28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Pembukaan Sumur Gas di Madina, 5 Tewas: Warga Menduga Pekerja Ceroboh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembukaan sumur gas wellpad T milik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, yang menewaskan 5 orang, Rabu (27/1), diduga akibat kecerobohan pekerja. Pasalnya, wellpad tersebut sudah telantar selama setahun, namun pembukaan sumur gas tidak disosialisasikan secara massif kepada masyarakat.

WELLPAD: Wellpad T, merupakan pipanisasi milik PLTP Sorik Marapi, yang menyebarkan gas beracun hingga menyebabkan kematian 5 warga Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. amman Siahaan/Metro Tabagsel.

“Dulunya, PLTP itu perusahaan multinasional. Namun setelah kepemilikan beralih ke investor asal Cina, pekerja mereka yang baru sangat teledor, nggak serapih (pekerja) dulu. Inipun yang di wellpad kemarin, mereka (pekerja asal Cina). Tapi semarah-marahnya warga, ada 20 pekerja PLTP yang dilindungi dari amukan, malah diantar sampai ke mess biar aman,” cerita P, mantan pekerja PLTP tersebut, dan meminta namanya tidak ditulis.

Pria yang membuka warung di sebelah balai desa Sibanggor Julu ini menjelaskan, depan warung miliknya merupakan jalan setapak akses petani ke persawahan, lokasi meninggalnya lima warga, Senin (25/1) lalu. “Kemarin saat peristiwa gas itu, warga berlarian dari jalan itu. Aroma gas busuk menyengat sampai ke warung sini,” kata dia.

Ia menyebut, kecerobohan pekerja tak hanya soal sosialisasi kepada masyarakat, tetapi diduga juga soal prosedur pembukaan wellpad yang tidak sesuai standar operasi.

Pascatragedi gas beracun Senin lalu, hingga saat ini tidak ada aktivitas operasional di PLTP Sorik Marapi.

Warga lain mengatakan, keharmonisa warga Sibanggor Julu sesungguhnya mulai terpecah oleh kepentingan PLTP tersebut. Pasalnya, kompensasi ganti rugi tidak semua warga kebagian.

“Jalur pipa pembuangan juga sudah pernah ditentang karena terjadi kebocoran. Namun kali ini bukan kebocoran gas, kami menduga karena kecerobohan pekerja,” katanya.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, mengatakan, tim ahli dari Labfor Polda Sumut beserta bagian scientifik Brimob, sudah turun melakukan penyelidikan.

Untuk pekerja di bagian wellpad, polisi masih melakukan pendataan. Namun semetara ini, warga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi, agar tim bisa mengusutnya secara tuntas.

“Kita berjaga juga di titik-titik rawan, jangan sampai ada masuk provokator. Dan beberapa lokasi sudah dipasangi garis polisi,” kata AKBP Horas Tua, Selasa (26/1) pasca prosesi pemakaman para korban.

6 Saksi Diperiksa

Sementara itu, Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah turun meninjau lokasi insiden pipa gas bocor PLTP Sorik Marapi, Rabu (27/1).

“Hari ini tim dari kementerian ESDM dan dari KBR Gegana Brimob datang ke lokasi insiden gas bocor untuk mengecek lokasi,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (27/1).

Saksi yang diperiksa sebanyak 6 orang. Kemungkinan bisa bertambah. “Sedangkan korban yang pingsan sebagian besar sudah pulih dan sudah kembali ke rumah,” jelasnya. Sedangkan korban tewas sudah diotopsi dan diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya, Polda Sumut mengatakan akan menurunkan tim khusus ke PLTP Sorik Marapi, terdiri dari Labfor 3 orang, Inafis 4 orang, personol brimob ahli radiasi sebanyak 11 orang, dan Unit Jantanras Krimum Polda Sumut 16 orang.

