BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus guru terbuka lebar bagi masyarakat Kota Binjai yang cukup syarat, salah satunya lulusan Sarjana Pendidikan. Soalnya, ada tiga tahap yang dapat diikuti oleh peserta.
Tahap pertama untuk peserta yang berstatus guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar dalam data pokok pendidikan. Tahap kedua, untuk peserta guru honorer yang mengajar di sekolah swasta dan juga terdaftar dapodik.
Tahap terakhir, untuk lulusan sarjana pendidikan baru dan belum pernah mengajar serta tak terdaftar dapodik. Peserta dapat mengikuti ketiga tahapan tersebut.
Dua hari kemarin, ujian tertulis dengan sistem komputer atau CAT sudah digelar di ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Binjai, Jalan Samanhudi, Binjai Kota.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting, yang ujian kemarin adalah peserta dari guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.
“Ada 341 peserta yang mengikuti ujian kemarin. Harusnya 349 peserta, 8 orang tidak hadir,” kata Kadisdik, Rabu (15/9).
Ia menjelaskan, pihaknya akan menggelar seleksi tahap kedua jika kebutuhan formasi PPPK tidak terpenuhi. Namun demikian, Disdik Binjai belum mengetahui tahap kedua seleksi PPPK kapan digelar.
Saat ini, kata dia, Disdik Binjai masih menunggu pemberitahuan dari Kemendikbudristek terkait seleksi tahap II PPPK. “Untuk tahap kedua menunggu pemberitahuan dari Kemendikbud dan itu untuk guru-guru swasta,” kata dia.
Ujian dua hari kemarin, seharinya digelar dua sesi, pagi sampai siang dan siang hingga sore. Wanita yang akrab disapa Lina bilang, pihaknya menerapkan protokol kesehatan kepada peserta saat ujian.
Dari ratusan peserta yang mengikuti ujian, sambung Lina, hanya ada sebagian kecil memenuhi passing grade atau nilai. “Hanya sebagian kecil yang mendapatkan passing grade,” beber dia.
Berdasarkan aturan, peserta PPPK mengikuti tiga materi, yakni Manajerial, Sosio Kultural, Wawancara dan Teknis. Untuk manajerial dan sosio kultural ada 45 soal dengan waktu 40 menit dengan hasil maksimal nilai 200 dan ambang batas penilaian 130.
Lalu, materi wawancara ada 10 soal dengan waktu 10 menit, nilai maksimal 40 dan ambang batasnya 24. Sedangkan untuk materi teknis dalam 120 menit, peserta wajib mengisi 100 soal, dengan nilai maksimal 500 dan ambang batas belum ditentukan.
“Untuk nilai kita masih menunggu pengumuman dari pusat, serta tahap selanjutnya,” pungkasnya. (ted/azw)