28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Ternak Ayam di Desa Nogo Rejo Ditutup

DELI SERDANG- Peternak ayam yang berada di Dusun II, III dan IV Desa Mogo Rejo bersiap-sipa hijrah. Pasalnya, dari hasil pertemuan pengusaha ternak dengan warga desa dan Camat Galang di kantor Desa Nogo Rejo, Selasa (13/12) lalu, diputuskan kalau di tiga dusun tersebut tak boleh ada peternakan ayam.

Demikian hasil keputusan bersama antara Camat Galang Hadisyam Hamzah SH, Kasi Trantib Deli Serdang dan tokoh masyarakat. Pertemuan itu juga diwarnai aksi unjuk rasa ratusan warga yang meminta agar Camat Galang segera menerbitkan surat menutup seluruh peternakan di Desa Nogo Rejo, termasuk yang berada di dekat SMP Negeri 3 Galang.
Hadisyam menegaskan Desa Nogo Rejo merupakan bina lingkungan dan tempat pemukiman, pertanian dan pariwisata bukan tempat ternak ayam. “Jadi pengusaha ternak silakan beterkan ayam di Desa Sigen,” tegasnya.

Seorang warga yang hadir  dipertemuan itu, Wakidi menyebutkan selaku perwakilan dari warga Dusun II Desa Nogo Rejo sangat berterima kasih atas putusan yang dilontarkan Camat Galang. “Putusan menutup peternakan ayam itu sangat bijaksana. Kami   selaku warga tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Sebelumnya, Camat Galang mengundang para pengusaha ternak, warga, kepala desa Nogo Rejo, Kepala Dusun II, III dan IV Desa Nogo Rejo untuk melakukan pertemuan membahas peternakan yang sudah lama diresahkan warga. (btr)

DELI SERDANG- Peternak ayam yang berada di Dusun II, III dan IV Desa Mogo Rejo bersiap-sipa hijrah. Pasalnya, dari hasil pertemuan pengusaha ternak dengan warga desa dan Camat Galang di kantor Desa Nogo Rejo, Selasa (13/12) lalu, diputuskan kalau di tiga dusun tersebut tak boleh ada peternakan ayam.

Demikian hasil keputusan bersama antara Camat Galang Hadisyam Hamzah SH, Kasi Trantib Deli Serdang dan tokoh masyarakat. Pertemuan itu juga diwarnai aksi unjuk rasa ratusan warga yang meminta agar Camat Galang segera menerbitkan surat menutup seluruh peternakan di Desa Nogo Rejo, termasuk yang berada di dekat SMP Negeri 3 Galang.
Hadisyam menegaskan Desa Nogo Rejo merupakan bina lingkungan dan tempat pemukiman, pertanian dan pariwisata bukan tempat ternak ayam. “Jadi pengusaha ternak silakan beterkan ayam di Desa Sigen,” tegasnya.

Seorang warga yang hadir  dipertemuan itu, Wakidi menyebutkan selaku perwakilan dari warga Dusun II Desa Nogo Rejo sangat berterima kasih atas putusan yang dilontarkan Camat Galang. “Putusan menutup peternakan ayam itu sangat bijaksana. Kami   selaku warga tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Sebelumnya, Camat Galang mengundang para pengusaha ternak, warga, kepala desa Nogo Rejo, Kepala Dusun II, III dan IV Desa Nogo Rejo untuk melakukan pertemuan membahas peternakan yang sudah lama diresahkan warga. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/