25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Juli, Vaksinasi Covid-19 Dibuka untuk Umum

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jumlah kasus baru positif Covid-19 melonjak di banyak daerah pada beberapa pekan terakhir. Untuk mengerem laju penularan Covid-19 di Tanah Air, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi (zona merah). Upaya lainnya adalah mempercepat proses vaksinasi Covid-19 di berbagai daerah.

VAKSIN: Seorang tenaga kesehatan melakukan vaksinasi kepada seorang warga. Mulai Juli, program vaksinasi sudah dibuka untuk umum.istimewa/sumut pos.

Mulai Juli, bulan depan, masyarakat umum sudah dapat mengikuti vaksinasi di fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi. Selain itu, vaksinasi tersebut bisa diikuti di lokasi yang menggelar vaksinasi massal. “Bisa di Puskesmas, di RS yang menyediakan layanan. Lalu bisa di sentra vaksinasi Covid-19 atau acara yang mengadakan vaksinasi Covid-19,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Kamis (24/6).

Kemudian, vaksinasi untuk masyarakat umum ini juga bisa diikuti di RS swasta yang tidak menggelar vaksinasi gotong-royong. Dia juga menjelaskan cara mengikuti vaksinasi itu. Langkah pertama, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu secara online melalui situs dinas kesehatan setempat.

“Bisa melalui website dinas kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com. Pada dasarnya cara pendaftaran sama seperti saat ini. Tidak ada yang berubah,” ujar Nadia. Usai mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Nadia, selain mendaftar secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung dengan mengikuti kegiatan vaksinasi secara walk in. Adapun, syarat mengikuti vaksinasi untuk umum ini adalah masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas. “Lalu membawa e-KTP setempat. Kalau tidak disertai surat keterangan domisili,” tutur Nadia.

Nadia menambahkan, mulai Juli 2021 pemerintah membuka vaksinasi untuk masyarakat umum yang berada di 33 provinsi. Sebelumnya, vaksinasi untuk umum ini sudah lebih dulu digelar di DKI Jakarta.

Diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas mulai Juli 2021. Dengan demikian, Budi memastikan pelaksanaan vaksinasi untuk umum ini tidak hanya di DKI Jakarta saja.

Menurut Budi, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah disebabkan vaksin Covid-19 saat ini telah tersedia dalam jumlah banyak. Sehingga, stok yang ada harus cepat dihabiskan. “Pertimbangan Juli dibuka di semua daerah, karena ini (vaksin) sudah datang banyak, jadi harus cepat dihabiskan,” kata Budi.

Meski dibuka untuk umum, tetapi pemerintah mengharapkan masyarakat umum dapat mengajak lansia agar ikut serta divaksinasi. Pasalnya, kata Budi, saat ini sangat sulit untuk mengajak lansia mau divaksin Covid-19.

Budi mengungkapkan, pengaruh media sosial sangat besar kepada lansia. Lansia jadi enggan atau takut divaksin karena informasi vaksin tidak halal, vaksin tidak baik untuk warga berusia lanjut maupun informasi lain. (kps)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jumlah kasus baru positif Covid-19 melonjak di banyak daerah pada beberapa pekan terakhir. Untuk mengerem laju penularan Covid-19 di Tanah Air, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi (zona merah). Upaya lainnya adalah mempercepat proses vaksinasi Covid-19 di berbagai daerah.

VAKSIN: Seorang tenaga kesehatan melakukan vaksinasi kepada seorang warga. Mulai Juli, program vaksinasi sudah dibuka untuk umum.istimewa/sumut pos.

Mulai Juli, bulan depan, masyarakat umum sudah dapat mengikuti vaksinasi di fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi. Selain itu, vaksinasi tersebut bisa diikuti di lokasi yang menggelar vaksinasi massal. “Bisa di Puskesmas, di RS yang menyediakan layanan. Lalu bisa di sentra vaksinasi Covid-19 atau acara yang mengadakan vaksinasi Covid-19,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Kamis (24/6).

Kemudian, vaksinasi untuk masyarakat umum ini juga bisa diikuti di RS swasta yang tidak menggelar vaksinasi gotong-royong. Dia juga menjelaskan cara mengikuti vaksinasi itu. Langkah pertama, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu secara online melalui situs dinas kesehatan setempat.

“Bisa melalui website dinas kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com. Pada dasarnya cara pendaftaran sama seperti saat ini. Tidak ada yang berubah,” ujar Nadia. Usai mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Nadia, selain mendaftar secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung dengan mengikuti kegiatan vaksinasi secara walk in. Adapun, syarat mengikuti vaksinasi untuk umum ini adalah masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas. “Lalu membawa e-KTP setempat. Kalau tidak disertai surat keterangan domisili,” tutur Nadia.

Nadia menambahkan, mulai Juli 2021 pemerintah membuka vaksinasi untuk masyarakat umum yang berada di 33 provinsi. Sebelumnya, vaksinasi untuk umum ini sudah lebih dulu digelar di DKI Jakarta.

Diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas mulai Juli 2021. Dengan demikian, Budi memastikan pelaksanaan vaksinasi untuk umum ini tidak hanya di DKI Jakarta saja.

Menurut Budi, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah disebabkan vaksin Covid-19 saat ini telah tersedia dalam jumlah banyak. Sehingga, stok yang ada harus cepat dihabiskan. “Pertimbangan Juli dibuka di semua daerah, karena ini (vaksin) sudah datang banyak, jadi harus cepat dihabiskan,” kata Budi.

Meski dibuka untuk umum, tetapi pemerintah mengharapkan masyarakat umum dapat mengajak lansia agar ikut serta divaksinasi. Pasalnya, kata Budi, saat ini sangat sulit untuk mengajak lansia mau divaksin Covid-19.

Budi mengungkapkan, pengaruh media sosial sangat besar kepada lansia. Lansia jadi enggan atau takut divaksin karena informasi vaksin tidak halal, vaksin tidak baik untuk warga berusia lanjut maupun informasi lain. (kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/