26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gubsu Edy Ingatkan: KCW Harus Tutup Jam 10 Malam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali mengingatkan kepada seluruh bupati/wali kota di Sumut agar mematuhi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selama penerapan PPKM Mikro, maka waktu operasional kegiatan usaha masyarakat sudah wajib tutup paling lama pukul 22.00 WIB. Pemberlakuan PPKM Mikro bertujuan untuk menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19 di Sumut.

IMBAU: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada pengunjung Kesawan City Walk agar mematuhi Protokol Kesehatan.

Hal itu pun turut berlaku bagi Kesawan City Walk (KCW). KCW merupakan destinasi wisata kota tua yang disulap sebagai pusat kuliner dan budaya di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution-Aulai Rachman.”Sudah putus, sudah selesai. Itulah salah mengartikan. Jam 22.00 WIB untuk di Sumut, dia harus sudah berhenti,” tegas Edy menjawab wartawan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (29/4).

Kebijakan pukul 22.00 WIB itu diambil, lantaran Edy menilai ada perbedaan waktu antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera. Karena bila mengikuti penerapan PPKM Mikro dari pusat, maka seluruh kegiatan usaha maksimal tutup pukul 21.00 WIB.”Lewat jam 22.00 WIB tak ada itu. Sudah ditentukan dari pusat jam 21.00 WIB, karena ada perbedaan waktu antara Sumatera dengan Jawa. Maka jam 22.00 WIB sudah harus tutup,” ucap mantan Pangkostrad dan Pangdam I Bukit Barisan.

Sebelumnya, usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Rabu (20/4) pekan lalu, Wali Kota Bobby Nasution mengaku sedikit melonggarkan jam operasional KCW dibandingkan dari kebijakan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh gubernur.

Sebab pihaknya mengklaim telah menyiagakan sejumlah petugas yang dilengkapi dengan sejumlah peralatan pendukung, untuk mengingatkan para pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan.Selain itu, seluruh pedagang telah menjalani vaksinasi. Dan ada 10 titik masuk menuju KCW agar masyarakat yang datang tidak menumpuk pada satu titik.

“Karena daerah Kesawan itu kita buat khusus, kita perketat. Aparat kita di sana banyak yang turun, mulai dari kesehatan, Satpol PP, pariwisata itu turun semua di situ,” ucap menantu Presiden Jokowi.

“Inilah yang kami perpanjang, tadi seperti yang disampaikan Pak Gubernur, nasional itu jam 9, kita di Sumut diperpanjang satu jam karena jam kita berbuka puasa dan Salat Tarawih berbeda dibadingkan di Jawa. Sama di Pemko Medan, saya perpanjang sedikit lagi dari pak gubernur karena kontrolnya di Kesawan kita masifkan. Bahkan infrastrukturnya kita lengkapi, ada sepeda, skuter bahkan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun,” paparnya.

Perhatikan Standar Makanan Sehat

Sementara itu, persoalan makanan di KCW, Ahli nutrisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat USU, Dr Jumirah Apt MKes menuturkan, wisata kuliner di Medan itu perlu memperhatikan standar makanan sehat. “Makanan sehat itu adalah makanan terbebas dari pencemaran, terbebas dari bahan-bahan berbahaya kimia maupun biologi seperti formalin, boraks, dan sebagainya,” kata Jumirah dalam webinar yang digelar IAKMI Sumut baru-baru ini.

Seperti makanan di Kesawan City Walk (KCW) salah satu wisata kuliner Medan yang menjadi sorotan itu, Jumirah menyarankan agar konsumen dan penjualnya juga harus memperhatikan bagaimana standar makanan sehat dan bergizi. Dia meminta agar kuliner di sana terjamin kesehatannya, harus ada pembinaan dari Pemko Medan terkait apa itu yang dikatakan makanan sehat.

Pembinaan ini bukan hanya dilakukan kepada penjual, namun juga kepada konsumen atau pengunjung. Ini manfaatnya agar pengunjung juga cerdas dalam memilih makanan yang sehat untuk dikonsumsi. “Jadi jangan asal makan saja karena makanan sehat itu harus seimbang. Jika makanan kaya lemak, harus juga mengonsumi makanan penyeimbangnya. Artinya konsumen itu juga harus dibina,” ungkap Jumirah.

