30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

8.078 Ibu Hamil di Medan Segera Divaksin, 20 Persen tak Bersedia Divaksin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan akan mempercepat program vaksinasi terhadap ibu hamil. Dari 27.140 ibu hamil yang terdata di Kota Medan, 10.124 diantaranya masuk dalam kriteria ibu hamil penerima vaksin, yakni dengan usia kehamilan 14 sampai 33 minggu.

VAKSIN: Seorang ibu hamil di Surabaya, mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Namun dari 10.124 ibu hamil layak divaksin tersebut, hanya 8.078 ibu hamil yang bersedia divaksin.

“Artinya, ada 20 persen ibu hamil yang masuk kategori penerima vaksin, tapi tidak mau divaksin. Saya pikir ini salah satu bentuk kurangnya sosialisasi dan edukasi dari Dinkes Medan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Kamis (2/9).

Karenanya, Rajuddin mengingkatkan, sosialisasi dan edukasi vaksinasi terhadap ibu hamil ini harus terus ditingkatkan.

“Jadikan Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya seperti Posyandu dan lain-lain sebagai tempat penyampaian edukasi yang paling intens kepada masyarakat, khususnya kepada kaum ibu, baik yang sedang hamil maupun menyusui,” ujarnya.

Rajuddin juga menyarankan, agar Pemko Medan melalui dinas kesehatan untuk melakukan observasi khusus kepada ibu hamil pasca melakukan vaksinasi Covid-19. Tak cuma itu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga diminta untuk memastikan adanya dokter spesialis kandungan di setiap pelaksanaan vaksinasi ibu hamil.

“Ibu hamil layak untuk mendapatkan penanganan khusus saat vaksinasi, mengingat ada dua nyawa di dalam tubuh ibu hamil, yakni nyawa ibu hamil itu sendiri dan anak yang dikandungnya,” ucap politisi PKS inin

Khusus untuk observasi, kata Rajuddin, tak ubahnya setiap orang yang divaksin, pasti akan dilakukan observasi selama 30 menit pasca di vaksin dan baru diperbolehkan meninggalkan tempat observasi bila tidak mengalami gejala yang berarti. “Kita minta untuk ibu hamil, mungkin waktu observasinya memang tetap 30 menit, tapi selama observasi harus lebih fokus dalam melakukan pemantauan,” ujarnya.

Selain peningkatan pemantauan masa observasi, kata Rajuddin, sudah selayaknya Dinkes Kota Medan menyiapkan dokter spesialis kandungan di tempat-tempat vaksinasi yang memfasilitasi vaksinasi untuk ibu hamil. “Sebab selain untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatan si ibu dan kandungannya, keberadaan dokter spesialis kandungan tentunya akan membuat si ibu hamil merasa lebih tenang karena ada dokter spesialis yang memahami kondisinya saat akan divaksin,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku akan mempercepat program vaksinasi terhadap ibu hamil di Kota Medan. Saat ini, kata Bobby, di Kota Medan ada sebanyak 8.078 ibu hamil akan menerima suntikan vaksin. Dengan vaksinasi ini, diharapkan Kota Medan dapat keluar dari PPKM level 4 dan Herd Immunity masyarakat juga akan semakin terwujud. “Pemko Medan akan membuat serbuan Vaksinasi khusus ibu hamil dalam jangka waktu dekat ini,” kata Bobby.

Dijelaskan Bobby, setelah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Pusat bahwa ibu hamil dan janinnya aman untuk divaksin, Pemko Medan akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil. “Berdasarkan jumlah data, setidaknya ada 27.140 ibu hamil di Medan. Diantara jumlah tersebut yang masuk kriteria untuk menerima vaksin harus usia kehamilan 14-33 minggu, maka ada sekitar 10.124 ibu hamil yang diperbolehkan di vaksin. Namun hanya 8.078 ibu hamil yang bersedia dan berkenan untuk mendapatkan suntikan vaksin,” jelasnya.

Menurut Bobby Nasution, ada empat arahan atau instruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat penanggulangan Covid-19. Selain mengurangi mobilitas, arahan tersebut adalah program percepatan vaksinasi.

Langkah ini juga yang paling memungkinkan dan aman untuk ibu hamil. Oleh karenanya, Bobby Nasution mengungkapkan saat ini Dinas Terkait dan Kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada ibu hamil di Kota Medan. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan pembimbingan terhadap ibu hamil bahwa vaksin ini aman dan mereka berkenan untuk divaksin. Saya berharap dengan vaksinasi ini Kota Medan dapat keluar dari PPKM Level 4 dan permintaan ibu-ibu agar anaknya dapat sekolah Tatap Muka segera terwujud,” tutupnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan akan mempercepat program vaksinasi terhadap ibu hamil. Dari 27.140 ibu hamil yang terdata di Kota Medan, 10.124 diantaranya masuk dalam kriteria ibu hamil penerima vaksin, yakni dengan usia kehamilan 14 sampai 33 minggu.