Untuk mempermudah proses olah tempat kejadian perkara (TKP), lokasi pembangunan PLTP ditutup sementara. “Saat ini, lokasi kebocoran gas sudah dipasang garis polisi. Saksi diperiksa sudah 6 orang,” ungkapnya.

Gubsu: Bisa Diproses Hukum

Terpisah, Pemprov Sumut meminta pihak PT SMGP bertanggung jawab atas timbulnya korban dalam peristiwa kebocoran sumur gas pada Senin (25/1) lalu. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengatakan, selain menanggung biaya perobatan dan santunan terhadap para korban, PT SMGP pun bisa dijerat ke ranah hukum, bila hasil penyelidikan ditemukan kelalaian.

“Bukan hanya menanggung itu, di penjara bisa itu kalau menyalahi aturan. Bisa diproses secara hukum,” tegasnya menjawab wartawan, Rabu (27/1).

Ia menyebutkan, pihaknya memang memberikan rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penggunaan lahan hutan lindung di Kabupaten Madina untuk kepentingan saluran pipa gas milik PT SMGP.

“Sumut memberikan rekomendasi. Saat itu perusahaan meminta hutan lindung untuk dilalui pipa-pipa uap panas. Kita izinkan. Kenapa? Karena dia hutan lindung kan tidak ada orang, ada 100-an hektare. Rekomendasi itu kemudian diserahkan kepada Kementerian LHK, Siti Nurbaya. Selanjutnya kementerian yang punya kewenangan,” urainya.

Edy menyebut, jenis gas yang dihirup sejumlah orang hingga menyebabkan timbulnya korban jiwa, yakni Asam Sulfat. “Ya H2SO4, itu asam sulfat. Kalau tersedot (terhirup) manusia secara berlebihan, bisa membuat sesak napas. Karena ada zat karbon yang tinggi,” ucapnya.

Terkait penyebab pasti kebocoran sumur gas, ia belum mau berkomentar. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim dari Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Sumut ke lokasi.

“Hasilnya biar tim yang sampaikan,” pungkasnya.

DPRDSU: SMGP Harus Bertanggung Jawab

Senada dengan Gubsu, DPRD Sumatera Utara mengatakan mendukung kebijakan pemerintah menghentikan sementara seluruh operasional PLTP Sorik Marapi Desa Sibanggor Julu.

“Kami mendukung langkah dan kebijakan pemerintah tersebut. Namun yang paling penting ditekankan, pihak perusahaan mesti bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban akibat dampak peristiwa yang terjadi,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Ahmad Yasyir Ridho Loebis menjawab Sumut Pos, Rabu (27/1).

PLTP, kata Yasyir, juga mesti membangun komunikasi yang baik kepada masyarakat sekitar, Forkopimda Madina, dan semua stakeholder terkait, agar peristiwa atau kecelakaan yang terjadi itu tidak berlarut-larut di masa mendatang.

Sebab mungkin saja korban yang meninggal dunia ataupun cedera akibat peristiwa tersebut adalah tulang punggung keluarga. “Komunikasi ke arah itu sangat dibutuhkan. Pihak perusahaan jangan lari dari tanggung jawabnya. Berikan pemahaman yang baik kepada masyarakat bahwa kehadiran mereka sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan perekonomian warga Madina. Yakinkan seluruh stakeholder akan masa depan Madina yang lebih maju atas keberadaan perusahaan itu di sana. Sebab banyak sisi positif PLTP beroperasi di Madina,” kata putra asli Madina tersebut.

Mengenai pengusutan oleh aparat terkait, politisi Golkar ini meminta masyarakat menyerahkan kepada instansi berwenang. Warga diminta tetap tenang dan tidak bertindak merugikan.