Ia berharap Pemko Medan tergerak untuk melakukan pembinaan tersebut. “Pembinaan ini bisa diterapkan pada semua wisata kuliner di Medan, bukan hanya di KCW. Selain itu, tentunya memperhatikan protokol kesehatan,” sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengatakan, memang kuliner menjadi potensi wisata utama di Medan. Ini karena Medan tidak memiliki destinasi wisata. “Sejak awal pandemi melanda, Pemko Medan mengeluarkan perwal yang mengatur industri, restoran, rumah makan, kafe dan berhubungan kuliner Medan. Di situ, sudah diatur tata cara berkegiatan,” kata dia.

Menurut Agus, perwal tersebut pada intinya mengatur pelaku usaha di masa pandemi. Antara lain, memanfaatkan 50 persen dari kapasitas yang ada, diatur jarak tempat duduk, penggunaan alat protokol kesehatan dan lainnya.

Agus mengaku, wisata baru kuliner di KCW tetap memperhatikan sisi kesehatan bagi semua yang beraktivitas di dalamnya. Mulai dari pintu masuk hingga pintu pulang sudah diterapkan dengan protokol kesehatan. “Beberapa titik di Medan juga akan dibangun wisata kuliner seperti KCW yang memanfaatkan bangunan-bangunan heritage. Semua wisata kuliner di Medan tidak lepas dari prokes dan makanan sehat,” akunya.

Sementara, Ketua IAKMI Sumut, Destanul Aulia menuturkan agar bagaimana wisata kuliner KCW bisa menjadi salah satu pra kondisi memulai pengaktifan ekonomi dengan tetap menjaga protokol kesehatan. “Saya berharap wisata kuliner sudah terbiasa menghadapi era Covid-19 dan ini sudah menjadi hal yang biasa, sehingga menarik turis mancanegara untuk datang ke Medan karena kulinernya sudah terjamin,” tuturnya. (prn/ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali mengingatkan kepada seluruh bupati/wali kota di Sumut agar mematuhi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selama penerapan PPKM Mikro, maka waktu operasional kegiatan usaha masyarakat sudah wajib tutup paling lama pukul 22.00 WIB. Pemberlakuan PPKM Mikro bertujuan untuk menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19 di Sumut.

IMBAU: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada pengunjung Kesawan City Walk agar mematuhi Protokol Kesehatan.

Hal itu pun turut berlaku bagi Kesawan City Walk (KCW). KCW merupakan destinasi wisata kota tua yang disulap sebagai pusat kuliner dan budaya di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution-Aulai Rachman.”Sudah putus, sudah selesai. Itulah salah mengartikan. Jam 22.00 WIB untuk di Sumut, dia harus sudah berhenti,” tegas Edy menjawab wartawan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (29/4).

Kebijakan pukul 22.00 WIB itu diambil, lantaran Edy menilai ada perbedaan waktu antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera. Karena bila mengikuti penerapan PPKM Mikro dari pusat, maka seluruh kegiatan usaha maksimal tutup pukul 21.00 WIB.”Lewat jam 22.00 WIB tak ada itu. Sudah ditentukan dari pusat jam 21.00 WIB, karena ada perbedaan waktu antara Sumatera dengan Jawa. Maka jam 22.00 WIB sudah harus tutup,” ucap mantan Pangkostrad dan Pangdam I Bukit Barisan.

Sebelumnya, usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Rabu (20/4) pekan lalu, Wali Kota Bobby Nasution mengaku sedikit melonggarkan jam operasional KCW dibandingkan dari kebijakan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh gubernur.

Sebab pihaknya mengklaim telah menyiagakan sejumlah petugas yang dilengkapi dengan sejumlah peralatan pendukung, untuk mengingatkan para pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan.Selain itu, seluruh pedagang telah menjalani vaksinasi. Dan ada 10 titik masuk menuju KCW agar masyarakat yang datang tidak menumpuk pada satu titik.

