26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Punya Izin dan Ubah Bentuk Bangunan Heritage, Bangunan di Depan Gedung Warenhuis Dibongkar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan tanpa izin di Jalan Ahmad Yani VI, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Kamis (4/3). Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung penertiban tersebut.

BONGKAR: Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin langsung pembongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Ahmad Yani VII, Kesawan, Medan Barat, Kamis (4/3). Selain tak berizin, pemilik gedung juga mengubah bentuk
bangunan bersejarah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembongkaran bangunan yang berada di depan gedung Warenhuis tersebut, dilakukan petugas Satpol PP Kota Medan dengan menggunakan alat berat dari Dinas PU Kota Medan. Awalnya, para petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengecat dinding bangunan tersebut dengan tanda silang berwarna merah. Setelahnya, bangunan itu dirobohkan dengan excavator.

Dalam kesempatan itu, Bobby mengatakan, bangunan yang ditertibkan Pemko Medan tersebut adalah bangunan tanpa izin. Selain itu, bangunan di kawasan tersebut tidak boleh diubah bentuknya, mengingat kawasan tersebut yang merupakan kawasan heritage.

“Inikan kawasan yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya, terus di luarnya juga kan diubah semua, di kanan-kirinya itu nggak ada yang seperti ini bentuknya. Tidak boleh dan izinnya gak ada, IMB-nya nggak ada,” ucap Bobby di lokasi penertiban.

Menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut menjelaskan, Pemko Medan melalui OPD terkait sudah memperingatkan pemilik gedung atas kesalahannya. Namun peringatan itu tidak digubris, pemilik bangunan masih saja melanjutkan pembangunan gedung tersebut. “Sudah kita peringati, sudah kita surati. Tapi saya lihat kemarin, satu hari yang lalu masih kerja. Saya ingatkan, kalau kerja sekali lagi, saya hancurkan,” ujar Bobby.

Untuk itu, Bobby juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mengubah bentuk bangunan yang ada di kawasan Kesawan, sebab Pemko Medan akan melakukan pelestarian pada bangunan-bangunan yang ada di kawasan tersebut.

“Terkhusus di daerah Kesawan ini, janganlah mengubah bentuk walaupun ada izinnya. Ikuti regulasinya, bentuknya tidak boleh diubah. Ini harus kita lestarikan, Kesawan ini. Dan saya ingatkan tempat lain juga, yang kira-kira melanggar IMB, melanggar izin, berdiri di atas drainase, itu akan kita rapikan,” tegasnya.

Bobby juga menerangkan, jika pihaknya akan mengubah kawasan Kesawan menjadi lokasi wisata di Kota Medan. Nantinya, kawasan tersebut bakal ditata sedemikian rupa berdasarkan konsep yang ada, sehingga bisa menjadi tempat wisata andalan di Kota Medan. “Kan kita bilang kemarin, Kesawan adalah salah satu program kita untuk Pariwisata Kota Medan, dan menunjang perekonomian,” terangnya.

Selain itu, kata Bobby, kondisi saat ini merupakan masa pandemi, Pemko Medan masih berfokus dan gencar dalam menyelesaikan permasalahan guna terus terus penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Bobby berharap, daerah kesawan bisa dimanfaatkan guna mendukung perekonomian di Kota Medan. “Khususnya kuliner. Jadi ini harus kita tunjang terus, kita support terus, kita sediakan tempatnya. Nanti kita siapkan biar tidak lagi digusur-digusur yang angkringan-angkringan ini, tapi kita siapkan tempatnya. Di luar itu, kita gusur. Nanti biar tertib, ada protokol kesehatannya, semuanya diikuti regulasinya,” katanya.

