Selesaikan Persoalan Kasus Tanah di Sumut
MEDAN-Permasalahan sengketa tanah di sejumlah daerah di Sumatera Utara masih juga ada penyelesaian. Untuk mengatasi hal tersebut, Kapoldasu akan mengundang Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, bupati, dan wali kota se-Sumut Senin (16/1) mendatangn
Hal ini diungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prokoso kepada Sumut Pos. “Permasalahan kasus sengketa tanah di Sumut sangat prihatin, permasalahan tanah ini sangat rawan. Bila tak diselesaikan akan menimbulkan masalah besar seperti perisitiwa Mesuji kedua dan Bima kedua akan terjadi di Sumut,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh di Poldasu sesuai laporan, sekitar hampir tiga ribu kasus sengketa tanah yang harus diselesaikan. “Pihak Mapolda Sumut akan memintai keterangan dari BPN Sumut atas permasalah tanah yang terjadi seperti tapak batas tanah, sengketa tanah, dan tanah garapan yang diduduki masyarakat yang merupakan tanak eks PTPN,” paparnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPD RI Irman Gusman dan anggota DPD RI DR H Rahmat Shah menerima aspirasi masalah pertanahan Sumut dengan menyambut kedatangan masyarakat Sari Rejo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas).
Kedatangan Ketua DPD RI sebenarnya hanya untuk transit, setelah melakukan kunjungan kerja ke Nanggroe Aceh Darussalam dan kemudian berangkat ke Jakarta. Waktu yang singkat itu dimanfaatkan oleh perwakilan masyarakat Sari Rejo dan perwakilan masyarakat Jalan Jati yang tanah dan rumahnya dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Medan akhir November dan awal Desember tahun lalu.
“Kami sudah cek ke instansi terkait, bahwa lahan kami bukan aset. Kami dizalimi, kami ingin keadilan, jangan sampai jadi Mesuji kedua. BPN bilang lahan seluas 302 ha sudah bersertifikat, tetapi kami tidak tahu mana kawasan yang sudah bersertifikat itu,” ujar Ketua Formas, Riwayat Pakpahan.
Sementara itu Pdt Bunsui Tigor, STh mewakili warga Jalan Jati menyampaikan bahwa mereka sebenarnya tidak ada kaitan dengan perkara yang diputus oleh PN Medan serta memerintahkan dilaksanakan eksekusi, sebab hingga saat ini menurut BPN sertifikat tanah mereka yang 60 KK masih sah dan belum ada pencabutan/pembatalan. “Bahkan Sekolah Methodist yang bangunannya bantuan dari Korea mau diratakan. Pagar dan pos satpam sudah dirobohkan. Kami berharap kiranya pemerintah membatalkan eksekusi tersebut serta mengembalikan hak kami dan mengganti rugi bangunan yang telah dirobohkan,” papar Bunsui bersama rekan-rekannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Rahmat Shah menyatakan keprihatinannya dengan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di hampir seluruh wilayah Indonesia. “Bagi masyarakat yang menjadi korban kasus-kasus seperti ini hendaknya jangan menyerah dan memilih jalan yang justru melanggar hukum. Kita negara demokrasi, mari sama-sama kita perjuangkan tegaknya keadilan di negeri ini,” kata Ketua DPD RI Irman Gusman.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, kedaulatan ditangan rakyat, dan harusnya menganut persamaan dimata hukum. Banyak sekali kasus pertanahan yang sudah masuk dan dibahas dalam sidang-sidang DPD RI. “Kami DPD RI dalam menyelesaikan masalah, selalu memanggil petinggi instansi yang terkait seperti menteri dan sebagainya untuk kemudian membahasnya dengan serius sampai ditemukan solusi berupa kesepakatan yang harus dijalankan.
Termasuk kasus-kasus tanah Sari Rejo dan lainnya. Nah, kebetulan kami akan melaksanakan Sidang Pleno maka ini akan menjadi topik bahasan kami di DPD, kita akan memfasilitasi untuk dilakukan gelar perkara,” ujar Irman lagi.
Sementara itu dari binjai, ratusan warga Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Binjai, nyaris bentrok dengan pihak PTPN 2 Tanjung Jati, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin.
Keterangan yang dihimpun Sumut Pos, kejadian ini berawal ketika masyarakat yang mengerjakan lahan seluas 70 hektar mendapat larangan dari karyawan PTPN 2. Pihak karyawan PTPN 2 yang mengendarai 5 unit mobil colt diesel warna putih langsung melarang masyaraakat untuk melanjutkan pekerjaan mereka. Mendapat larang itu, masyarakat yang terdiri dari kaum wanita dan pria itu awalnya tidak peduli.
Karyawan yang dipimpin langsung T Tampubolon selaku Manajer PTPN 2 Tanjung Jati, langsung mengusir warga secara paksa dengan cara melempari masyarakat saat melakukan penanaman. Tidak terima dengan tindakan pihak PTPN II, masyarakat akhisnya memberikan perlawanan dengan mengambil bebatuan yang ada di lahan PTPN 2 itu untuk membalas lemparan para karyawan PTPN 2. Bahkan, aksi saling kejar antara karyawan dan masyarakat pun tak dapat dihindari lagi.
Beruntung puluhan personel di jajaran Polres Binjai cepat turun hingga tidak didapati korban jiwa. Selanjutnya, kedua belah pihak serta petugas kepolisian yang dihadiri langsung Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, membuat pertemuan di pos PTPN 2 Tanjung Jati.
Kejadian ini, langsung mendapat respon oleh Kapoldasu dan Komisi IIII anggota DPR RI. Dengan menggunakan berbagai jenis mobil Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan Komisi III DPR RI ini, turun ke lokasi kejadian.
Anggota Komisi III DPR RI, Azis Samsudi, beserta 8 orang anggota lainnya, saat berada di lokasi kejadian, kepada sejumlah wartawan mengaku, akan segera menyelesaikan permasalahan lahan PTPN 2 yang ada di Kota Binjai dan umumnya di Sumatra Utara.
“Kita akan segera membahas permasalahan ini dengan Pansus yang sudah kita bentuk agar soal lahan yang ada cepat diselesaikan,” tegas Azis Samsudi.
Sementara itu, Menajer PTPN 2 Tanjung Jati, T Tampubolon, saat dikonfirmasi terkait soal ini mengakui, kalau pihaknya memiliki dasar untuk menguasai lahan tersebut. “Kami sudah mendapat HGU sejak tahun 2003 sampai 2025. Makanya, lahan ini masih dalam tanggung jawab PTPN 2,” ujar T Tampubolon.
Sedangkan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, berharap agar masyarakat dapat bersabar. “Masalah inikan masih dalam proses. Kalau masalah ini sudah selesai, lahan inikan tentunya kembali kepada masyarakat yang memang berhak memilikinya,” katanya. (gus/ila/dan)