25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Labuhanbatu Sumbang Angka Stunting di Sumut, Sanitasi Jamban Jadi Masalah Utama

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Labuhanbatu menyumbang sebesar 36,37 persen angka prevalensi stunting Riskesda di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari 2018 hingga 2021 lalu. Sedangkan berdasarkan hasil SSGI pada 2021, prevelensi stunting di Kabupaten Labuhanbatu mencapai 27 persen.

Dari data tersebut satu penyebab dan penyumbang terbesar permasalahan stunting adalah tidak ada ketersediaan sanitasi jamban. Kebiasaan masyarakat Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sangat menjadi pokok utama pembahasan Tim Satgas Stunting Kabupaten Labuhanbatu yang harus diselesaikan.

Pada aksi ke-7 publikasi stunting, Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Labuhanbatu, dalam hal ini Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab kegiatan, terus berusaha menekan permasalahan yang menjadi atensi Presiden Jokowi.

Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Sekjen Dinas PPKB Faoma Liana Dachi, dalam Rapat Sistem Manajemen Data, menyebutkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai Penguatan dan Penajaman Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, guna mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024, sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

“Satu cara yang dilakukan mengatasi sanitasi dimaksud, Pemkab Labuhanbatu dalam hal ini Dinas PUPR, telah menempuh langkah-langkah dengan membangun sarana sanitasi umum hingga ke perumahan masyarakat yang terdaftar sebagai Desa Lokus Stunting, yakni Desa Tanjung Haloban, Sei Siarti, dan Kecamatan Bilah Barat, dengan jumlah 50 unit per desa,” ungkap Liana, Selasa (6/12).

“Dan pembangunan pengadaan sanitasi tersebut tidak berhenti di situ saja, Pemkab Labuhanbatu (Dinas PUPR) akan membangun sanitasi ke daerah lokus stunting,” lanjutnya.

Dia juga menjelaskan, fungsi manajemen data merupakan sumber daya informasi yang mencakup semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan perencanaan yang baik. Gambaran suatu kabupaten sampai dengan tingkat desa, imbuhnya, dapat dilihat dalam pengolahan serta data yang dihasilkan kemudian didokumentasikan hingga akhirnya menjadi suatu pedoman dalam peningkatan pelayanan.

“Berdasarkan data, hari ini (kemarin, red) kita mendapatkan informasi, satu penyebab terjadinya stunting adalah masih adanya masyarakat yang BABS, karena tidak memiliki sanitasi jamban. Inilah tugas yang harus diselesaikan,” jelas Liana. “Saya berharap stakeholder terkait, baik itu Dinas Kesehatan, PUPR, camat hingga kepala desa, sigap menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” harapnya. (fdh/saz)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Labuhanbatu menyumbang sebesar 36,37 persen angka prevalensi stunting Riskesda di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari 2018 hingga 2021 lalu. Sedangkan berdasarkan hasil SSGI pada 2021, prevelensi stunting di Kabupaten Labuhanbatu mencapai 27 persen.

Dari data tersebut satu penyebab dan penyumbang terbesar permasalahan stunting adalah tidak ada ketersediaan sanitasi jamban. Kebiasaan masyarakat Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sangat menjadi pokok utama pembahasan Tim Satgas Stunting Kabupaten Labuhanbatu yang harus diselesaikan.

Pada aksi ke-7 publikasi stunting, Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Labuhanbatu, dalam hal ini Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab kegiatan, terus berusaha menekan permasalahan yang menjadi atensi Presiden Jokowi.

Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Sekjen Dinas PPKB Faoma Liana Dachi, dalam Rapat Sistem Manajemen Data, menyebutkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai Penguatan dan Penajaman Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, guna mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024, sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

“Satu cara yang dilakukan mengatasi sanitasi dimaksud, Pemkab Labuhanbatu dalam hal ini Dinas PUPR, telah menempuh langkah-langkah dengan membangun sarana sanitasi umum hingga ke perumahan masyarakat yang terdaftar sebagai Desa Lokus Stunting, yakni Desa Tanjung Haloban, Sei Siarti, dan Kecamatan Bilah Barat, dengan jumlah 50 unit per desa,” ungkap Liana, Selasa (6/12).

“Dan pembangunan pengadaan sanitasi tersebut tidak berhenti di situ saja, Pemkab Labuhanbatu (Dinas PUPR) akan membangun sanitasi ke daerah lokus stunting,” lanjutnya.

Dia juga menjelaskan, fungsi manajemen data merupakan sumber daya informasi yang mencakup semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan perencanaan yang baik. Gambaran suatu kabupaten sampai dengan tingkat desa, imbuhnya, dapat dilihat dalam pengolahan serta data yang dihasilkan kemudian didokumentasikan hingga akhirnya menjadi suatu pedoman dalam peningkatan pelayanan.

“Berdasarkan data, hari ini (kemarin, red) kita mendapatkan informasi, satu penyebab terjadinya stunting adalah masih adanya masyarakat yang BABS, karena tidak memiliki sanitasi jamban. Inilah tugas yang harus diselesaikan,” jelas Liana. “Saya berharap stakeholder terkait, baik itu Dinas Kesehatan, PUPR, camat hingga kepala desa, sigap menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” harapnya. (fdh/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/