26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Kunjung Keluar dari Travel Ban Saudi, Peluang Haji Indonesia Semakin Tipis

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekitar 1,5 bulan lagi sedianya Kementerian Agama (Kemenag) mulai memberangkatkan jamaah haji. Namun, sampai kemarin belum ada kepastian dari Arab Saudi. Bahkan, Indonesia tidak kunjung dikeluarkan dari daftar 20 negara yang terkena travel ban oleh pemerintah Saudi.

RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak. Tidak ada yang diizinkan menyentuh atau mencium Kakbah semenjak pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut membuat peluang Indonesia untuk mengirim jamaah haji tahun ini semakin tipis. Informasi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir Arab News menyebutkan, Saudi bakal membuka penerbangan internasional pada 17 Mei mendatang.

Namun, masih dikecualikan untuk 20 negara yang masuk dalam daftar travel ban oleh Saudi. Indonesia bersama 19 negara lainnya masih masuk dalam daftar tersebut. Negara lain itu, antara lain, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, India, dan Brasil.

Konsul Haji KJRI di Jeddah Endang Jumali menyampaikan, informasi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu belum berupa keterangan tertulis. Dia juga mengatakan bahwa urusan penerbangan berada di bawah naungan General Authority Civil Aviation (GACA).

’’Kami terus menunggu informasi dari otoritas yang berwenang,’’ ujarnya kemarin (26/4). Endang juga membenarkan bahwa sampai saat ini surat yang berisi travel ban untuk Indonesia dan 19 negara lain belum dicabut.

Informasi yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu tentu membuat peluang Indonesia menyelenggarakan haji tahun ini semakin kecil. Apalagi, waktu penyelenggaraan haji semakin mepet. Selain itu, urusan vaksinasi Covid-19 belum sesuai dengan ketentuan Arab Saudi.

Seperti diketahui, Arab Saudi mewajibkan calon jamaah umrah maupun haji sudah divaksin dengan vaksin Covid-19 yang diakui WHO. Padahal, vaksin Covid-19 merek Sinovac yang digunakan hampir seluruh masyarakat Indonesia masih tahap pendaftaran di WHO. Sampai sekarang belum keluar pengakuan WHO untuk vaksin asal Tiongkok tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengusulkan pemerintah secepatnya memutuskan untuk kembali menunda penyelenggaraan haji tahun ini. Khususnya untuk calon jamaah haji khusus.Pertimbangannya adalah biaya haji di tengah pandemi mengalami kenaikan luar biasa. (jpnn/ila)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekitar 1,5 bulan lagi sedianya Kementerian Agama (Kemenag) mulai memberangkatkan jamaah haji. Namun, sampai kemarin belum ada kepastian dari Arab Saudi. Bahkan, Indonesia tidak kunjung dikeluarkan dari daftar 20 negara yang terkena travel ban oleh pemerintah Saudi.

RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak. Tidak ada yang diizinkan menyentuh atau mencium Kakbah semenjak pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut membuat peluang Indonesia untuk mengirim jamaah haji tahun ini semakin tipis. Informasi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir Arab News menyebutkan, Saudi bakal membuka penerbangan internasional pada 17 Mei mendatang.

Namun, masih dikecualikan untuk 20 negara yang masuk dalam daftar travel ban oleh Saudi. Indonesia bersama 19 negara lainnya masih masuk dalam daftar tersebut. Negara lain itu, antara lain, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, India, dan Brasil.

Konsul Haji KJRI di Jeddah Endang Jumali menyampaikan, informasi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu belum berupa keterangan tertulis. Dia juga mengatakan bahwa urusan penerbangan berada di bawah naungan General Authority Civil Aviation (GACA).

’’Kami terus menunggu informasi dari otoritas yang berwenang,’’ ujarnya kemarin (26/4). Endang juga membenarkan bahwa sampai saat ini surat yang berisi travel ban untuk Indonesia dan 19 negara lain belum dicabut.

Informasi yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu tentu membuat peluang Indonesia menyelenggarakan haji tahun ini semakin kecil. Apalagi, waktu penyelenggaraan haji semakin mepet. Selain itu, urusan vaksinasi Covid-19 belum sesuai dengan ketentuan Arab Saudi.

Seperti diketahui, Arab Saudi mewajibkan calon jamaah umrah maupun haji sudah divaksin dengan vaksin Covid-19 yang diakui WHO. Padahal, vaksin Covid-19 merek Sinovac yang digunakan hampir seluruh masyarakat Indonesia masih tahap pendaftaran di WHO. Sampai sekarang belum keluar pengakuan WHO untuk vaksin asal Tiongkok tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengusulkan pemerintah secepatnya memutuskan untuk kembali menunda penyelenggaraan haji tahun ini. Khususnya untuk calon jamaah haji khusus.Pertimbangannya adalah biaya haji di tengah pandemi mengalami kenaikan luar biasa. (jpnn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/