DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Lingkungan Hidup menerima hibah 1 unit alat berat jenis Escavator dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Alat berat telah diterima, 8 Desember 2020 lalu.
Seremoni penyerahan alat berat itu dilakukan Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan, Kamis (17/12) sore.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, Jumat (18/12) menerangkan, Escavator bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang di plot di Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara.
Bantuan alat berat itu untuk mendukung tempat pembuangan akhir (TPA) sampah berlokasi di Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, agar dapat beroperasi maksimal.
“TPA Bintang saat ini masih dalam tahap konstruksi, direncanakan rampung akhir bulan Maret 2021 mendatang,” ucap Rahmatsyah.
Diungkapkan Rahmatsyah, dalam kesempatan itu Bupati Eddy KA Berutu berpesan kepada Kadis Lingkungan Hidup agar alat berat dapat dipergunakan dengan baik untuk mendukung kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (rud/ram)
DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Lingkungan Hidup menerima hibah 1 unit alat berat jenis Escavator dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Alat berat telah diterima, 8 Desember 2020 lalu.
Seremoni penyerahan alat berat itu dilakukan Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan, Kamis (17/12) sore.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, Jumat (18/12) menerangkan, Escavator bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang di plot di Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara.
Bantuan alat berat itu untuk mendukung tempat pembuangan akhir (TPA) sampah berlokasi di Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, agar dapat beroperasi maksimal.
“TPA Bintang saat ini masih dalam tahap konstruksi, direncanakan rampung akhir bulan Maret 2021 mendatang,” ucap Rahmatsyah.
Diungkapkan Rahmatsyah, dalam kesempatan itu Bupati Eddy KA Berutu berpesan kepada Kadis Lingkungan Hidup agar alat berat dapat dipergunakan dengan baik untuk mendukung kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (rud/ram)