ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan bersama dengan Sekretaris Daerah Asisten Administrasi Umum, Kadis PU dan PR, Kadis Koperasi dan Perdagangan (Kopdag), Kadis Kominfo dan Kadis Lingkungan Hidup meninjau Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) Kisaran, Selasa (10/8).
Pada peninjauannya, Bupati Asahan, H. Surya, BSc meminta kepada Dinas PUPR agar memperbaiki fasilitas yang ada di Hutan Kota TGS Kisaran, dan menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan serta memberikan akses keluar masuk kendaraan.
Beliau juga meminta agar jalan akses keluar Hutan Kota TGS Kisaran dijadikan kawasan kuliner, dan mengaktifkan kios UMKM yang berada di lokasi Hutan Kota TGS Kisaran menjadi Kios Usaha Mikro. Hal ini dilakukan agar masyarakat Asahan yang berwisata di Hutan Kota TGS Kisaran dapat menikmati jajanan kuliner di salah satu ikon wisata Asahan.
Beliau menambahkan, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Asahan setiap pedagang dikenakan biaya retribusi, tetapi biayanya tidak memberatkan pedagang kuliner tersebut. “Kita mengutamakan para pedagang yang berjualan di Alun-Alun Kota Kisaran,”kata Surya.
“Tata rapi para pedagang yang akan berjualan di sini, ingatkan mereka untuk tidak meninggalkan barang apapun dan menjaga kebersihan di lokasi tempat berdagangnya,”sambungnya. (dat/han)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan bersama dengan Sekretaris Daerah Asisten Administrasi Umum, Kadis PU dan PR, Kadis Koperasi dan Perdagangan (Kopdag), Kadis Kominfo dan Kadis Lingkungan Hidup meninjau Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) Kisaran, Selasa (10/8).
Pada peninjauannya, Bupati Asahan, H. Surya, BSc meminta kepada Dinas PUPR agar memperbaiki fasilitas yang ada di Hutan Kota TGS Kisaran, dan menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan serta memberikan akses keluar masuk kendaraan.
Beliau juga meminta agar jalan akses keluar Hutan Kota TGS Kisaran dijadikan kawasan kuliner, dan mengaktifkan kios UMKM yang berada di lokasi Hutan Kota TGS Kisaran menjadi Kios Usaha Mikro. Hal ini dilakukan agar masyarakat Asahan yang berwisata di Hutan Kota TGS Kisaran dapat menikmati jajanan kuliner di salah satu ikon wisata Asahan.
Beliau menambahkan, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Asahan setiap pedagang dikenakan biaya retribusi, tetapi biayanya tidak memberatkan pedagang kuliner tersebut. “Kita mengutamakan para pedagang yang berjualan di Alun-Alun Kota Kisaran,”kata Surya.
“Tata rapi para pedagang yang akan berjualan di sini, ingatkan mereka untuk tidak meninggalkan barang apapun dan menjaga kebersihan di lokasi tempat berdagangnya,”sambungnya. (dat/han)