“Karena daerah Kesawan itu kita buat khusus, kita perketat. Aparat kita di sana banyak yang turun, mulai dari kesehatan, Satpol PP, pariwisata itu turun semua di situ,” ucap menantu Presiden Jokowi.

“Inilah yang kami perpanjang, tadi seperti yang disampaikan Pak Gubernur, nasional itu jam 9, kita di Sumut diperpanjang satu jam karena jam kita berbuka puasa dan Salat Tarawih berbeda dibadingkan di Jawa. Sama di Pemko Medan, saya perpanjang sedikit lagi dari pak gubernur karena kontrolnya di Kesawan kita masifkan. Bahkan infrastrukturnya kita lengkapi, ada sepeda, skuter bahkan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun,” paparnya.

Perhatikan Standar Makanan Sehat

Sementara itu, persoalan makanan di KCW, Ahli nutrisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat USU, Dr Jumirah Apt MKes menuturkan, wisata kuliner di Medan itu perlu memperhatikan standar makanan sehat. “Makanan sehat itu adalah makanan terbebas dari pencemaran, terbebas dari bahan-bahan berbahaya kimia maupun biologi seperti formalin, boraks, dan sebagainya,” kata Jumirah dalam webinar yang digelar IAKMI Sumut baru-baru ini.

Seperti makanan di Kesawan City Walk (KCW) salah satu wisata kuliner Medan yang menjadi sorotan itu, Jumirah menyarankan agar konsumen dan penjualnya juga harus memperhatikan bagaimana standar makanan sehat dan bergizi. Dia meminta agar kuliner di sana terjamin kesehatannya, harus ada pembinaan dari Pemko Medan terkait apa itu yang dikatakan makanan sehat.

Pembinaan ini bukan hanya dilakukan kepada penjual, namun juga kepada konsumen atau pengunjung. Ini manfaatnya agar pengunjung juga cerdas dalam memilih makanan yang sehat untuk dikonsumsi. “Jadi jangan asal makan saja karena makanan sehat itu harus seimbang. Jika makanan kaya lemak, harus juga mengonsumi makanan penyeimbangnya. Artinya konsumen itu juga harus dibina,” ungkap Jumirah.

Ia berharap Pemko Medan tergerak untuk melakukan pembinaan tersebut. “Pembinaan ini bisa diterapkan pada semua wisata kuliner di Medan, bukan hanya di KCW. Selain itu, tentunya memperhatikan protokol kesehatan,” sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengatakan, memang kuliner menjadi potensi wisata utama di Medan. Ini karena Medan tidak memiliki destinasi wisata. “Sejak awal pandemi melanda, Pemko Medan mengeluarkan perwal yang mengatur industri, restoran, rumah makan, kafe dan berhubungan kuliner Medan. Di situ, sudah diatur tata cara berkegiatan,” kata dia.

Menurut Agus, perwal tersebut pada intinya mengatur pelaku usaha di masa pandemi. Antara lain, memanfaatkan 50 persen dari kapasitas yang ada, diatur jarak tempat duduk, penggunaan alat protokol kesehatan dan lainnya.

Agus mengaku, wisata baru kuliner di KCW tetap memperhatikan sisi kesehatan bagi semua yang beraktivitas di dalamnya. Mulai dari pintu masuk hingga pintu pulang sudah diterapkan dengan protokol kesehatan. “Beberapa titik di Medan juga akan dibangun wisata kuliner seperti KCW yang memanfaatkan bangunan-bangunan heritage. Semua wisata kuliner di Medan tidak lepas dari prokes dan makanan sehat,” akunya.

Sementara, Ketua IAKMI Sumut, Destanul Aulia menuturkan agar bagaimana wisata kuliner KCW bisa menjadi salah satu pra kondisi memulai pengaktifan ekonomi dengan tetap menjaga protokol kesehatan. “Saya berharap wisata kuliner sudah terbiasa menghadapi era Covid-19 dan ini sudah menjadi hal yang biasa, sehingga menarik turis mancanegara untuk datang ke Medan karena kulinernya sudah terjamin,” tuturnya. (prn/ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/