“Terkhusus masyarakat Madina tetap tenang. Percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum kita. Polisi dan instansi terkait lainnya tentu sudah punya langkah-langkah terbaik dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang ada. Jika ditemukan ada pihak yang lalai dalam tragedi itu, kita minta aparat hukum segera bertindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (mag-1/san/prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembukaan sumur gas wellpad T milik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, yang menewaskan 5 orang, Rabu (27/1), diduga akibat kecerobohan pekerja. Pasalnya, wellpad tersebut sudah telantar selama setahun, namun pembukaan sumur gas tidak disosialisasikan secara massif kepada masyarakat.

WELLPAD: Wellpad T, merupakan pipanisasi milik PLTP Sorik Marapi, yang menyebarkan gas beracun hingga menyebabkan kematian 5 warga Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. amman Siahaan/Metro Tabagsel.

“Dulunya, PLTP itu perusahaan multinasional. Namun setelah kepemilikan beralih ke investor asal Cina, pekerja mereka yang baru sangat teledor, nggak serapih (pekerja) dulu. Inipun yang di wellpad kemarin, mereka (pekerja asal Cina). Tapi semarah-marahnya warga, ada 20 pekerja PLTP yang dilindungi dari amukan, malah diantar sampai ke mess biar aman,” cerita P, mantan pekerja PLTP tersebut, dan meminta namanya tidak ditulis.

Pria yang membuka warung di sebelah balai desa Sibanggor Julu ini menjelaskan, depan warung miliknya merupakan jalan setapak akses petani ke persawahan, lokasi meninggalnya lima warga, Senin (25/1) lalu. “Kemarin saat peristiwa gas itu, warga berlarian dari jalan itu. Aroma gas busuk menyengat sampai ke warung sini,” kata dia.

Ia menyebut, kecerobohan pekerja tak hanya soal sosialisasi kepada masyarakat, tetapi diduga juga soal prosedur pembukaan wellpad yang tidak sesuai standar operasi.

Pascatragedi gas beracun Senin lalu, hingga saat ini tidak ada aktivitas operasional di PLTP Sorik Marapi.

Warga lain mengatakan, keharmonisa warga Sibanggor Julu sesungguhnya mulai terpecah oleh kepentingan PLTP tersebut. Pasalnya, kompensasi ganti rugi tidak semua warga kebagian.

“Jalur pipa pembuangan juga sudah pernah ditentang karena terjadi kebocoran. Namun kali ini bukan kebocoran gas, kami menduga karena kecerobohan pekerja,” katanya.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, mengatakan, tim ahli dari Labfor Polda Sumut beserta bagian scientifik Brimob, sudah turun melakukan penyelidikan.

Untuk pekerja di bagian wellpad, polisi masih melakukan pendataan. Namun semetara ini, warga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi, agar tim bisa mengusutnya secara tuntas.

“Kita berjaga juga di titik-titik rawan, jangan sampai ada masuk provokator. Dan beberapa lokasi sudah dipasangi garis polisi,” kata AKBP Horas Tua, Selasa (26/1) pasca prosesi pemakaman para korban.

6 Saksi Diperiksa

Sementara itu, Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah turun meninjau lokasi insiden pipa gas bocor PLTP Sorik Marapi, Rabu (27/1).

“Hari ini tim dari kementerian ESDM dan dari KBR Gegana Brimob datang ke lokasi insiden gas bocor untuk mengecek lokasi,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (27/1).

Saksi yang diperiksa sebanyak 6 orang. Kemungkinan bisa bertambah. “Sedangkan korban yang pingsan sebagian besar sudah pulih dan sudah kembali ke rumah,” jelasnya. Sedangkan korban tewas sudah diotopsi dan diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya, Polda Sumut mengatakan akan menurunkan tim khusus ke PLTP Sorik Marapi, terdiri dari Labfor 3 orang, Inafis 4 orang, personol brimob ahli radiasi sebanyak 11 orang, dan Unit Jantanras Krimum Polda Sumut 16 orang.

Untuk mempermudah proses olah tempat kejadian perkara (TKP), lokasi pembangunan PLTP ditutup sementara. “Saat ini, lokasi kebocoran gas sudah dipasang garis polisi. Saksi diperiksa sudah 6 orang,” ungkapnya.

