30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tinjau Vaksinasi Pelajar di Tebingtinggi, Wali Kota: Guru Belum Divaksin Jangan ke Sekolah

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, guru yang tidak divaksin tanpa alasan kesehatan yang jelas, tidak boleh mengajar di sekolah. Begitu juga dengan pelajar yang belum divaksin.

TINJAU: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Forkompinda meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar.

Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi terhadap pelajar di SMP Negeri 1 Tebingtinggi, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Jumat (1/10).

“Begitu juga dengan guru, jika tidak divaksin tidak usah sekolah, gaji dan sertifikasinya juga tidak usah dibayar. “Kecuali tidak divaksin karena alasan kesehatan atau dilarang dokter,” tegas Umar

Kegiatan vaksinasi ini juga dilakukan di Pondok Pesantren Al Hasyimiah Kelurahan Pabatu, dan akan dilanjutkan ke sekolah lainnya, baik Negeri maupun Swasta.

Turut mendampingi Wali Kota, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kajari Sundoro Adi, Danyon B Pelopor Sat Brimobdasu Kompol Endra Budianto, Kadis Pendidikan Idham Khalid, Ketua Pengadilan Agama Hj Devi Octari, Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Budiono dan Dansub Den Pom Tebingtinggi Kapten Cpm Hendra Wiyono.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, vaksinasi bagi pelajar yang dimulai tanggal 1 Oktober 2021 bertujuan untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok warga Tebingtinggi.

“Tidak mungkin kekebalan itu tanpa vaksin, maka kita kejar terutama kepada pelajar karena mereka sudah masuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kita mengurangi resiko terpaparnya anak sekolah, maka daya tahan tubuhnya kita tingkatkan dengan vaksin ini,” bilang Umar.

Umar kembali mengatakan, vaksinasi pelajar ini dilaksanakan untuk siswa SMP dan SMA sederajat negeri dan swasta dengan jumlah siswa sekitar 28 ribu pelajar. “Ini akan kita serbu dengan vaksinasi,” jelasnya dan berharap semua sekolah akan mendapat vaksinasi.(ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, guru yang tidak divaksin tanpa alasan kesehatan yang jelas, tidak boleh mengajar di sekolah. Begitu juga dengan pelajar yang belum divaksin.

TINJAU: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Forkompinda meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar.

Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi terhadap pelajar di SMP Negeri 1 Tebingtinggi, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Jumat (1/10).

“Begitu juga dengan guru, jika tidak divaksin tidak usah sekolah, gaji dan sertifikasinya juga tidak usah dibayar. “Kecuali tidak divaksin karena alasan kesehatan atau dilarang dokter,” tegas Umar

Kegiatan vaksinasi ini juga dilakukan di Pondok Pesantren Al Hasyimiah Kelurahan Pabatu, dan akan dilanjutkan ke sekolah lainnya, baik Negeri maupun Swasta.

Turut mendampingi Wali Kota, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kajari Sundoro Adi, Danyon B Pelopor Sat Brimobdasu Kompol Endra Budianto, Kadis Pendidikan Idham Khalid, Ketua Pengadilan Agama Hj Devi Octari, Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Budiono dan Dansub Den Pom Tebingtinggi Kapten Cpm Hendra Wiyono.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, vaksinasi bagi pelajar yang dimulai tanggal 1 Oktober 2021 bertujuan untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok warga Tebingtinggi.

“Tidak mungkin kekebalan itu tanpa vaksin, maka kita kejar terutama kepada pelajar karena mereka sudah masuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kita mengurangi resiko terpaparnya anak sekolah, maka daya tahan tubuhnya kita tingkatkan dengan vaksin ini,” bilang Umar.

Umar kembali mengatakan, vaksinasi pelajar ini dilaksanakan untuk siswa SMP dan SMA sederajat negeri dan swasta dengan jumlah siswa sekitar 28 ribu pelajar. “Ini akan kita serbu dengan vaksinasi,” jelasnya dan berharap semua sekolah akan mendapat vaksinasi.(ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/