Sedangkan perwakilan pemilik bangunan, Ahmad Fauzi, mengaku pihaknya telah mengubah kondisi bangunan. Mereka pun mengaku ikhlas melihat bangunan tersebut dibongkar oleh Pemko Medan. “Sejauh ini memang kita mengubah kondisi yang sebelumnya, jadi ini kemarin kita kan belum tahu informasi ini wilayah cagar budaya. Kita mengakui kesalahan kita dengan adanya perubahan yang merupakan cagar budaya. Dan seterusnya juga ke depannya, kita pun akan mendukung program-program pemerintah yang ingin menjadikan kawasan ini menjadi kawasan cagar budaya,” sebut Fauzi.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga mengapresiasi kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pasalnya, baru beberapa hari dilantik sebagai wali kota, Bobby sudah langsung bekerja dalam membenahi wajah Kota Medan. Salah satunya, dengan menindak tegas bangunan tersebut. Padahal diketahui, bangunan baru tanpa IMB tersebut awalnya adalah bangunan tua yang sudah berusia diatas 50 tahun dan merupakan peninggalan bersejarah. “Ini dicontohkan bahwa apapun itu, jika menyalahi Undang-undang, Perda dan Perwal, maka akan ditindak,” katanya.

Diterangkannya, bangunan baru yang diketahui tidak memiliki IMB di Jalan Ahmad Yani VII tersebut juga sempat menjadi sorotan DPRD Medan, karena diketahui sejak awal pembangunan sudah menyalahi. Namun, saat itu tidak ada tindakan tegas yang dilakukan Pemko Medan. “Nah, setelah Bobby dilantik menjadi wali kota, barulah kita sama-sama melihat keseriusan beliau untuk membenahi dan merubah wajah Kota Medan menjadi lebih baik,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan turut mengapresiasi langkah Bobby Nasution. “Kita mengapresiasi. Ini menunjukan komitmennya terhadap penataan Kota Medan yang lebih baik,” ujar Syaiful.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bobby Nasution saat ini patut mendapat dukungan dari semua pihak. “Selama ini kita kerap kesulitan dalam mengeksekusi bangunan bermasalah, terutama yang terindikasi di back-up oknum-oknum tertentu. Langkah ini patut kita dukung bersama,” tandasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan tanpa izin di Jalan Ahmad Yani VI, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Kamis (4/3). Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung penertiban tersebut.

BONGKAR: Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin langsung pembongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Ahmad Yani VII, Kesawan, Medan Barat, Kamis (4/3). Selain tak berizin, pemilik gedung juga mengubah bentuk
bangunan bersejarah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembongkaran bangunan yang berada di depan gedung Warenhuis tersebut, dilakukan petugas Satpol PP Kota Medan dengan menggunakan alat berat dari Dinas PU Kota Medan. Awalnya, para petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengecat dinding bangunan tersebut dengan tanda silang berwarna merah. Setelahnya, bangunan itu dirobohkan dengan excavator.

Dalam kesempatan itu, Bobby mengatakan, bangunan yang ditertibkan Pemko Medan tersebut adalah bangunan tanpa izin. Selain itu, bangunan di kawasan tersebut tidak boleh diubah bentuknya, mengingat kawasan tersebut yang merupakan kawasan heritage.

“Inikan kawasan yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya, terus di luarnya juga kan diubah semua, di kanan-kirinya itu nggak ada yang seperti ini bentuknya. Tidak boleh dan izinnya gak ada, IMB-nya nggak ada,” ucap Bobby di lokasi penertiban.

Menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut menjelaskan, Pemko Medan melalui OPD terkait sudah memperingatkan pemilik gedung atas kesalahannya. Namun peringatan itu tidak digubris, pemilik bangunan masih saja melanjutkan pembangunan gedung tersebut. “Sudah kita peringati, sudah kita surati. Tapi saya lihat kemarin, satu hari yang lalu masih kerja. Saya ingatkan, kalau kerja sekali lagi, saya hancurkan,” ujar Bobby.

Untuk itu, Bobby juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mengubah bentuk bangunan yang ada di kawasan Kesawan, sebab Pemko Medan akan melakukan pelestarian pada bangunan-bangunan yang ada di kawasan tersebut.

