30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemerintah Larang Gelar Takbiran Keliling

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri 2021 ini. Masyarakat bisa melakukan kegiatan takbiran di musala ataupun masjid tanpa harus berkeliling.”Takbir keliling tidak perkenankan. Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala,” ujar Yaqut dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/4).

TAKBIRAN: Warga di Jakarta menggelar takbiran keliling sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah melarang takbiran keliling demi mencegah penyebaran Covid-19.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, alasan pemerintah melarang masyarakat takbir keliling karena saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Adanya kegiatan takbir keliling selalu diikuti masyarakat dalam jumlah besar, berpotensi adanya penularan Covid-19.

“Kita tahu malam takbir ini ketika dilakukan secara bersama-sama di beberapa daerah seperti berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini membuka peluang menularkan Covid-19,” katanya.

Karena itu, lanjut Yaqut, kegiatan takbiran di musala ataupun masjid juga dibatasi dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.”Jadi kita batasi takbiran di musala dan asjid dengan pembatasan 50 persen kapasitas masjid dan musala,” ungkapnya.

Yaqut juga menuturkan, yang dilakukan pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling adalah semata-mata untuk menghentikan penularan Covid-19 di dalam negeri.”Saya kira pandemi akan berlalu dan kita tak kehilangan pahala apapun jika mendahulukan yang wajib dan mendahulukan yang sunah,” paparnya.

Ia meminta agar takbir ini dilaksanakan tidak berkerumun, misalnya di dalam masjid atau musala. Kegiatan tersebut juga tetap dilakukan dengan protokol kesehatan dan secara terbatas.”Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kesehatan kita semua dari penularan Covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala,” tegasnya.

Menurutnya, kesabaran ini akan berbuah manis kepada masyarakat. “Saya kira dengan kita bersabar ini Allah akan memberikan jalan atau hasil yang terbaik untuk kita semua dan bangsa negara,” tambahnya.

Gus Menteri, panggilan akrabnya menyampaikan bahwa perlu ikhtiar bersama antara pemerintah dan masyarakat melakukan aksi kolaboratif untuk menangani pandemi Covid-19. Jika dilakukan, ia meyakini pandemi Covid-19 akan segera berlalu.

“Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah,” pungkasnya. (jpnn/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri 2021 ini. Masyarakat bisa melakukan kegiatan takbiran di musala ataupun masjid tanpa harus berkeliling.”Takbir keliling tidak perkenankan. Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala,” ujar Yaqut dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/4).

TAKBIRAN: Warga di Jakarta menggelar takbiran keliling sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah melarang takbiran keliling demi mencegah penyebaran Covid-19.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, alasan pemerintah melarang masyarakat takbir keliling karena saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Adanya kegiatan takbir keliling selalu diikuti masyarakat dalam jumlah besar, berpotensi adanya penularan Covid-19.

“Kita tahu malam takbir ini ketika dilakukan secara bersama-sama di beberapa daerah seperti berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini membuka peluang menularkan Covid-19,” katanya.

Karena itu, lanjut Yaqut, kegiatan takbiran di musala ataupun masjid juga dibatasi dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.”Jadi kita batasi takbiran di musala dan asjid dengan pembatasan 50 persen kapasitas masjid dan musala,” ungkapnya.

Yaqut juga menuturkan, yang dilakukan pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling adalah semata-mata untuk menghentikan penularan Covid-19 di dalam negeri.”Saya kira pandemi akan berlalu dan kita tak kehilangan pahala apapun jika mendahulukan yang wajib dan mendahulukan yang sunah,” paparnya.

Ia meminta agar takbir ini dilaksanakan tidak berkerumun, misalnya di dalam masjid atau musala. Kegiatan tersebut juga tetap dilakukan dengan protokol kesehatan dan secara terbatas.”Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kesehatan kita semua dari penularan Covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala,” tegasnya.

Menurutnya, kesabaran ini akan berbuah manis kepada masyarakat. “Saya kira dengan kita bersabar ini Allah akan memberikan jalan atau hasil yang terbaik untuk kita semua dan bangsa negara,” tambahnya.

Gus Menteri, panggilan akrabnya menyampaikan bahwa perlu ikhtiar bersama antara pemerintah dan masyarakat melakukan aksi kolaboratif untuk menangani pandemi Covid-19. Jika dilakukan, ia meyakini pandemi Covid-19 akan segera berlalu.

“Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah,” pungkasnya. (jpnn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/