26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Korban Resmi Melapor, Dinkes Buang Badan

Kasus Hypermart Binjai Supermall yang Diduga Jual Susu Basi

BINJAI- Kasus Hypermart Binjai Supermall (BSM) yang diduga menjual susu basi terus bergulir. Evan Dani (30) yang menjadi korban dalam kasus ini akhirnya mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Binjai, Jumat (6/1).

Menurut Evan Dani, laporannya langsung diterima oleh Diantoni Bangun, selaku Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Binjai. “Iya, saya sudah buat laporan dan sudah diterima. Tinggal mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha,” ujar Evan.

Pertemuan itu, sambungnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, yang bertujuan untuk mencari keterangan dari kedua belah pihak. “Rencana dari pihak BPSK, Selasa depan saya akan dipertemukan dengan pelaku usaha itu. Yang jelas, BPSK berjanji akan menyelesaikan ini dengan tidak ada merugikan pihak manapun,” janji Evan.

Namun anehnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Binjai, dr Agus Nadi Tala, yang sebelumnya menyarankan korban membuat laporan ke Dinkes, secara mendadak menolak laporan korban.

“Semalam katanya saya disarankan buat laporan. Tapi kenapa saya datang ke sana buat laporan disarankannya untuk tidak buat laporan. Alasannya, kasus saya sudah ditangani dan tinggal menunggu. Biar satu suara dengan tim. Jadi, tak perlu buat laporan lagi,” ujar Evan dengan nada kecewa.
Apa yang dikatan Evan benar. Saat Sumut Pos menghubungi Kadinkes Binjai dr Agus Nadi Tala, ia enggan menjawab.

Padahal, sebelumnya dr Agus Nadi Tala menyarankan Evan membuat pengaduan. Selanjutnya, Dinkes Binjai akan berkoordinasi dengan Diperindagsar dan Polres Binjai. Bahkan, dr Agus Nadi Tala mengancam tutup Hypermart dapat. (dan)

Kasus Hypermart Binjai Supermall yang Diduga Jual Susu Basi

BINJAI- Kasus Hypermart Binjai Supermall (BSM) yang diduga menjual susu basi terus bergulir. Evan Dani (30) yang menjadi korban dalam kasus ini akhirnya mengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Binjai, Jumat (6/1).

Menurut Evan Dani, laporannya langsung diterima oleh Diantoni Bangun, selaku Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Binjai. “Iya, saya sudah buat laporan dan sudah diterima. Tinggal mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha,” ujar Evan.

Pertemuan itu, sambungnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, yang bertujuan untuk mencari keterangan dari kedua belah pihak. “Rencana dari pihak BPSK, Selasa depan saya akan dipertemukan dengan pelaku usaha itu. Yang jelas, BPSK berjanji akan menyelesaikan ini dengan tidak ada merugikan pihak manapun,” janji Evan.

Namun anehnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Binjai, dr Agus Nadi Tala, yang sebelumnya menyarankan korban membuat laporan ke Dinkes, secara mendadak menolak laporan korban.

“Semalam katanya saya disarankan buat laporan. Tapi kenapa saya datang ke sana buat laporan disarankannya untuk tidak buat laporan. Alasannya, kasus saya sudah ditangani dan tinggal menunggu. Biar satu suara dengan tim. Jadi, tak perlu buat laporan lagi,” ujar Evan dengan nada kecewa.
Apa yang dikatan Evan benar. Saat Sumut Pos menghubungi Kadinkes Binjai dr Agus Nadi Tala, ia enggan menjawab.

Padahal, sebelumnya dr Agus Nadi Tala menyarankan Evan membuat pengaduan. Selanjutnya, Dinkes Binjai akan berkoordinasi dengan Diperindagsar dan Polres Binjai. Bahkan, dr Agus Nadi Tala mengancam tutup Hypermart dapat. (dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/