“Terkhusus di daerah Kesawan ini, janganlah mengubah bentuk walaupun ada izinnya. Ikuti regulasinya, bentuknya tidak boleh diubah. Ini harus kita lestarikan, Kesawan ini. Dan saya ingatkan tempat lain juga, yang kira-kira melanggar IMB, melanggar izin, berdiri di atas drainase, itu akan kita rapikan,” tegasnya.

Bobby juga menerangkan, jika pihaknya akan mengubah kawasan Kesawan menjadi lokasi wisata di Kota Medan. Nantinya, kawasan tersebut bakal ditata sedemikian rupa berdasarkan konsep yang ada, sehingga bisa menjadi tempat wisata andalan di Kota Medan. “Kan kita bilang kemarin, Kesawan adalah salah satu program kita untuk Pariwisata Kota Medan, dan menunjang perekonomian,” terangnya.

Selain itu, kata Bobby, kondisi saat ini merupakan masa pandemi, Pemko Medan masih berfokus dan gencar dalam menyelesaikan permasalahan guna terus terus penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Bobby berharap, daerah kesawan bisa dimanfaatkan guna mendukung perekonomian di Kota Medan. “Khususnya kuliner. Jadi ini harus kita tunjang terus, kita support terus, kita sediakan tempatnya. Nanti kita siapkan biar tidak lagi digusur-digusur yang angkringan-angkringan ini, tapi kita siapkan tempatnya. Di luar itu, kita gusur. Nanti biar tertib, ada protokol kesehatannya, semuanya diikuti regulasinya,” katanya.

Sedangkan perwakilan pemilik bangunan, Ahmad Fauzi, mengaku pihaknya telah mengubah kondisi bangunan. Mereka pun mengaku ikhlas melihat bangunan tersebut dibongkar oleh Pemko Medan. “Sejauh ini memang kita mengubah kondisi yang sebelumnya, jadi ini kemarin kita kan belum tahu informasi ini wilayah cagar budaya. Kita mengakui kesalahan kita dengan adanya perubahan yang merupakan cagar budaya. Dan seterusnya juga ke depannya, kita pun akan mendukung program-program pemerintah yang ingin menjadikan kawasan ini menjadi kawasan cagar budaya,” sebut Fauzi.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga mengapresiasi kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pasalnya, baru beberapa hari dilantik sebagai wali kota, Bobby sudah langsung bekerja dalam membenahi wajah Kota Medan. Salah satunya, dengan menindak tegas bangunan tersebut. Padahal diketahui, bangunan baru tanpa IMB tersebut awalnya adalah bangunan tua yang sudah berusia diatas 50 tahun dan merupakan peninggalan bersejarah. “Ini dicontohkan bahwa apapun itu, jika menyalahi Undang-undang, Perda dan Perwal, maka akan ditindak,” katanya.

Diterangkannya, bangunan baru yang diketahui tidak memiliki IMB di Jalan Ahmad Yani VII tersebut juga sempat menjadi sorotan DPRD Medan, karena diketahui sejak awal pembangunan sudah menyalahi. Namun, saat itu tidak ada tindakan tegas yang dilakukan Pemko Medan. “Nah, setelah Bobby dilantik menjadi wali kota, barulah kita sama-sama melihat keseriusan beliau untuk membenahi dan merubah wajah Kota Medan menjadi lebih baik,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan turut mengapresiasi langkah Bobby Nasution. “Kita mengapresiasi. Ini menunjukan komitmennya terhadap penataan Kota Medan yang lebih baik,” ujar Syaiful.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bobby Nasution saat ini patut mendapat dukungan dari semua pihak. “Selama ini kita kerap kesulitan dalam mengeksekusi bangunan bermasalah, terutama yang terindikasi di back-up oknum-oknum tertentu. Langkah ini patut kita dukung bersama,” tandasnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/