26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Almas Lintang PT DPM Desak Pemerintah Blokir Aliran Dana Asing Ke LSM Penolak Investasi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) PT Dairi Prima Mineral berlokasi di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. 

Koordinator Almas Lintang, Sahbin Cibro. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS. 

Mendesak pemerintah, blokir/menghentikan aliran dana asing kesejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang gencar melakukan penolakan terhadap hadirnya investor yang melakukan investasi di Indonesia khususnya di kabupaten Dairi. 

Koordinator Almas Lintang, Sahbin Cibro kepada wartawan, Jumat (3/12) menegaskan, masyarakat lingkar tambang sangat keberatan aksi penolakan kehadiran perusahaan tambang PT DPM seperti dilakukan LSM Yayasan Diakonis Pelangi Kasih (YDPK) Parongil.

Menurut Sahbin Cibro, yang juga Bendahara Umum Pemangku Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, Dairi khususnya masyarakat lingkar tambang PT DPM, berhak makmur dan sejahtera. Sehingga, LSM YDPK tidak berhak melarang investor seperti PT DPM masuk kedaerah kami, sebutnya. 

Sahbin mengatakan, beberapa hari lalu ribuan masyarakat lingkar tambang PT DPM menggelar aksi unjukrasa ke kantor Camat Silima Pungga-Pungga dan mendatangi kantor YDPK di Parongil. 

Kedatangan mereka, untuk mendesak pemerintah menyelidiki legalitas LSM YDPK di Dairi. Hal itu dilatarbelakangi

aksi povokasi dilakukan YDPK dan LSM lainnya untuk menolak tambang

PT DPM dengan mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang. 

Sementara faktanya, mayoritas masyarakat lingkar tambang mendukung keberadaan PT DPM karena mereka telah merasakan

manfaatnya. Masyarakat menyadari, bahwa informasi disampaikan YDPK selama ini, tidak benar dan hanya mengelabui dan hanya memprovokasi masyarakat untuk menolak investasi.

Patut diduga gerakan mereka memang tidak murni mengadvokasi masyarakat. Dikhawatirkan masyarakat hanya dijadikan alat untuk pengajuan proposal mereka kepada para donaturnya, ucap Sahbin

Masyarakat mendesak pemerintah mengambil langkah tegas menyikapi

persoalan ini agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.

Almas Lintang mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jangan hanya mendengar pernyataan LSM penolak investasi, tapi juga memikirkan nasib perekonomian masyarakat lingkar tambang PT DPM, tandasnya. (rud).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) PT Dairi Prima Mineral berlokasi di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. 

Koordinator Almas Lintang, Sahbin Cibro. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS. 

Mendesak pemerintah, blokir/menghentikan aliran dana asing kesejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang gencar melakukan penolakan terhadap hadirnya investor yang melakukan investasi di Indonesia khususnya di kabupaten Dairi. 

Koordinator Almas Lintang, Sahbin Cibro kepada wartawan, Jumat (3/12) menegaskan, masyarakat lingkar tambang sangat keberatan aksi penolakan kehadiran perusahaan tambang PT DPM seperti dilakukan LSM Yayasan Diakonis Pelangi Kasih (YDPK) Parongil.

Menurut Sahbin Cibro, yang juga Bendahara Umum Pemangku Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, Dairi khususnya masyarakat lingkar tambang PT DPM, berhak makmur dan sejahtera. Sehingga, LSM YDPK tidak berhak melarang investor seperti PT DPM masuk kedaerah kami, sebutnya. 

Sahbin mengatakan, beberapa hari lalu ribuan masyarakat lingkar tambang PT DPM menggelar aksi unjukrasa ke kantor Camat Silima Pungga-Pungga dan mendatangi kantor YDPK di Parongil. 

Kedatangan mereka, untuk mendesak pemerintah menyelidiki legalitas LSM YDPK di Dairi. Hal itu dilatarbelakangi

aksi povokasi dilakukan YDPK dan LSM lainnya untuk menolak tambang

PT DPM dengan mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang. 

Sementara faktanya, mayoritas masyarakat lingkar tambang mendukung keberadaan PT DPM karena mereka telah merasakan

manfaatnya. Masyarakat menyadari, bahwa informasi disampaikan YDPK selama ini, tidak benar dan hanya mengelabui dan hanya memprovokasi masyarakat untuk menolak investasi.

Patut diduga gerakan mereka memang tidak murni mengadvokasi masyarakat. Dikhawatirkan masyarakat hanya dijadikan alat untuk pengajuan proposal mereka kepada para donaturnya, ucap Sahbin

Masyarakat mendesak pemerintah mengambil langkah tegas menyikapi

persoalan ini agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.

Almas Lintang mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jangan hanya mendengar pernyataan LSM penolak investasi, tapi juga memikirkan nasib perekonomian masyarakat lingkar tambang PT DPM, tandasnya. (rud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/