Gubsu: Bisa Diproses Hukum

Terpisah, Pemprov Sumut meminta pihak PT SMGP bertanggung jawab atas timbulnya korban dalam peristiwa kebocoran sumur gas pada Senin (25/1) lalu. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengatakan, selain menanggung biaya perobatan dan santunan terhadap para korban, PT SMGP pun bisa dijerat ke ranah hukum, bila hasil penyelidikan ditemukan kelalaian.

“Bukan hanya menanggung itu, di penjara bisa itu kalau menyalahi aturan. Bisa diproses secara hukum,” tegasnya menjawab wartawan, Rabu (27/1).

Ia menyebutkan, pihaknya memang memberikan rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penggunaan lahan hutan lindung di Kabupaten Madina untuk kepentingan saluran pipa gas milik PT SMGP.

“Sumut memberikan rekomendasi. Saat itu perusahaan meminta hutan lindung untuk dilalui pipa-pipa uap panas. Kita izinkan. Kenapa? Karena dia hutan lindung kan tidak ada orang, ada 100-an hektare. Rekomendasi itu kemudian diserahkan kepada Kementerian LHK, Siti Nurbaya. Selanjutnya kementerian yang punya kewenangan,” urainya.

Edy menyebut, jenis gas yang dihirup sejumlah orang hingga menyebabkan timbulnya korban jiwa, yakni Asam Sulfat. “Ya H2SO4, itu asam sulfat. Kalau tersedot (terhirup) manusia secara berlebihan, bisa membuat sesak napas. Karena ada zat karbon yang tinggi,” ucapnya.

Terkait penyebab pasti kebocoran sumur gas, ia belum mau berkomentar. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim dari Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Sumut ke lokasi.

“Hasilnya biar tim yang sampaikan,” pungkasnya.

DPRDSU: SMGP Harus Bertanggung Jawab

Senada dengan Gubsu, DPRD Sumatera Utara mengatakan mendukung kebijakan pemerintah menghentikan sementara seluruh operasional PLTP Sorik Marapi Desa Sibanggor Julu.

“Kami mendukung langkah dan kebijakan pemerintah tersebut. Namun yang paling penting ditekankan, pihak perusahaan mesti bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban akibat dampak peristiwa yang terjadi,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Ahmad Yasyir Ridho Loebis menjawab Sumut Pos, Rabu (27/1).

PLTP, kata Yasyir, juga mesti membangun komunikasi yang baik kepada masyarakat sekitar, Forkopimda Madina, dan semua stakeholder terkait, agar peristiwa atau kecelakaan yang terjadi itu tidak berlarut-larut di masa mendatang.

Sebab mungkin saja korban yang meninggal dunia ataupun cedera akibat peristiwa tersebut adalah tulang punggung keluarga. “Komunikasi ke arah itu sangat dibutuhkan. Pihak perusahaan jangan lari dari tanggung jawabnya. Berikan pemahaman yang baik kepada masyarakat bahwa kehadiran mereka sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan perekonomian warga Madina. Yakinkan seluruh stakeholder akan masa depan Madina yang lebih maju atas keberadaan perusahaan itu di sana. Sebab banyak sisi positif PLTP beroperasi di Madina,” kata putra asli Madina tersebut.

Mengenai pengusutan oleh aparat terkait, politisi Golkar ini meminta masyarakat menyerahkan kepada instansi berwenang. Warga diminta tetap tenang dan tidak bertindak merugikan.

“Terkhusus masyarakat Madina tetap tenang. Percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum kita. Polisi dan instansi terkait lainnya tentu sudah punya langkah-langkah terbaik dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang ada. Jika ditemukan ada pihak yang lalai dalam tragedi itu, kita minta aparat hukum segera bertindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (mag-1/san/prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/