VAKSIN: Seorang ibu hamil di Surabaya, mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Namun dari 10.124 ibu hamil layak divaksin tersebut, hanya 8.078 ibu hamil yang bersedia divaksin.

“Artinya, ada 20 persen ibu hamil yang masuk kategori penerima vaksin, tapi tidak mau divaksin. Saya pikir ini salah satu bentuk kurangnya sosialisasi dan edukasi dari Dinkes Medan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos, Kamis (2/9).

Karenanya, Rajuddin mengingkatkan, sosialisasi dan edukasi vaksinasi terhadap ibu hamil ini harus terus ditingkatkan.

“Jadikan Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya seperti Posyandu dan lain-lain sebagai tempat penyampaian edukasi yang paling intens kepada masyarakat, khususnya kepada kaum ibu, baik yang sedang hamil maupun menyusui,” ujarnya.

Rajuddin juga menyarankan, agar Pemko Medan melalui dinas kesehatan untuk melakukan observasi khusus kepada ibu hamil pasca melakukan vaksinasi Covid-19. Tak cuma itu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga diminta untuk memastikan adanya dokter spesialis kandungan di setiap pelaksanaan vaksinasi ibu hamil.

“Ibu hamil layak untuk mendapatkan penanganan khusus saat vaksinasi, mengingat ada dua nyawa di dalam tubuh ibu hamil, yakni nyawa ibu hamil itu sendiri dan anak yang dikandungnya,” ucap politisi PKS inin

Khusus untuk observasi, kata Rajuddin, tak ubahnya setiap orang yang divaksin, pasti akan dilakukan observasi selama 30 menit pasca di vaksin dan baru diperbolehkan meninggalkan tempat observasi bila tidak mengalami gejala yang berarti. “Kita minta untuk ibu hamil, mungkin waktu observasinya memang tetap 30 menit, tapi selama observasi harus lebih fokus dalam melakukan pemantauan,” ujarnya.

Selain peningkatan pemantauan masa observasi, kata Rajuddin, sudah selayaknya Dinkes Kota Medan menyiapkan dokter spesialis kandungan di tempat-tempat vaksinasi yang memfasilitasi vaksinasi untuk ibu hamil. “Sebab selain untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatan si ibu dan kandungannya, keberadaan dokter spesialis kandungan tentunya akan membuat si ibu hamil merasa lebih tenang karena ada dokter spesialis yang memahami kondisinya saat akan divaksin,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku akan mempercepat program vaksinasi terhadap ibu hamil di Kota Medan. Saat ini, kata Bobby, di Kota Medan ada sebanyak 8.078 ibu hamil akan menerima suntikan vaksin. Dengan vaksinasi ini, diharapkan Kota Medan dapat keluar dari PPKM level 4 dan Herd Immunity masyarakat juga akan semakin terwujud. “Pemko Medan akan membuat serbuan Vaksinasi khusus ibu hamil dalam jangka waktu dekat ini,” kata Bobby.

Dijelaskan Bobby, setelah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Pusat bahwa ibu hamil dan janinnya aman untuk divaksin, Pemko Medan akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil. “Berdasarkan jumlah data, setidaknya ada 27.140 ibu hamil di Medan. Diantara jumlah tersebut yang masuk kriteria untuk menerima vaksin harus usia kehamilan 14-33 minggu, maka ada sekitar 10.124 ibu hamil yang diperbolehkan di vaksin. Namun hanya 8.078 ibu hamil yang bersedia dan berkenan untuk mendapatkan suntikan vaksin,” jelasnya.

Menurut Bobby Nasution, ada empat arahan atau instruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat penanggulangan Covid-19. Selain mengurangi mobilitas, arahan tersebut adalah program percepatan vaksinasi.

Langkah ini juga yang paling memungkinkan dan aman untuk ibu hamil. Oleh karenanya, Bobby Nasution mengungkapkan saat ini Dinas Terkait dan Kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada ibu hamil di Kota Medan. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan pembimbingan terhadap ibu hamil bahwa vaksin ini aman dan mereka berkenan untuk divaksin. Saya berharap dengan vaksinasi ini Kota Medan dapat keluar dari PPKM Level 4 dan permintaan ibu-ibu agar anaknya dapat sekolah Tatap Muka segera terwujud,” tutupnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/