26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Perkuat Kompentensi Guru Lewat TIK

MEDAN- Dalam memenuhi dan mengikuti tuntutan zaman, revitalisasi manajemen pendidikan secara berkesinambungan sudah saatnya dilakukan pemerintah sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan.

Untuk membenahi pendidikan itu sendiri, dimulai dari hulu hingga ke hilir sehingga satuan pendidikan dalam hal ini siswa bisa benar-benar teruji, handal, mandiri dan siap berkecimpung dalam dunia usaha.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Mahdi Ibrahim, ketika memberikan arahan pada peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi guru-guru jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah se Sumatera Utara, kemarin (27/12).

“Saat ini arus perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat dimanfaatkan dalam konteks pembelajaran. Terlebih untuk mempersiapkan budaya belajar berbasis TIK terhadap siswa, keterlibatan orangtua siswa dan kultur masyarakat akan teknologi. Sehingga dibutuhkan dukungan dari pemerintah sebagai faktor yang tidak bisa diabaikan untuk mensukseskan program ini,” ungkapnya.

Masih menurut Mahdi, membudayakan anak didik dengan teknologi adalah sebuah keharusan ditengah hingar bingarnya arus globalisasi saat ini. Salah satu implikasi positif dari perkembangan teknologi dalam bidang pembangunan di daerah, bilang Mahdi, adalah terbentuknya cyber city. Sehingga kedepannya, diharapkan semuasiswaataululusanmampudanhandalberadaptasidengan kondisi tersebut.

Mahdi juga mengungkapkan, jika sesuai kurikulum tingkat satuan pendidikan, guru dituntut untuk mampu menjelaskan materi pembelajaran sesuai dengan standarnya.

Yang mana teknologi informatika yang demikian pesat tentunya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dalambentukaudio visual atau multimedia. “Dengan program ini, dimungkinkan anak didik dapat dibina secara baik dan terarah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Konsultan Pendidikan Indonesia (Kopindo) Sumut, M Joharis Lubis menjelaskan, tujuan diklat TIK dilaksanakan untuk memperkuat kemampuan atau kompetensi guru-guru agar proses pembelajaran TIK mampu menggugah emosi dan pikiran siswa untuk bersikap kreatif dan inovatif. “Pada akhir diklat ini, semua peserta diharapkan memiliki kemampuan dan kompetensi yang handal dalam pemanfaatan TIK dalam mengelola pembelajaran di sekolah. Diharapkan guru memiliki kompetensi dalam mengelola, memimpin, dan mensupervisi pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ucapnya. (uma)

MEDAN- Dalam memenuhi dan mengikuti tuntutan zaman, revitalisasi manajemen pendidikan secara berkesinambungan sudah saatnya dilakukan pemerintah sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan.

Untuk membenahi pendidikan itu sendiri, dimulai dari hulu hingga ke hilir sehingga satuan pendidikan dalam hal ini siswa bisa benar-benar teruji, handal, mandiri dan siap berkecimpung dalam dunia usaha.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Mahdi Ibrahim, ketika memberikan arahan pada peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi guru-guru jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah se Sumatera Utara, kemarin (27/12).

“Saat ini arus perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat dimanfaatkan dalam konteks pembelajaran. Terlebih untuk mempersiapkan budaya belajar berbasis TIK terhadap siswa, keterlibatan orangtua siswa dan kultur masyarakat akan teknologi. Sehingga dibutuhkan dukungan dari pemerintah sebagai faktor yang tidak bisa diabaikan untuk mensukseskan program ini,” ungkapnya.

Masih menurut Mahdi, membudayakan anak didik dengan teknologi adalah sebuah keharusan ditengah hingar bingarnya arus globalisasi saat ini. Salah satu implikasi positif dari perkembangan teknologi dalam bidang pembangunan di daerah, bilang Mahdi, adalah terbentuknya cyber city. Sehingga kedepannya, diharapkan semuasiswaataululusanmampudanhandalberadaptasidengan kondisi tersebut.

Mahdi juga mengungkapkan, jika sesuai kurikulum tingkat satuan pendidikan, guru dituntut untuk mampu menjelaskan materi pembelajaran sesuai dengan standarnya.

Yang mana teknologi informatika yang demikian pesat tentunya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dalambentukaudio visual atau multimedia. “Dengan program ini, dimungkinkan anak didik dapat dibina secara baik dan terarah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Konsultan Pendidikan Indonesia (Kopindo) Sumut, M Joharis Lubis menjelaskan, tujuan diklat TIK dilaksanakan untuk memperkuat kemampuan atau kompetensi guru-guru agar proses pembelajaran TIK mampu menggugah emosi dan pikiran siswa untuk bersikap kreatif dan inovatif. “Pada akhir diklat ini, semua peserta diharapkan memiliki kemampuan dan kompetensi yang handal dalam pemanfaatan TIK dalam mengelola pembelajaran di sekolah. Diharapkan guru memiliki kompetensi dalam mengelola, memimpin, dan mensupervisi pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ucapnya. (uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/