30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Agar Tidak Tergantung Usaha Nasional, Tebingtinggi Lakukan Kreativitas dan Inovasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri rapat koordinasi dalam Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Semester I Tahun 2020 di ruang Aula Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (15/6).

BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri rapat koordinasi dalam Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Semester I. Sopian/sumut pos.

Dikatakan Umar Zunaidi, Kota Tebingtinggi dipacu kreativitas dan inovasi warganya yang tidak hanya bergantung pada usaha usaha nasional. “Saya berharap kepada Tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumut untuk dapat melakukan pembinaan secara rutin setiap tahun terhadap sistem akuntansi Pemko Tebingtinggi,” bilang Umar.

Umar juga menjelaskan, di tahun 2020 Pemko Tebingtinggi memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan memperoleh dana insentif daerah Rp42 miliar. “Kami tahun 2020 mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan memperoleh dana Insentif Daerah Rp 42 miliar, itu merupakan bagian yang luar biasa, karena sebelumnya kami hanya memperoleh 7 miliar,” papar Umar.

Diakhir arahannya, Umar Zunaidi menyampaikan bahwasanya Pemko Tebingtinggi sudah melakukan percepatan terhadap pencairan dana di Kota Tebingtinggi dan perlu kehati hatian dalam penggunaan dananya.

“Pencarian dana saat ini sudah 28 persen, target akhir bulan Juni minimal 35 persen. Target Mendagri bisa kami penuhi, tapi tetap kehati hatian mengikuti prosedur, terimakasih atas saran dan masukan, ini bagian dari kita menyelesaikan permasalahan permasalahan,” pungkas Umar.

Sebelumnya, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumut Kemenkeu RI, Drs Tiarta Sebayang, menyampaikan seringkali peraturan berubah tak lain karena situasi yang dinamis, menyesuaikan situasi yang ada.

“Sering peraturan berubah, tentu semua itu tidak lain tidak bukan, untuk mengakomodir segala perkembangan yang terjadi. Karena situasi ini dinamis, sehingga kita disesuaikan dengan situasi yang ada,” ucap Tiarta Sembayang.

Lebih lanjut disampaikan, Tiarta Sebayang bahwa kunci dari WTP adalah pengendalian internal yang efektif dan sesuai data yang disampaikan. Ketika ada hal untuk ditanyakan, diperbaiki, tentu sesuai dengan aturan pemerintah atau aturan undang undang yang berlaku dan sesuai dengan data yang disampaikan.

Tiarta Sebayang sangat bangga dengan kerja keras dan capaian WTP Kota Tebingtinggi, dan pihaknya akan selalu mendukung memberikan yang terbaik. Kami sangat bangga dan mengapresiasi, kami akan selalu mendukung untuk memberikan yang terbaik, terutama sharing pengetahuan terkait akuntasi dan keuangan.

“Saya berharap Kota Tebingtinggi bisa bertumbuh dengan baik. Semoga Tuhan memampukan kita semua dalam melakukan tugas kita,”jelas Tiarta. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri rapat koordinasi dalam Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Semester I Tahun 2020 di ruang Aula Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (15/6).

BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri rapat koordinasi dalam Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Semester I. Sopian/sumut pos.

Dikatakan Umar Zunaidi, Kota Tebingtinggi dipacu kreativitas dan inovasi warganya yang tidak hanya bergantung pada usaha usaha nasional. “Saya berharap kepada Tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumut untuk dapat melakukan pembinaan secara rutin setiap tahun terhadap sistem akuntansi Pemko Tebingtinggi,” bilang Umar.

Umar juga menjelaskan, di tahun 2020 Pemko Tebingtinggi memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan memperoleh dana insentif daerah Rp42 miliar. “Kami tahun 2020 mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan memperoleh dana Insentif Daerah Rp 42 miliar, itu merupakan bagian yang luar biasa, karena sebelumnya kami hanya memperoleh 7 miliar,” papar Umar.

Diakhir arahannya, Umar Zunaidi menyampaikan bahwasanya Pemko Tebingtinggi sudah melakukan percepatan terhadap pencairan dana di Kota Tebingtinggi dan perlu kehati hatian dalam penggunaan dananya.

“Pencarian dana saat ini sudah 28 persen, target akhir bulan Juni minimal 35 persen. Target Mendagri bisa kami penuhi, tapi tetap kehati hatian mengikuti prosedur, terimakasih atas saran dan masukan, ini bagian dari kita menyelesaikan permasalahan permasalahan,” pungkas Umar.

Sebelumnya, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumut Kemenkeu RI, Drs Tiarta Sebayang, menyampaikan seringkali peraturan berubah tak lain karena situasi yang dinamis, menyesuaikan situasi yang ada.

“Sering peraturan berubah, tentu semua itu tidak lain tidak bukan, untuk mengakomodir segala perkembangan yang terjadi. Karena situasi ini dinamis, sehingga kita disesuaikan dengan situasi yang ada,” ucap Tiarta Sembayang.

Lebih lanjut disampaikan, Tiarta Sebayang bahwa kunci dari WTP adalah pengendalian internal yang efektif dan sesuai data yang disampaikan. Ketika ada hal untuk ditanyakan, diperbaiki, tentu sesuai dengan aturan pemerintah atau aturan undang undang yang berlaku dan sesuai dengan data yang disampaikan.

Tiarta Sebayang sangat bangga dengan kerja keras dan capaian WTP Kota Tebingtinggi, dan pihaknya akan selalu mendukung memberikan yang terbaik. Kami sangat bangga dan mengapresiasi, kami akan selalu mendukung untuk memberikan yang terbaik, terutama sharing pengetahuan terkait akuntasi dan keuangan.

“Saya berharap Kota Tebingtinggi bisa bertumbuh dengan baik. Semoga Tuhan memampukan kita semua dalam melakukan tugas kita,”jelas Tiarta. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/