TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Lubukpakam melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi menggratiskan atau menanggung iuran kesehatan 29.000 jiwa masyarakat yang bukan penerima upah.
Penandatangan kerja sama itu dilakukana melalui Dinas Kesehatan yang disaksikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa (29/12).
Penandatangan kerja sama tersebut terkait penanggungan BPJS iuran gratis kepada masyarakat Kota Tebingtinggi bukan penerima upah yang ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi tahun 2021 melalui anggaran Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi sebanyak 29.000 jiwa.
Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang mensepakati MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi.
“Karena sebelum akhir tahun 2020 harus dilakukan penandatanganan kerja sama dan masuk bulan Januari 2021, masyarakat penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Sedangkan untuk Kota Tebingtinggi ada 137 jiwa yang terdaftar di BPJS baik penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri,” bilangnya.
Harap Umar, Pemko Tebingtinggi juga akan mengajukan kembali nama nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang berjumlah sekitar 18.000 kepala rumah tangga.
“Kami meminta kepada Lurah se-Kota Tebingtinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut, dimana dalam data berapa yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan,” jelasnya.
Kepala Cabang Kantor BPJS Lubukpakam, Rita Maysita Ridwan didampingi Kacab BPJS Tebingtinggi Prety menyatakan, mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29.000 jiwa tersebut sudah aktif dan masyarakat Kota Tebingtinggi bisa mempergunakannya dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
“Kami butuh kerja sama yang baik dengan seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi dan meminta doanya agar pelayanan BPJS bagi 29.000jiwa masyarakat Kota Tebingtinggi bisa berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan seluruh masyarakat Tebingtinggi masa pandemi Covid-19 juga dalam kondisi sehat,” bilang Rita.
Menurut Rita, pihak BPJS mengaku bangga melihat kepedulian Pemko Tebingtinggi kepada masyarakatnya, dimana di masa pandemi Covid-19 masih bisa memberikan anggaran iuran gratis kepada 29.000 jiwa masyarakat bukan penerima upah dan ini harus diberikan apresiasi atas wujud kepedulian Pemko Tebingtinggi.
Sedangkan kepada masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran baik secara online dan datang Kantor BPJS Tebingtinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, karena saat ini masa pandemi Covid-19, maka diharapkan pendaftaran dilakukan secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id, agar tidak ada kerumunan orang.
Tampak hadir Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Kadis Kesehatan Dr Nanang Fitra Aulia, Plt Kadis Sosial Sahbana dan Kadis Kominfo Dedi P Siagian. (ian/han)