26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kasus Orangtua Cabuli Anak Tertinggi

LANGKAT – Kasus pencabulan anak-anak banyak yang tak terekam Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat. Sehingga, jumlahnya relatif sedikit bila dibandingkan dengan faktanya. Hal inilah yang bisa menghambat terwujudnya kota layak anak (KLA) di Langkat.

Berdasarkan rekapitulasi kasus kekerasan anak yang diterima KPAID Langkat pada 2011, kasus pencabulan mendominasi diantara kasus lainnya seperti penganiayaan serta narkoba. Khusus untuk kasus pencabulan sebanyak 16 kasus, 9 diantaranya kasus pencabulan yang dilakukan orangtua terhadap anak-anak.

“Kemungkinan jumlahnya kasusnya bias menggelembung sangat terbuka, apabila setiap kasusnya masuk atau dilaporkan ke KPAID,” ujar Ketua KPAID Langkat Enissafrin AL di Stabat, Rabu (28/12).

Dia menyebutkan, selain tiga kasus tersebut, ada beberapa kasus lain menyertai yakni pencurian, asusila (porno), kesehatan (dugaan mal praktik), pembunuhan, depresi bahkan melarikan anak dibawah umur (MADU).

Ironisnya, sambung dia, kasus pencabulan dimaksud termasuk diantaranya dilakukan orangtua korban (anak), bahkan pendidik atau guru di sekolah korban. Seterusnya, dilakukan oleh teman sendiri atau pacar. Dari rangkaian kasus yang menimpa anak, disebabkan masih lemahnya sosialisasi dilakukan pihak-pihak terkait, yang memiliki kompetensi langsung seperti Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) karena berhubungan langsung dengan anak. Tidak hanya itu, instansi lainnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Langkat sebagai mitra KPAID Langkat. “Bila sosialisasi semakin sering, efeknya bisa memberikan pengetahuan kepada orangtua,” katanya.
Kapolres Langkat, AKBP H Mardiyono mengatakan kasus pencabulan terhadap anak, yang dilakukan oleh orang tua korban (anak), harus ditanggapi serius.

“Setiap pekannya, Polres melaksanakan program safari Jumat. Dalam kesempatan itu, acapkali mengingatkan perbuatan melanggar hukum sangat beresiko bagi pelakunya. Dengan pencabulan terhadap anak bahkan anak kandung. Makanya, kalau ada orangtua yang melakukan perbuatan bejat terhadap anak, kami selalu berikan siraman rohani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekretaris KPAID Langkat, Reza P Lubis menyebutkan menuju Kabupaten Langkat menjadi KLA, sebenarnya masih sangat sulit tercapai. Pasalnya, kasus pencabulan menimpa anak semakin marak ditambah minimnya sarana pendukung kenyamanan anak. “Kami sangat mendukung terwujudnya KLA di Langkat. Tapi , sejauh ini sarana pendukung kenyamanan anak masih jauh dari harapan. Beberapa sekolah atau fasilitas anak, faktor pendukung keamanan kenyaman juga minim, misalnya zebra cross di sekolah,” katanya. (mag-4)

LANGKAT – Kasus pencabulan anak-anak banyak yang tak terekam Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat. Sehingga, jumlahnya relatif sedikit bila dibandingkan dengan faktanya. Hal inilah yang bisa menghambat terwujudnya kota layak anak (KLA) di Langkat.

Berdasarkan rekapitulasi kasus kekerasan anak yang diterima KPAID Langkat pada 2011, kasus pencabulan mendominasi diantara kasus lainnya seperti penganiayaan serta narkoba. Khusus untuk kasus pencabulan sebanyak 16 kasus, 9 diantaranya kasus pencabulan yang dilakukan orangtua terhadap anak-anak.

“Kemungkinan jumlahnya kasusnya bias menggelembung sangat terbuka, apabila setiap kasusnya masuk atau dilaporkan ke KPAID,” ujar Ketua KPAID Langkat Enissafrin AL di Stabat, Rabu (28/12).

Dia menyebutkan, selain tiga kasus tersebut, ada beberapa kasus lain menyertai yakni pencurian, asusila (porno), kesehatan (dugaan mal praktik), pembunuhan, depresi bahkan melarikan anak dibawah umur (MADU).

Ironisnya, sambung dia, kasus pencabulan dimaksud termasuk diantaranya dilakukan orangtua korban (anak), bahkan pendidik atau guru di sekolah korban. Seterusnya, dilakukan oleh teman sendiri atau pacar. Dari rangkaian kasus yang menimpa anak, disebabkan masih lemahnya sosialisasi dilakukan pihak-pihak terkait, yang memiliki kompetensi langsung seperti Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) karena berhubungan langsung dengan anak. Tidak hanya itu, instansi lainnya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Langkat sebagai mitra KPAID Langkat. “Bila sosialisasi semakin sering, efeknya bisa memberikan pengetahuan kepada orangtua,” katanya.
Kapolres Langkat, AKBP H Mardiyono mengatakan kasus pencabulan terhadap anak, yang dilakukan oleh orang tua korban (anak), harus ditanggapi serius.

“Setiap pekannya, Polres melaksanakan program safari Jumat. Dalam kesempatan itu, acapkali mengingatkan perbuatan melanggar hukum sangat beresiko bagi pelakunya. Dengan pencabulan terhadap anak bahkan anak kandung. Makanya, kalau ada orangtua yang melakukan perbuatan bejat terhadap anak, kami selalu berikan siraman rohani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekretaris KPAID Langkat, Reza P Lubis menyebutkan menuju Kabupaten Langkat menjadi KLA, sebenarnya masih sangat sulit tercapai. Pasalnya, kasus pencabulan menimpa anak semakin marak ditambah minimnya sarana pendukung kenyamanan anak. “Kami sangat mendukung terwujudnya KLA di Langkat. Tapi , sejauh ini sarana pendukung kenyamanan anak masih jauh dari harapan. Beberapa sekolah atau fasilitas anak, faktor pendukung keamanan kenyaman juga minim, misalnya zebra cross di sekolah,” katanya. (mag-4)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/