26 C
Medan
Thursday, October 10, 2024
spot_img

KPK OTT Gubernur Aceh

Irwandi Yusuf

BANDA ACEH, SUMUTPOS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7/2018) sore di Aceh. Tim lembaga antirasuah diduga menangkap dua pejabat tinggi yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Penangkapan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan di lokasi terpisah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap di pendopo gubernur di Banda Aceh, sementara Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap di Bener Meriah.

“Ditangkap terkait korupsi dana otonomi khusus,” ujar seorang sumber di KPK. Irwandi baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya.

Sedangkan Ruslan diusung Partai Demokrat, PAN, PDA dan PKPB. Menurut sumber yang sama,  Ruslan ditangkap tim satuan tugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi. “Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus,” ujar sumber itu.

Saat berita diturunkan redaksi, Irwandi Yusuf sudah diamankan di Mapolda Aceh. Sementara Ahmadi sedang berada di Polres Bener Meriah. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut. Kabarnya mereka akan dibawa ke Jakarta hari ini, Rabu (4/7/2018).(bbs/ras)

Irwandi Yusuf

BANDA ACEH, SUMUTPOS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7/2018) sore di Aceh. Tim lembaga antirasuah diduga menangkap dua pejabat tinggi yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Penangkapan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan di lokasi terpisah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap di pendopo gubernur di Banda Aceh, sementara Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap di Bener Meriah.

“Ditangkap terkait korupsi dana otonomi khusus,” ujar seorang sumber di KPK. Irwandi baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya.

Sedangkan Ruslan diusung Partai Demokrat, PAN, PDA dan PKPB. Menurut sumber yang sama,  Ruslan ditangkap tim satuan tugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi. “Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus,” ujar sumber itu.

Saat berita diturunkan redaksi, Irwandi Yusuf sudah diamankan di Mapolda Aceh. Sementara Ahmadi sedang berada di Polres Bener Meriah. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut. Kabarnya mereka akan dibawa ke Jakarta hari ini, Rabu (4/7/2018).(bbs/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/