LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Wujudkan Langkat religius, Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Langkat mengucurkan dana hibah sebesar Rp1,2 miliar kepada Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) cabang Kabupaten Langkat.
“Kami terus berupaya mewujudkan Langkat Religius,” ungkap Kabag Kesra Langkat, H. Syahrizal didampingi Kadis Kominfo Langkat, H. Syahmadi, di ruang kerjanya, Selasa (16/3)
Salah satu programnya, kata Syarizal, dengan menyalurkan dana hibah setiap tahunnya, kepada Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) cabang Kabupaten Langkat yang berkantor di Kemenag Langkat, Jalan Diponegoro No. 1 Stabat.
Menurut Syahrizal, perhatian itu diberikan kepada organisasi guru Madrasah Diniyah, karena salah satu komponen yang membina dan membentuk karakter generasi bangsa yang religius. “Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa, yang mengajarkan ilmu agama, sesuai tuntunan alquran dan hadist,” sebutnya.
Sebab itulah, sambung Syahrial, Pemkab Langkat perlu memberikan perhatian kepada para guru agama. Dan diharapkan semakin memaksimalkan tugasnya dalam mendidik putra putri Langkat.
“Tidak ada anggaran yang fiktif, dan semua pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, dan telah melalui pemeriksaan BPK RI disetiap tahunnya,”jelasnya seraya menambahkan bantuan hibah dan bansos telah disalurkan Kesra sesuai prosedur dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara, Ketua FKDT Langkat, Misriadi, mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkab Langkat. Ia juga menjelaskan, pihaknya menerima Bansos TA 2020 sebesar Rp1.289.250.000 untuk 1.719 guru agaman se-Langkat.
“Bansos telah diberikan, satu guru menerima Rp750.000. Disalurkan melalui transfer ke rekening masing–masing guru,” ungkapnya.
Misriadi, yang juga Kepala MDTA Ar Rahman Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu. “Kantor dan keberadaan kami jelas. Saya sangat menyesalkan kalau ada pihak yang mengatakan keberadaan FKDT Langkat fiktif,” cetusnya.
Hal ini juga ditegaskan Kakan Kemenag Langkat, H.Zulpan Effendi. Forum ini memiliki kepengurusan secara berjenjang dari Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota. “Ia benar, FKDT ada di Kemenag. Itu salah yang bilang fiktif,”katadanya. (yas/han)