29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Angkot Mereka Tumpangi Dihentikan Preman, Pelajar Ramai-ramai Lapor ke Polsek Sei Bingai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Puluhan pelajar yang masih mengenyam bangku sekolah menengah atas, menggeruduk Polsek Sei Bingai, Selasa (2/11) pagi. Kedatangan pelajar ke kantor polisi untuk melaporkan adanya preman yang menghentikan laju bus sekolah mereka. 

koordinasi: Anggota Polsek Sei Bingai saat berkoordinasi dengan mandor sopir angkot.

Pelajar merasa keberatan saat diberhentikan oleh terduga preman di Dusun Simpang Lau Njahong, Kelurahan Namu-ukur Selatan, Sei Bingai, Langkat. Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menepis jika yang memberhentikan laju bus anak SMAN 1 Sei Bingai dilakukan oleh preman. 

“Yang memberhentikan sopir angkot rute Namu-Ukur Binjai. Mereka keberatan terhadap bus yang mengangkut anak sekolah dari Desa Telagah, Garunggang dan Rumah Galuh karena melintasi jalur atau trek mereka,” kata dia ketika dikonfirmasi. 

Memang pelajar SMAN 1 Sei Bingai dan Sekolah Swasta Airlangga dari Desa Telagah, Garunggang hingga Rumah Galuh difasilitasi oleh bus. Dalam perjalanan, lanjut Siswanto, mereka mendadak diberhentikan oleh sopir angkot di Simpang Lau Njahong. 

“Sopir angkot menyuruh anak-anak sekolah naik angkot mereka,” kata dia. 

Namun hal tersebut ditolak oleh para pelajar. Alasannya, mereka keberatan karena kalau naik angkot tentunya menambah ongkos lagi untuk sampai di sekolah. 

“Karena itu, anak-anak sekolah mendatangi Polsek Sei Bingai untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian atas kejadian tersebut. Selanjutnya personel Polsek Bingai yang piket mengantarkan anak-anak sekolah ke sekolah mereka masing-masing dengan kendaraan patroli,” bebernya. 

Polsek Sei Bingai kemudian berkoordinasi dengan pemilik bus anak sekolah dan mandor lapangan para sopir angkot. Polisi menyerukan agar para sopir angkot yang mangkal di Simpang Lau Njahong ke depannya tidak lagi memberhentikan bus khusus antar jemput anak sekolah tersebut. 

“Begitu juga dengan bus untuk khusus antar jemput anak sekolah, tidak dibenarkan mengangkut penumpang umum di luar anak sekolah,” pungkasnya. (ted/azw) 

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Puluhan pelajar yang masih mengenyam bangku sekolah menengah atas, menggeruduk Polsek Sei Bingai, Selasa (2/11) pagi. Kedatangan pelajar ke kantor polisi untuk melaporkan adanya preman yang menghentikan laju bus sekolah mereka. 

koordinasi: Anggota Polsek Sei Bingai saat berkoordinasi dengan mandor sopir angkot.

Pelajar merasa keberatan saat diberhentikan oleh terduga preman di Dusun Simpang Lau Njahong, Kelurahan Namu-ukur Selatan, Sei Bingai, Langkat. Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menepis jika yang memberhentikan laju bus anak SMAN 1 Sei Bingai dilakukan oleh preman. 

“Yang memberhentikan sopir angkot rute Namu-Ukur Binjai. Mereka keberatan terhadap bus yang mengangkut anak sekolah dari Desa Telagah, Garunggang dan Rumah Galuh karena melintasi jalur atau trek mereka,” kata dia ketika dikonfirmasi. 

Memang pelajar SMAN 1 Sei Bingai dan Sekolah Swasta Airlangga dari Desa Telagah, Garunggang hingga Rumah Galuh difasilitasi oleh bus. Dalam perjalanan, lanjut Siswanto, mereka mendadak diberhentikan oleh sopir angkot di Simpang Lau Njahong. 

“Sopir angkot menyuruh anak-anak sekolah naik angkot mereka,” kata dia. 

Namun hal tersebut ditolak oleh para pelajar. Alasannya, mereka keberatan karena kalau naik angkot tentunya menambah ongkos lagi untuk sampai di sekolah. 

“Karena itu, anak-anak sekolah mendatangi Polsek Sei Bingai untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian atas kejadian tersebut. Selanjutnya personel Polsek Bingai yang piket mengantarkan anak-anak sekolah ke sekolah mereka masing-masing dengan kendaraan patroli,” bebernya. 

Polsek Sei Bingai kemudian berkoordinasi dengan pemilik bus anak sekolah dan mandor lapangan para sopir angkot. Polisi menyerukan agar para sopir angkot yang mangkal di Simpang Lau Njahong ke depannya tidak lagi memberhentikan bus khusus antar jemput anak sekolah tersebut. 

“Begitu juga dengan bus untuk khusus antar jemput anak sekolah, tidak dibenarkan mengangkut penumpang umum di luar anak sekolah,” pungkasnya. (ted/azw) 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/