29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jadwal Keberangkat KA di Sumut Berubah dan akan Operasikan Kereta Api di Aceh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memberlakukan perubahan jadwal keberangkatan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1385 Tahun 2020, tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun (Gapeka) 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Gapeka 2021.

Perubahan Jadwal Keberangan Kereta Api di Sumut.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan perubahan jadwal perjalanan kereta api di Sumut, mulai berlaku sejak 10 Febuari 2021. Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat pengguna kereta api untuk memperhatikan jadwal keberangkat yang sudah ditetapkan.

“Untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” ungkap Daniel dalam keterangan tertulis diterima Sumut, Selasa (9/2) pagi.

Daniel menjelaskan Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api. Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang dan penyusulan yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

“Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021. Pertama, adanya penggantian rel yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Araskabau-Pematang Siantar,” kata Daniel.

Kemudian, Daniel mengatakan terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di lintas Araskabu – Tebing Tinggi yang mencapai 60 km/jam dimana sebelumnya hanya 50 km/jam. Selanjutnya, KAI di Sumut terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai-Besitang serta Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.

“Dioperasikannya KA Perintis Cut Meutia pada lintas Krueng Geukueh-Krueng Mane (terletak di Cut Seurani, Muara Batu, Aceh Utara) serta akan dioperasikannya KA Perintis Amir Hamzah dan KA Perintis Datuk Belambangan pada tahun 2021 ini,” tutur Daniel.

Daniel mengungkapkan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan channel pembelian online lainnya.

“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” tutur Daniel.

Daniel kembali menjelaskan bahwa Gapeka 2021 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.

“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” pungkas Daniel.

Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 10 Februari 2021, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memberlakukan perubahan jadwal keberangkatan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1385 Tahun 2020, tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun (Gapeka) 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Gapeka 2021.

Perubahan Jadwal Keberangan Kereta Api di Sumut.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan perubahan jadwal perjalanan kereta api di Sumut, mulai berlaku sejak 10 Febuari 2021. Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat pengguna kereta api untuk memperhatikan jadwal keberangkat yang sudah ditetapkan.

“Untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” ungkap Daniel dalam keterangan tertulis diterima Sumut, Selasa (9/2) pagi.

Daniel menjelaskan Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api. Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang dan penyusulan yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

“Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021. Pertama, adanya penggantian rel yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Araskabau-Pematang Siantar,” kata Daniel.

Kemudian, Daniel mengatakan terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di lintas Araskabu – Tebing Tinggi yang mencapai 60 km/jam dimana sebelumnya hanya 50 km/jam. Selanjutnya, KAI di Sumut terdapat penambahan lintas baru seperti Binjai-Besitang serta Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.

“Dioperasikannya KA Perintis Cut Meutia pada lintas Krueng Geukueh-Krueng Mane (terletak di Cut Seurani, Muara Batu, Aceh Utara) serta akan dioperasikannya KA Perintis Amir Hamzah dan KA Perintis Datuk Belambangan pada tahun 2021 ini,” tutur Daniel.

Daniel mengungkapkan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan channel pembelian online lainnya.

“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” tutur Daniel.

Daniel kembali menjelaskan bahwa Gapeka 2021 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.

“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” pungkas Daniel.

Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 10 Februari 2021, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.(gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/