MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort (Polres) Samosir merencanakan mengambil keterangan saksi ahli dari Kementerian Perhubungan RI terkait jatuhnya Mobil Avanza BK 1421 QV dari Kapal KMP Ihan Batak, di Perairan Danau Toba Pelabuhan Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, yang menelan korban jiwa, pada Senin (31/5) lalu.
“Soal jatuhnya mobil ini masih proses penyelidikan. Jadi sesuai jadwal, hari ini kita meminta keterangan dari saksi ahli,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (9/6).
Selain Kementerian Perhubungan RI, lanjutnya, pihak Kepolisian juga akan mengambil keterangan dari saksi ahli lainnya yaitu pihak BMKG Pusat. “Mungkin dimintai keterangan terkait cuaca,” ujarnya.
Hingga saat ini, tambah Nainggolan, Kapal KMP Ihan Batak belum beroperasi karena untuk kepentingan proses penyelidikan. “Masih kita lakukan garis polisi (police line),” pungkasnya.
Sebelumnya, Nainggolan menyebutkan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti jatuhnya mobil mobil Avanza BK 1421 QV dari Kapal KMP Ihan Batak di perairan Danau Toba Pelabuhan Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, yang menelan korban jiwa.
Akibat peristiwa itu, satu penumpang mobil tewas. Satu orang yang dinyatakan meninggal dunia bernama Desy Marizdayani (32) warga Jalan Gunung Martimbang III No 82 Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Sedangkan, tiga orang penumpang mobil yang selamat yakni, Zulkarnain Tanjung (76) warga Kota Tebing Tinggi, Farida (72) Warga Tebing Tinggi dan Neiny Safrina (33) warga Padang Sidimpuan No 1 Kota Pematangsiantar. (mag-1/azw)