26 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Polisi Buru Pengelola Galian C

MEDAN-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan masih memburu pengelola galian C di lahan milik PTPN II Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) M Yoris Marzuki menegaskan, sudah mengantongi identitas buruannaya tersebut yang sudah setahun mengelola galian C tersebut.

“Pengelola galian ini berinisial B, lari saat penggerebekan. Masih diburu,” ungkap Yoris Marzuki, Rabu (4/1) siang.
Dikatakannya, dua pekerja yang diamankan di lokasi penggerebekan telah diserahkan ke Polsek Patumbak. Sedangkan untuk 10 alat berat telah dibawa ke Pemkab Deliserdang untuk proses lebih lanjut. “Kita hanya membantu, memproses pidananya jika ditemukan,” ujarnya.

Mengenai rencana menghadirkan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Yoris belum dapat memastikan. “Belum tau, lihat kondisinya dulu,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Asahan ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggerebek di tiga lokasi galian C berbeda yakni di Desa Sigaragara Gang Rambung, Desa Patumbak Pasar II dan Pasar IV Kabupaten Deli Serdang. Dari ketiga lokasi itu, pihaknya telah mengamankan dua pekerja bernama Sutoyo (30) dan Koko (30) dan menyita sedikitnya 10 unit eskavator. Selain itu, satu unit mobil mobil Toyota Hiliux dengan plat polisi BK 8822 HW, yang ditinggal kabur pemiliknya saat razia. (gus)

MEDAN-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan masih memburu pengelola galian C di lahan milik PTPN II Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) M Yoris Marzuki menegaskan, sudah mengantongi identitas buruannaya tersebut yang sudah setahun mengelola galian C tersebut.

“Pengelola galian ini berinisial B, lari saat penggerebekan. Masih diburu,” ungkap Yoris Marzuki, Rabu (4/1) siang.
Dikatakannya, dua pekerja yang diamankan di lokasi penggerebekan telah diserahkan ke Polsek Patumbak. Sedangkan untuk 10 alat berat telah dibawa ke Pemkab Deliserdang untuk proses lebih lanjut. “Kita hanya membantu, memproses pidananya jika ditemukan,” ujarnya.

Mengenai rencana menghadirkan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Yoris belum dapat memastikan. “Belum tau, lihat kondisinya dulu,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Asahan ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggerebek di tiga lokasi galian C berbeda yakni di Desa Sigaragara Gang Rambung, Desa Patumbak Pasar II dan Pasar IV Kabupaten Deli Serdang. Dari ketiga lokasi itu, pihaknya telah mengamankan dua pekerja bernama Sutoyo (30) dan Koko (30) dan menyita sedikitnya 10 unit eskavator. Selain itu, satu unit mobil mobil Toyota Hiliux dengan plat polisi BK 8822 HW, yang ditinggal kabur pemiliknya saat razia. (gus)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/