AMSTERDAM- Pelaku tendangan ‘kungfu’ terhadap suporter Ajax Amsterdam, yakni kiper AZ Alkmaar asal Kosta Rika Esteban Alvarado akhirnya bebas dari hukuman. Kartu merah yang dijatuhkan kepadanya akhirnya diputihkan.
KNVB (asosiasi sepak bola Belanda) membatalkan hukuman larangan bertanding satu pertandingan karena menilai sang kiper melakukan pembelaan diri ketika fans Ajax menyerangnya dalam laga babak keempat Piala KNVB (22/12).
Alvarado memang diserang dari belakang oleh suporter ketika laga memasuki menit ke-38. Menyadari dirinya diserang, dia berbalik badan dan belas menendang fans nekat itu. Yang jadi masalah, setelah fans itu jatuh, dia tetap melepaskan tendangan.
Makanya, wasit Bas Nijhius menilai Alvarado telah berlaku tidak disiplin. “Kiper itu tiba-tiba diserang. Dia mulanya tidak mengetahui bahwa ada orang yang menyerangnya daru belakang,” begitu keterangan juru bicara KNVB kepada Soccerway.
“Menurut jaksa itu bukanlah tindakan indisipliner. Sang kiper hanya berupaya membela dirinya. Makanya, pemain itu tidak pantas mendapat hukuman,” lanjutnya.
Namun, belum ada keputusan apakah pertandingan akan diakhiri dengan kekalahan Walked Out (WO) AZ ataukah pertandingan akan dilanjutkan sesuai dengan sisa waktu.
Masalahnya, ketika itu pelatih AZ Gertjan Verbeek memerintahkan pemainnya untuk tidak melanjutkan pertandingan setelah wasit menjatuhkan kartu merah kepada kiper mereka.
AZ sendiri tidak peduli lagi apakah laga akan dilanjut atau tidak. “Kami akan menerima apapun keputusan KNVB,” kata Toon Gebrands, direktur AZ.
Adapun fans berusia 19 tahun yang menerobos masuk ke lapangan dan berupaya menyerang Alvarado terkena hukuman larangan menonton pertandingan Ajax seumur hidupnya.
Ajax juga telah menyatakan permohonan maaf kepada AZ atas kelalaian mereka sehingga ada fans yang bisa menerobos masuk ke dalam lapangan. Sampai saat ini belum ada keputusan soal dilanjut atau tidaknya pertandingan yang diakhiri sementara dengan skor 1-0 untuk keunggulan Ajax melalui gol Gregory van der Wiel pada menit kedelapan.(ham/jpnn)