26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Langkat-Bank Sumut Pasang Tapping Box

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan PT. Bank Sumut Cabang Stabat, menggelar Bimtek sosialisasi pemasangan Tapping Box kepada para pelaku usaha khusus Hotel dan Restoran, di Aula Kantor Bapenda Langkat, Selasa (9/2).

BIMTEK: Kepala Bapenda Langkat, Muliani S memberikan sambutan pada acara Bimbtek Sosialisasi Pemasangan Tapping Box di Aula Kantor Bapenda Langkat. ilyas effendy/ sumut pos.

Bimtek tersebut langsung dibuka Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, diwakili Sekdakab Langkat, dr.H.Indra Salahudin.

Di sela-sela kerja sama tersebut, Salahuddin, menjelaskan pemasangan Tapping Box ditujukan untuk memudahkan pengusaha dalam menjalankan kewajiban dan mencegah kebocoran pajak daerah.

“Pemasangan Tapping Box diharapkan dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,”kata Indra

Sementara, kepala Bapenda Langkat, Muliani S, menjelaskan bahwa Tapping Box merupakan alat monitoring (perangkat) transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Pelaku usaha Wajib Pajak, sebagai pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak.

“Pemasangan Tapping Box merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah dan merupakan indikator kesuksesan program pemberantasan korupsi. Sebab melalui Tapping Box, setiap transaksi akan terekam,”terangnya.

Masih kata Muliani S, upaya ini juga sebagai wujud komitmen pencegahan korupsi terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupusi Republik Indonesia (KPK RI). Pemerintah Kabupaten Langkat dengan PT. Bank Sumut melakukan perjanjian kerja sama tentang penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah, melalui Delivery Channel Bank Sumut dan Channel lainnya, yakni, menggunakan teknologi Host to Host dan Layanan Penyediaan alat perekaman data transaksi usaha (Tapping box.)

Dari pelaksanaan kerja sama itu, sambung Muliani, juga telah terbit Peraturan Bupati Langkat No. 34 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat .

Pemasangan Tapping Box di Resto Cabe Ijo, Kota Stabat, disaksikan Sabar Ginting dari PT. Bank Sumut Pusat, Kepala Cabang PT.Bank Sumut Cabang Stabat, Samsul Bahri Saragih dan kepala Bapenda Langkat, Muliani S. (yas)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan PT. Bank Sumut Cabang Stabat, menggelar Bimtek sosialisasi pemasangan Tapping Box kepada para pelaku usaha khusus Hotel dan Restoran, di Aula Kantor Bapenda Langkat, Selasa (9/2).

BIMTEK: Kepala Bapenda Langkat, Muliani S memberikan sambutan pada acara Bimbtek Sosialisasi Pemasangan Tapping Box di Aula Kantor Bapenda Langkat. ilyas effendy/ sumut pos.

Bimtek tersebut langsung dibuka Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, diwakili Sekdakab Langkat, dr.H.Indra Salahudin.

Di sela-sela kerja sama tersebut, Salahuddin, menjelaskan pemasangan Tapping Box ditujukan untuk memudahkan pengusaha dalam menjalankan kewajiban dan mencegah kebocoran pajak daerah.

“Pemasangan Tapping Box diharapkan dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,”kata Indra

Sementara, kepala Bapenda Langkat, Muliani S, menjelaskan bahwa Tapping Box merupakan alat monitoring (perangkat) transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Pelaku usaha Wajib Pajak, sebagai pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak.

“Pemasangan Tapping Box merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah dan merupakan indikator kesuksesan program pemberantasan korupsi. Sebab melalui Tapping Box, setiap transaksi akan terekam,”terangnya.

Masih kata Muliani S, upaya ini juga sebagai wujud komitmen pencegahan korupsi terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupusi Republik Indonesia (KPK RI). Pemerintah Kabupaten Langkat dengan PT. Bank Sumut melakukan perjanjian kerja sama tentang penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah, melalui Delivery Channel Bank Sumut dan Channel lainnya, yakni, menggunakan teknologi Host to Host dan Layanan Penyediaan alat perekaman data transaksi usaha (Tapping box.)

Dari pelaksanaan kerja sama itu, sambung Muliani, juga telah terbit Peraturan Bupati Langkat No. 34 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat .

Pemasangan Tapping Box di Resto Cabe Ijo, Kota Stabat, disaksikan Sabar Ginting dari PT. Bank Sumut Pusat, Kepala Cabang PT.Bank Sumut Cabang Stabat, Samsul Bahri Saragih dan kepala Bapenda Langkat, Muliani S. (yas)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/