LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 20,88 Kg ganja dan 64, 36 gram sabu sabu yang disita dari para pengedar narkoba, Rabu (24/3).
Kajari Langkat, Muttaqin Harahap SH, MH, menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Stabat, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.
Disebutkan Muttaqin, selain barang bukti narkotika, pihaknya juga melakukan pemusnahan harta benda hasil tindak pidana dari 15 perkara.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis, Kasat Narkoba Polres Langkat Kusnadi, PLH Kasi Pemberantasan BNNK Langkat Iskandar Muda Siregar, Kapolsek Stabat B Girsang, Sekdis Kesehatan Langkat H. M Ansari, Kasi Barang Bukti Kejari Langkat Victor M Situmorang, Kasi Pidum Kejari Langkat Anggara Hendra Setya Ali, dan Kasubbagbin Kejari Langkat Gery Anderson Gultom. (yas)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 20,88 Kg ganja dan 64, 36 gram sabu sabu yang disita dari para pengedar narkoba, Rabu (24/3).
Kajari Langkat, Muttaqin Harahap SH, MH, menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Stabat, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.
Disebutkan Muttaqin, selain barang bukti narkotika, pihaknya juga melakukan pemusnahan harta benda hasil tindak pidana dari 15 perkara.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis, Kasat Narkoba Polres Langkat Kusnadi, PLH Kasi Pemberantasan BNNK Langkat Iskandar Muda Siregar, Kapolsek Stabat B Girsang, Sekdis Kesehatan Langkat H. M Ansari, Kasi Barang Bukti Kejari Langkat Victor M Situmorang, Kasi Pidum Kejari Langkat Anggara Hendra Setya Ali, dan Kasubbagbin Kejari Langkat Gery Anderson Gultom. (yas)