MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK memberikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2021 kepada segenap insan pers yang diperingati setiap tanggal 9 Februari.
“Atas atas nama seluruh jajaran Polsek Medan Baru mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2021 untuk seluruh insan pers yang bertugas di Sumatera Utara (Sumut), dan khususnya di wilayah Kota Medan ini,” ujar Aris didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, di Medan, Selasa (10/2)n
Aris mengaku, keberadaan insan pers telah banyak berperan dalam menyampaikan informasi-informasi kegiatan di jajaran Polsek Medan Baru. Sehingga, ada rasa bangga dan merupakan satu kehormatan dapat bekerja sama dengan awak media khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru yang bersama-sama memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang positif dan tidak propokatif.
“Sebagai mitra strategis, kami berharap kepada segenap insan pers hendaknya dapat selalu bersinergi dan senantiasa memberikan kontribusi positif dalam pemberitaan. Mari bersama-sama kita kawal dan bangun Kota Medan agar terbebas dari berita hoax dan informasi yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya.
Aris berharap agar insan pers semakin mengedepankan integritas dan netralitas, sehingga dapat bermanfaat bagi khalayak. “Semoga insan pers semakin sejahtera dan terlindungi serta bisa saling kompak dan solid dalam hal pemberitaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” harap Aris.
Pers Harus Ikut Kawal Revisi UU Pilkada
Masih terkait HPN, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto meminta Pers dan media ikut mengawal wacana pemerintah dan DPR merevisi Undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2022 dan 2023 menjadi serentak dengan Pileg dan Pilpres 2024.
“Insan pers memiliki peranan vital dalam mendorong Pak Jokowi agar Pilkada tetap berjalan di tahun tersebut,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto kepada Sumut Pos, Rabu (10/2).
Harapan ini ia sampaikan bertepatan pada momen Hari Pers Nasional (HPN) 2021, bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia sangat strategis bahkan vital peran dan fungsinya mengawal seluruh kebijakan penyelenggara negara.
“Sikap PKS jelas dan tegas, bahwa proses Pilkada yang sudah dijadwalkan kiranya bisa terlaksana dengan baik. Pilkada 2020 aja berhasil, Pilkada di era pandemi, dan Provinsi Sumut menjadi role model demokrasi di Indonesia, karena 23 Pilkada di tahun 2020 berjalan dengan aman, damai dan sukses,” katanya.
Menurut dia, insan pers perlu memiliki sumber daya manusia (SDM) yang andal. Karenanya wartawan harus meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan UU pers dan kode etik jurnalistik. “Prestasi dan loyalitas wartawan sebagai pilar demokrasi selama ini sudah baik, pada HPN ini semoga lebih baik. Sekali lagi selamat Hari Pers Nasional,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut ini.
Peringatan HPN 2021, kata Hendro, harus dimaknai media massa dan pers agar konsisten menyampaikan informasi yang objektif, membangun, dan mengedukasi masyarakat. Selain itu bisa menjawab persoalan yang dihadapi oleh para wartawan. Salah satunya adalah kemampuan untuk menyajikan informasi berkualitas dan mampu menangkal hoaks.
Diakuinya, tantangan terberat jurnalis saat ini antara lain melakukan transformasi dari data menjadi knowledge, di mana kecepatan tanpa mengesampingkan kaidah jurnalistik yang ada. “Media-media kita bisa diperbarui dengan terus mewaspadai konvergensi dari teman-teman medsos yang main kecepatan. Kalau fungsi kecepatan diambilalih oleh kawan-kawan jurnalis yang berpegang teguh pada kaidah etik jurnalistik, maka saya yakin bangsa ini akan dapat sesuatu yang luar biasa,” katanya.
Menurutnya, media yang sehat harus terdepan dalam menjaga demokrasi dan menangkal hoaks. Sebab, hoaks bisa berdampak luas dan bisa memecah-belah masyarakat dan mengganggu suasana kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pihaknya juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis saat melaksanakan tugas atau liputan di lapangan. Padahal HPN telah ditetapkan sebagai momen perjuangan kebebasan pers dan kebebasan ekspresi menuju pemerintahan yang demokratis.
“Negara harus hadir untuk melindungi insan pers, demi sehatnya demokrasi di republik ini, lebih khususnya di Provinsi Sumut. HPN harus menjadi bentuk koreksi dan evaluasi, baik untuk jurnalis itu sendiri maupun perusahaan media. Kita berharap, di HPN ini juga tidak ada lagi bentuk kekerasan kepada para jurnalis di lapangan saat melakukan peliputan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” pungkas politikus Dapil Sumut 12 (Kota binjai dan Kabupaten Langkat) tersebut. (mag-1/prn/ila)