28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Sidak, Bupati Copot Dua Pejabat

RAYA- Bupati Simalungun JR Saragih mencopot dua pejabat eselon II yakni, Kadis Kesehatan dr Saberina Tarigan dan Direktur Utama (Dirut) RSUD Pamatang Raya dr Sahdra Saragih. Kedua pejabat itu dicopot karena tidak berada di tempat saat Bupati inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Pamatang Raya sekira pukul 10.00 WIB, Sabtu (17/12).

Sidak tersebut dilakukan Bupati bersama Sekda Ismail Ginting dan rombongan  ke RSUD Pamatang Raya. Saat sidak, JR Saragih melihat beberapa hal yang tidak beres dan tidak teratur di halaman dan di dalam RSUD Pamatang Raya.
Akibatnya JR memerintahkan kepada pegawai yang bertugas saat itu untuk memanggil Dirut RSUD, dr Sahdra Saragih sekaligus juga Kadis Kesehatan dr Saberina Tarigan. Ditunggu hingga sidak usai, keduanya tidak muncul-muncul. Seorang pegawai RSUD menyebutkan dr Saberina berada di Medan, sementara dr Sahdra berada di tempat lain.

“Pencopotan terhadap Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD merupakan konsekuensi atas kinerja yang bersangkutan. Saya menilai keduanya tidak bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang kesehatan,” ungkapnya.
Penegasan pencopotan kedua pejabat Pemkab ini kembali dinyatakan JR Saragih saat memberikan kata sambutan pada perayaan natal KNPI Simalungun di Balai Rahmatsyah Kota Siantar sekira pukul 15.00 WIB. “Saya hari ini mencopot Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Raya, pencopotan mereka karena mereka bekerja tidak becus. Saya serius membangun Kabupaten Simalungun. Saya tidak ingin melihat ada Kadis di Simalungun yang bekerja tidak serius,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Resman Saragih menyebutkan, dua pejabat yang dicopot akan digantikan pejabat lain yang berasal dari internal Dinkes. Kedua pejabat pengganti ini berstatus sebagai pelaksana tugas atau Plt.

Kepala Dinas Kesehatan dr Saberina Tarigan mengaku berangkat ke Medan Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB usai rapat Banggar dengan DPRD di Kantor Bupati lama Jalan Asahan.

“Saya legowo, saya siap menerima keputusan Bupati,” ucapnya singkat.
Sementara dr Sahdra Saragih tak bersedia memberikan komentarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya. (ral/smg)

RAYA- Bupati Simalungun JR Saragih mencopot dua pejabat eselon II yakni, Kadis Kesehatan dr Saberina Tarigan dan Direktur Utama (Dirut) RSUD Pamatang Raya dr Sahdra Saragih. Kedua pejabat itu dicopot karena tidak berada di tempat saat Bupati inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Pamatang Raya sekira pukul 10.00 WIB, Sabtu (17/12).

Sidak tersebut dilakukan Bupati bersama Sekda Ismail Ginting dan rombongan  ke RSUD Pamatang Raya. Saat sidak, JR Saragih melihat beberapa hal yang tidak beres dan tidak teratur di halaman dan di dalam RSUD Pamatang Raya.
Akibatnya JR memerintahkan kepada pegawai yang bertugas saat itu untuk memanggil Dirut RSUD, dr Sahdra Saragih sekaligus juga Kadis Kesehatan dr Saberina Tarigan. Ditunggu hingga sidak usai, keduanya tidak muncul-muncul. Seorang pegawai RSUD menyebutkan dr Saberina berada di Medan, sementara dr Sahdra berada di tempat lain.

“Pencopotan terhadap Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD merupakan konsekuensi atas kinerja yang bersangkutan. Saya menilai keduanya tidak bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang kesehatan,” ungkapnya.
Penegasan pencopotan kedua pejabat Pemkab ini kembali dinyatakan JR Saragih saat memberikan kata sambutan pada perayaan natal KNPI Simalungun di Balai Rahmatsyah Kota Siantar sekira pukul 15.00 WIB. “Saya hari ini mencopot Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Raya, pencopotan mereka karena mereka bekerja tidak becus. Saya serius membangun Kabupaten Simalungun. Saya tidak ingin melihat ada Kadis di Simalungun yang bekerja tidak serius,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Resman Saragih menyebutkan, dua pejabat yang dicopot akan digantikan pejabat lain yang berasal dari internal Dinkes. Kedua pejabat pengganti ini berstatus sebagai pelaksana tugas atau Plt.

Kepala Dinas Kesehatan dr Saberina Tarigan mengaku berangkat ke Medan Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB usai rapat Banggar dengan DPRD di Kantor Bupati lama Jalan Asahan.

“Saya legowo, saya siap menerima keputusan Bupati,” ucapnya singkat.
Sementara dr Sahdra Saragih tak bersedia memberikan komentarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya. (ral/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/