28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Berlaku Sejak 1 Agustus 2021, Penumpang KNIA Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) mulai Minggu, 1 Agustus 2021 memberlakukan digital validasi dokumen penerbangan kepada seluruh calon penumpang. Setiap calon penumpang Bandara Kualanamu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021, Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Trasportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

BANDARA KUALANAMU: Penumpang pesawat di Bandara Kualanamu saat melakukan check in tiket pesawat. Sejak 1 Agustus 2021, penumpang pesawat di Bandara Kualanamu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk naik pesawat.

Digitalisasi validasi dokumen penerbangan, yang berkaitan dengan dokumen Kesehatan ini, adalah Surat Keterangan Vaksin dan Hasil Tes Covid-19 yakni RT-PCR dan RT-Antigen Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) KNIA, Heriyanto Wibowo mengatakan, bahwa hal ini untuk mempermudah perjalanan calon penumpang di era digital dan memperkuat protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. Seluruh calon penumpang pesawat diharapkan dukungannya untuk implementasikan ketentuan SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 dengan mengunduh PeduliLindungi.

Selain itu, lanjutnya, calon penumpang pesawat wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung diunggah di aplikasi Peduli Lindungi.

“Terdapat sekitar 34 laboratorium di Sumatera Utara (Sumut) yang terafiliasi di Kemenkes sesuai Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19,” ujar Heriyanto kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (1/8).

Dijelaskannya, calon penumpang yang sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dapat memvalidasi mandiri secara digital di Check In Counter maskapai dengan cara, buka Aplikasi PeduliLindungi, kemudian klik Paspor Digital, klik hasil test Covid, QR-Code akan muncul. Selanjutnya, scan QR-Code di Scaner validasi. Jika hasil validasi ‘Layak Terbang’, maka calon penumpang dapat langsung ke check in counter selanjutnya untuk mendapatkan boarding pass dan menuju ruang tunggu.

Namun, kata Heriyanto, jika hasil validasi ‘Tidak Layak Terbang’, maka calon penumpang diarahkan untuk ke KKP Kelas 1 Medan Kemenkes untuk di validasi secara manual.”Melalui aplikasi PeduliLindungi dapat mencegah pemalsuan dokumen perjalanan dan PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu sebagai operator bandara wajib memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan bagi seluruh calon penumpang di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, peraturan yang mewajibkan perjalanan udara wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini sudah diterapkan pemerintah pada pertengahan Juli lalu yang semula berlaku untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.

Dikutip dari laman Kemenkes, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH menyatakan, bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan. Sebab, semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.

“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19,” pungkas Oscar.

Bakal Jadi Syarat Masuk Tempat Umum

Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang sangat penting ke depan. Sebab, aplikasi ini akan dijadikan alat untuk menyaring (screening) orang yang akan berpergian ke mal atau tempat lain.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mendorong pelacakan (tracing) sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19. Maka itu, pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing melalui PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan atau diupgrade.

“Tadi disampaikan terkait dengan tracing, ini akan mengoptimalkan digital tracing yaitu sistem aplikasi PeduliLindungi. Nah ini akan di-upgrade untuk diintergrasikan untuk melakukan screening di mal ataupun di merchant. Karena ini akan dihubungkan dengan sistem di Kemenkes dan Kominfo,” kata Airlangga dalam konferensi pers, pekan lalu.

Airlangga menambahkan, aplikasi ini akan menggunakan QR code. Dengan sistem itu nantinya bisa menyaring masyarakat yang sudah tervaksinasi atau belum. “Sehingga menggunakan QR code bisa meng-screen mereka yang sudah tervaksinasi dan juga yang sudah di tes PCR,” katanya.

Airlangga berharap, aplikasi ini bisa disiapkan ketika nanti tempat-tempat umum mulai dibuka. “Diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum diharapkan program PeduliLindungi ini bisa disiapkan,” katanya.

PeduliLindungi juga memuat fitur teledokter dan pendaftaran vaksinasi. Kemudian, menyediakan informasi zona risiko dan area khusus yang menampilkan zonasi kerawanan lokasi. Serta, menginformasikan boleh atau tidaknya pengguna memasuki suatu area sesuai riwayat pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi. Sekaligus, menandai kunjungan pengguna dari area khusus meliputi mal, restoran, perkantoran, tempat pariwisata, dan tempat ibadah.

Bukan hanya itu, PeduliLindungi juga memuat fitur perjalanan yang memfasilitasi pengguna untuk menyimpan riwayat pemeriksaan (antigen dan PCR) dan surat keterangan vaksinasi, pengisian form eHAC Kementerian Kesehatan, serta data 14 hari terakhir kunjungan pengguna ke area khusus dan data perjalanan ke zona terdampak Covid-19.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi ini merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Kominfo kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB). Aplikasi ini ditujukan untuk menanggulangi dan mencegah pandemi Covid-19.

Aplikasi yang awalnya bernama TraceTogether tersebut, dirancang membantu masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar penularan Covid-19 bisa dihentikan.

PeduliLindungi menggunakan data yang diproduksi oleh gadget pengguna dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh gadget masing-masing.

PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang- orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan). Hal ini akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak. (mag-1/dtc)

NB: Teks Foto: 1) Tunjukkan: Seorang Petugas KNIA sedang menunjukkan aplikasi PeduliLindungi di Hp Androidnya, di KNIA, Deliserdang, Minggu (1/8). Sumut Pos/ ist

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) mulai Minggu, 1 Agustus 2021 memberlakukan digital validasi dokumen penerbangan kepada seluruh calon penumpang. Setiap calon penumpang Bandara Kualanamu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021, Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Trasportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

BANDARA KUALANAMU: Penumpang pesawat di Bandara Kualanamu saat melakukan check in tiket pesawat. Sejak 1 Agustus 2021, penumpang pesawat di Bandara Kualanamu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk naik pesawat.

Digitalisasi validasi dokumen penerbangan, yang berkaitan dengan dokumen Kesehatan ini, adalah Surat Keterangan Vaksin dan Hasil Tes Covid-19 yakni RT-PCR dan RT-Antigen Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) KNIA, Heriyanto Wibowo mengatakan, bahwa hal ini untuk mempermudah perjalanan calon penumpang di era digital dan memperkuat protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. Seluruh calon penumpang pesawat diharapkan dukungannya untuk implementasikan ketentuan SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 dengan mengunduh PeduliLindungi.

Selain itu, lanjutnya, calon penumpang pesawat wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung diunggah di aplikasi Peduli Lindungi.

“Terdapat sekitar 34 laboratorium di Sumatera Utara (Sumut) yang terafiliasi di Kemenkes sesuai Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19,” ujar Heriyanto kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (1/8).

Dijelaskannya, calon penumpang yang sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dapat memvalidasi mandiri secara digital di Check In Counter maskapai dengan cara, buka Aplikasi PeduliLindungi, kemudian klik Paspor Digital, klik hasil test Covid, QR-Code akan muncul. Selanjutnya, scan QR-Code di Scaner validasi. Jika hasil validasi ‘Layak Terbang’, maka calon penumpang dapat langsung ke check in counter selanjutnya untuk mendapatkan boarding pass dan menuju ruang tunggu.

Namun, kata Heriyanto, jika hasil validasi ‘Tidak Layak Terbang’, maka calon penumpang diarahkan untuk ke KKP Kelas 1 Medan Kemenkes untuk di validasi secara manual.”Melalui aplikasi PeduliLindungi dapat mencegah pemalsuan dokumen perjalanan dan PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu sebagai operator bandara wajib memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan bagi seluruh calon penumpang di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, peraturan yang mewajibkan perjalanan udara wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini sudah diterapkan pemerintah pada pertengahan Juli lalu yang semula berlaku untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.

Dikutip dari laman Kemenkes, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH menyatakan, bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan. Sebab, semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.

“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19,” pungkas Oscar.

Bakal Jadi Syarat Masuk Tempat Umum

Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang sangat penting ke depan. Sebab, aplikasi ini akan dijadikan alat untuk menyaring (screening) orang yang akan berpergian ke mal atau tempat lain.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mendorong pelacakan (tracing) sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19. Maka itu, pemerintah akan mengoptimalkan digital tracing melalui PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan atau diupgrade.

“Tadi disampaikan terkait dengan tracing, ini akan mengoptimalkan digital tracing yaitu sistem aplikasi PeduliLindungi. Nah ini akan di-upgrade untuk diintergrasikan untuk melakukan screening di mal ataupun di merchant. Karena ini akan dihubungkan dengan sistem di Kemenkes dan Kominfo,” kata Airlangga dalam konferensi pers, pekan lalu.

Airlangga menambahkan, aplikasi ini akan menggunakan QR code. Dengan sistem itu nantinya bisa menyaring masyarakat yang sudah tervaksinasi atau belum. “Sehingga menggunakan QR code bisa meng-screen mereka yang sudah tervaksinasi dan juga yang sudah di tes PCR,” katanya.

Airlangga berharap, aplikasi ini bisa disiapkan ketika nanti tempat-tempat umum mulai dibuka. “Diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum diharapkan program PeduliLindungi ini bisa disiapkan,” katanya.

PeduliLindungi juga memuat fitur teledokter dan pendaftaran vaksinasi. Kemudian, menyediakan informasi zona risiko dan area khusus yang menampilkan zonasi kerawanan lokasi. Serta, menginformasikan boleh atau tidaknya pengguna memasuki suatu area sesuai riwayat pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi. Sekaligus, menandai kunjungan pengguna dari area khusus meliputi mal, restoran, perkantoran, tempat pariwisata, dan tempat ibadah.

Bukan hanya itu, PeduliLindungi juga memuat fitur perjalanan yang memfasilitasi pengguna untuk menyimpan riwayat pemeriksaan (antigen dan PCR) dan surat keterangan vaksinasi, pengisian form eHAC Kementerian Kesehatan, serta data 14 hari terakhir kunjungan pengguna ke area khusus dan data perjalanan ke zona terdampak Covid-19.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi ini merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Kominfo kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB). Aplikasi ini ditujukan untuk menanggulangi dan mencegah pandemi Covid-19.

Aplikasi yang awalnya bernama TraceTogether tersebut, dirancang membantu masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi agar penularan Covid-19 bisa dihentikan.

PeduliLindungi menggunakan data yang diproduksi oleh gadget pengguna dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh gadget masing-masing.

PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang- orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan). Hal ini akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak. (mag-1/dtc)

NB: Teks Foto: 1) Tunjukkan: Seorang Petugas KNIA sedang menunjukkan aplikasi PeduliLindungi di Hp Androidnya, di KNIA, Deliserdang, Minggu (1/8). Sumut Pos/ ist

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/