MEDAN- Untuk mengetahui kondisi kejiwaan Ringgas Aritonang (40), pembunuh Rosmina Boru Sitanggang (64), yang tewas mengenaskan di ujung landasan Bandara Polonia, Keluruhan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, polisi membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pemprovsu di Medan Tuntungan. Hal ini dikatakan Kapolsek Medan Baru AKP Dony Alexander SIK kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/12).
“Saat ini pelaku kita bantarkan ke RS Jiwa Tuntungan, karena menurut keterangan warga, pelaku mempunyai kelainan, begitu juga saat pelaku ditahan di ruang tahanan, pelaku selalu bicara sendiri, makanya kita bantarkan dia,” kata Dony.(gus)