26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejatisu Dituding Loyo Usut Kasus Korupsi di Sumut

MEDAN-Tiga gelombang unjuk rasa mendatangani gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis  (17/3). Mereka menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi yang menggurita di Sumut. Aksi unjukrasa diwarnai pembakaran  patung pocong dan menabur bunga sebagai ilustrasi  matinya supremasi hukum di Sumut.

Di samping itu, mereka juga melambai-lambaikan sejumlah poster dan spanduk berisikan desakan penuntasan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat.

Aksi demo diawali kehadiran massa Forum Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (FM2B-AK). Kemudian disusul massa Forsu-Ngo Komando Medan dan Central Study  Indonesia Maju (CSIM). Kehadiran para pengunjuk rasa disambut puluhan aparat kepolisian yang sudah stanby di gedung Kejatisu. Aksi massa tersebut mendapat  perhatian warga yang sedang melintas.

Ketika melakukan orasi mereka membakar patung pocong dan tabur bunga di depan pintu gerbang gedung Kejatisu. “Ilustrasi ini  bukti tidak berdayanya (loyo) hukum memberantas korupsi di Sumut,” teriak Koordinator Aksi FM2B-AK, Rozi Al Banjari.

Dalam aksi itu, FM2B-AK mengusung sejumlah tuntutan antara lain, meminta Kejatisu segera memanggil Kadis Pendidikan Labuhan Batu,  memeriksa Bupati Labuhan Batu dan dugaan korupsi pemotongan dana bantuan Pemprovsu ke sekolah swasta.

Sementara itu, massa Forsu-Ngo Komando dalam aksinya meminta Kejatisu mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Langkat yang diduga melibatkan Kadis Pendidikan Langkat. Kemudian, kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Wampu. Kehadiran kedua gelombang aksi massa itu diterima Kasubsi Humas, Andre Simbolon .
“Semua aspirasi suadara akan kami tindaklanjuti,” tegas Andre.

Menurutnya, Kejatisu tidak ada mempetieskan kasus yang sudah ditangani, hanya saja perlu waktu. Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa dan masyarakat antikorupsi akan diteliti tim intelijen. “Semuanya sedang diteliti dan dipelajari, kalau bukti yang kita perlukan sudah diperoleh, pasti statusnya ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan,” beber Andre. (rud)

MEDAN-Tiga gelombang unjuk rasa mendatangani gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis  (17/3). Mereka menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi yang menggurita di Sumut. Aksi unjukrasa diwarnai pembakaran  patung pocong dan menabur bunga sebagai ilustrasi  matinya supremasi hukum di Sumut.

Di samping itu, mereka juga melambai-lambaikan sejumlah poster dan spanduk berisikan desakan penuntasan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat.

Aksi demo diawali kehadiran massa Forum Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (FM2B-AK). Kemudian disusul massa Forsu-Ngo Komando Medan dan Central Study  Indonesia Maju (CSIM). Kehadiran para pengunjuk rasa disambut puluhan aparat kepolisian yang sudah stanby di gedung Kejatisu. Aksi massa tersebut mendapat  perhatian warga yang sedang melintas.

Ketika melakukan orasi mereka membakar patung pocong dan tabur bunga di depan pintu gerbang gedung Kejatisu. “Ilustrasi ini  bukti tidak berdayanya (loyo) hukum memberantas korupsi di Sumut,” teriak Koordinator Aksi FM2B-AK, Rozi Al Banjari.

Dalam aksi itu, FM2B-AK mengusung sejumlah tuntutan antara lain, meminta Kejatisu segera memanggil Kadis Pendidikan Labuhan Batu,  memeriksa Bupati Labuhan Batu dan dugaan korupsi pemotongan dana bantuan Pemprovsu ke sekolah swasta.

Sementara itu, massa Forsu-Ngo Komando dalam aksinya meminta Kejatisu mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Langkat yang diduga melibatkan Kadis Pendidikan Langkat. Kemudian, kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Wampu. Kehadiran kedua gelombang aksi massa itu diterima Kasubsi Humas, Andre Simbolon .
“Semua aspirasi suadara akan kami tindaklanjuti,” tegas Andre.

Menurutnya, Kejatisu tidak ada mempetieskan kasus yang sudah ditangani, hanya saja perlu waktu. Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa dan masyarakat antikorupsi akan diteliti tim intelijen. “Semuanya sedang diteliti dan dipelajari, kalau bukti yang kita perlukan sudah diperoleh, pasti statusnya ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan,” beber Andre. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/