MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai hari ini, Senin (1/11), siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 4, 5 dan 6 di Kota Medan, akan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolahnya masing-masing. Hal ini seiring dengan kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah mengizinkan siswa SD mengikuti PTMT di sekolah.
“Iya sudah fix, mulai besok (hari ini) PTMT untuk siswa SD kelas 4, 5 dan 6 di Medan sudah bisa digelar. Sudah ada izin dari Pak Wali, bahkan sudah ada SOP untuk pelaksanaannya. SOP-nya sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah,” kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan OP Ginting kepada Sumut Pos, Minggu (31/10).
Menurut Topan, tidak ada perbedaan yang mencolok antara SOP PTMT tingkat SD dengan PTMT tingkat SMP. Hanya saja, jumlah kapasitas siswa di dalam kelas saat PTMT berlangsung di tingkat SD lebih sedikit bila dibandingkan dengan siswa SMP. “Ini kembali kita pertegas, supaya sekolah SD juga semakin tahu. Kalau SMP kan maksimal 10 siswa satu kelas saat PTMT, kalau SD maksimal 8 siswa. Kalau SMP yang sedang tidak ikut PTMT wajib hybrid dari rumah, kalau SD tidak wajib, tergantung dari kesiapan sekolahnya, artinya bisa daring seperti bisa saja. Karena kita kan tahu, SD Negeri dan siswa nya kan tidak semua mampu atau siap untuk hybrid. Untuk sekolah swastanya juga begitu, tidak semua mampu baik sekolah maupun siswanya,” ujarnya.
Lalu untuk jam belajar, kata Topan, tidak ada perbedaan maksimal jam belajar setiap pertemuan, yakni sama-sama maksimal 3 jam. Namun disarankan, sekolah SD cukup menggelar PTMT selama 2 jam setiap kali pertemuan.
Tak cuma itu, Disdik bersama Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan juga telah meninjau kesiapan setiap sekolah SD di Kota Medan dalam menerapkan prokes dalam menyambut gelaran PTMT mulai hari ini. Topan juga mengaku, jajarannya telah meminta setiap sekolah di Kota Medan untuk menyiapkan petugas Satgas Covid-19 sekolah.
“Dan kita setuju, Satgas sekolah yang dibentuk itu harus bertanggungjawab atas sukses atau tidaknya pelaksanaan prokes di lingkungan sekolah. Kita ingatkan, Satgas sekolah harus awasi prokes secara ketat. Disarankan juga, agar setiap siswa diantar dan dijemput oleh orangtua/wali siswanya masing-masing. Jadi pulang sekolah ya langsung pulang, gak berkeliaran lagi,” katanya.
Kembali ditegaskan Topan, PTMT tingkat SD hanya berlaku untuk siswa kelas 4, 5 dan 6. Sedangkan untuk siswa SD kelas 1, 2 dan 3, wajib melanjutkan sistem pembelajaran secara daring. “Belum ada pembicaraan untuk kelas 1, 2 dan 3, apalagi untuk PAUD dan TK. Fokusnya untuk SD kelas 4, 5, 6 dan tingkat SMP dulu. Bila nanti berjalan lancar, maka mungkin akan dibahas soal itu. Jadi saat ini jangan ada dulu siswa SD kelas 1 sampai jelas 3 yang ikut-ikutan PTMT, bertahap dulu lah,” tegasnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan jika PTMT tingkat SD khusus kelas 4, 5 dan 6, akan digelar di Kota Medan mulai 1 November mendatang. Dengan catatan, setiap kelas hanya boleh di isi maksimal 8 siswa dan maksimal 3 jam belajar dalam satu hari.
Tak cuma itu, Bobby juga meminta setiap sekolah untuk wajib menyiapkan infrastruktur prokes. Sebelum dimulai PTMT tingkat SD, setiap sekolah juga diminta untuk wajib memiliki Satgas Covid-19.
“Setiap sekolah harus punya satgas sendiri,” pesannya.
Bantah Siswa Madrasah Nongkrong tanpa Masker
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumatera Utara (Sumut) Syahrul Wirda memastikan tidak ada siswa madrasah di Kota Medan yang keluyuran di luar jam belajar, apalagi tanpa mengunakan masker. Hal ini disampaikan Wirda, terkait pemberitaan adanya siswa madrasah di Medan yang nongkrong di pinggir jalan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
“Kami sudah koordinasi dengan Kakankemenag Kota Medan dan menelusuri pemberitaan tersebut. Hasil sidak Kakankemenag Kota Medan bersama Kadis Pendidikan, Camat Medan Amplas, Gugus Covid-19, Kapolrestabes Medan tidak didapati adanya siswa dan siswi madrasah yang berada di komplek Universitas Al Washliyah (Univa) Medan tanpa mengunakan masker,” kata Syahrul Wirda, sebagaimana dikutip dari website Kementerian Agama, Minggu (31/10).
Kanwil Kemenagsu menjelaskan, di komplek Univa terdapat sejumlah sekolah termasuk di bawah Dinas Pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, STM, SMEA, SMK hingga mahasiswa perguruan tinggi. Sementara di bawah Kementerian Agama, yakni MTs dan MA swasta.
“Kami mengimbau kepada seluruh siswa madrasah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker. Jika ada yang tidak mematuhi, seperti arahan Walikota Medan, sekolah tersebut bisa ditutup. Sebelumnya Kami juga sudah melayangkan surat ditujukan kepada Kakankemenag se Sumatera Utara untuk senantiasa melakukan pemantauan, pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait selama proses pembelajaran tatap muka berlangsung,” imbuhnya.
Sementara itu, Kakankemenag Kota Medan, Impun Siregar menambahkan kronologi adanya siswa nongkrong tanpa masker itu bermula saat Walikota Medan Bobby Nasution menghadiri acara Penyerahan Piagam Penghargaan Adiwiyata Kota Medan Tahun 2021 di SDN 060995.
Dalam sambutannya, Walikota Medan sempat menegur guru yang tidak menggunakan masker dan Plt Kadis Pendidikan Kota Medan usai melihat siswa yang nongkrong di depan kampus Universitas Al-Washliyah (Univa) tanpa mengunakan masker.
“Kami akan rapat koordinasi bersama pihak sekolah dan madrasah, Dinas Pendidikan serta pihak kecamatan di kawasan Medan Amplas untuk meningkatkan pengawasan siswa dan pelajar selama PTM. Imbauan agar selalu melakukan pengawasan dan pemantauan dalam proses pembelajaran tatap muka di madrasah jauh hari sudah kami terima dari Kakanwil Kemenagsu,” tegasnya. (map/man)