BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 6 pelaku tawuran yang telah mengkeroyok dan membacok korbannya hingga mengalami luka di kepala, ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (22/5), sekira pukul 23.45 WIB.
Masing-masing pelaku yang diamankan adalah Sz (29), MS (19), RH (20), Sn (17), AA (17), dan MFF (18). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sebuah besi plat panjang ukuran sekitar 2 meter, dan pisau rakitan menyerupai pompa tangan ukuran 40 centimetern
Peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di atas rel kereta api Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Keributan itu melibatkan pemuda Lorong Seram dan pemuda Gudang Arang.
Kedua kumpulan pemuda ini, terlibat tawuran saling serang, seorang warga bernama Supriyadi jadi sasaran pengeroyokan. Pria berusia 30 tahun itu, dibacok hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
Polres Pelabuhan Belawan, dipimpin langsung Kapolres AKBP MR Dayan, bersama Danyon Marhanlan I Letkol Marinir Farick, turun ke lokasi. Kedua pucuk pimpinan TNI-Polri itu, menegaskan, mereka turun untuk menangkap para pelaku tawuran yang terlibat pembacokan tersebut.
Para pelaku tawuran sebanyak 6 orang, malam itu juga diamamkan. Mereka langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Kami sudah tegaskan, siapa yang mencoba buat Belawan tidak aman, akan kami tindak tegas. Ada 6 pelaku yang sudah diamankan, akan segera diproses secara hukum. Pengamanan akan terus dilakukan Polri dan TNI,” tegas Dayan didampingi Farick.
Farick menambahkan, pihaknya akan terus berdampingan dengan Polri dan unsur Muspika Belawan, untuk melakukan patroli pengamanan agar kondusivitas Belawan tetap aman dan tertib.
“Kami bersatu, tidak ingin ada kekacauan di Belawan. Siapa pun dia (pelakunya) akan kami tindak tegas. Setiap malam prajurit Marinir bersama Polres Pelabuhan Belawan, terus melakukan pengamanan di lokasi titik rawan,” pungkasnya. (fac/saz)