mengarahkan memilih salah satu pasangan calon, biarkan masyarakat memilih sesuai dengan hati nuraninya, jangan ada unsur paksaan kepada masyarakat karena kepling itu harus netral,” sambung Syarfi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakot Sibolga, Ahmad Yani Nasution dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparat kelurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, aman, unggul, indah dan lestari serta mampu bekerja secara efisien, efektif dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk penegasan kepada para kepling agar melaksanakan tugasnya sesuai aturan,” tegasnya.

Turut hadir dalam pembekalan ini, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, serta Kepling se-Kota Sibolga selaku peserta. (mag-8/ram)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Sibolga diberikan Pembekalan Tugas dan Fungsi oleh Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk. Pembekalan dilaksanakan di Aula Topaz Hotel Wisata Indah Jalan Brigjen Katamso No.57 Sibolga, Senin (16/11).

BERSAMA: Wali kota Sibolga, Syarfi Hutauruk foto bersama dengan para kepling se-kota Sibolga.
BERSAMA: Wali kota Sibolga, Syarfi Hutauruk foto bersama dengan para kepling se-kota Sibolga.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menjelaskan tentang fungsi dan tugas seorang kepling.

“Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor : 130/37/2012 BAB II Pasal 4 bahwa masa kerja Kepling paling lama 3 (tiga) tahun dan umur maksimal 56 tahun. Diharapkan seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sehingga Kepling dalam mengemban tugasnya benar-benar mengerti prinsip pelayanan masyarakat dalam pencapaian pembangunan di Kota Sibolga,” ungkapnya.

“Pada saat ini berada dalam tahun politik, karena sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 9 Desember 2020. Seluruh Kepling se-Kota Sibolga agar bijak melaksanakan tugasnya, jangan ikut-ikutan berpolitik praktis, jangan ada yang golput dan mengitimidasi warga untuk mengarahkan memilih salah satu pasangan calon, biarkan masyarakat memilih sesuai dengan hati nuraninya, jangan ada unsur paksaan kepada masyarakat karena kepling itu harus netral,” sambung Syarfi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakot Sibolga, Ahmad Yani Nasution dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparat kelurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, aman, unggul, indah dan lestari serta mampu bekerja secara efisien, efektif dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk penegasan kepada para kepling agar melaksanakan tugasnya sesuai aturan,” tegasnya.

Turut hadir dalam pembekalan ini, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, serta Kepling se-Kota Sibolga selaku peserta. (mag-8/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/