MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua memburu pengemudi mobil angkutan umum (Angkot).
Pasalnya, sopir angkot tersebut kabur usai menabrak sepeda motor jenis Yamaha Vixon BK 5329 AFO, yang dikemudikan Dedy Sembiring (30), warga Dusun II Sari Desa Selamat Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang, Minggu (27/12).
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, 27 Desember 2020, Pukul 7.00 WIB, di Jalan Besar Delitua, dekat Simpang Perumahan Mercy, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua.
“Barang bukti sudah kita amankan, dan sekarang masih mencari sopir yang kabur,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Medan.
Ia menjelaskan, sebelum menghantam sepeda motor yang dikemudikan Dedy, angkot KPUM 08 berwarna kuning, dengan BK 1389 GU itu melintas di Jalan Besar Delitua, dari arah Delitua menuju Medan. Saat bersamaan, Dedy datang dari arah Medan menuju Delitua.
Sementara, lanjutnya, angkot tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan memakan badan jalan sebelah kanan. “Lalu menyenggol sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” jelasnya.
Akibat kecepatan tinggi, tambah Zulkifli, mobil terbalik dan menimpa Dedy beserta sepeda motornya. Kemudian, warga langsung membawa Dedy ke Rumah Sakit Hidayah Delitua.
“Dedy mengalami luka di kepala, luka lecet di kaki kanan, serta tak terselamatkan, hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan sopir angkot kabur,” paparnya.
Atas peristiwa itu, terangnya lagi, bagian depan angkot mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan pecah, hingga beberapa bagian kaca jendela juga pecah.
“Begitu juga dengan sepeda motor Vixion, mengalami kerusakan yang sangat parah,” pungkasnya.
Sementara itu, Juanda, warga sekitar lokasi kejadian mengatakan, di dalam angkot tersebut juga ada penumpang ibu-ibu. Namun, penumpang tersebut langsung dibawa pihak keluarga pulang ke rumah.
“Tapi kayaknya hanya luka ringan saja. Sudah di bawa juga sama keluarganya pulang,” kata Juanda. (mag-1/azw)