JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Varian baru virus corona kembali ditemukan dan telah dikonfirmasi oleh WHO di beberapa negara. Varian itu dikenal dengan nama Omicron atau juga disebut B.1.1.529. Virus ini digolongkan ke dalam kategori variant of concern, karena dianggap lebih menular. Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap varian baru Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan tersebut.
“Selain varian lama di beberapa negara, telah muncul varian baru varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita,” kata Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/11).
Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap Covid-19 ini. Pasalnya adanya pandemi penularan virus Corona di Tanah Air dan di dunia belumlah berakhir. “Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir,” katanya.
Jokowi menuturkan, menjelang tahun 2022 ini virus Corona masih menjadi ancaman bagi Indonesia dan juga dunia. Sehingga masyarakat jangan lengah terhadap ancaman yang selalu ada ini. “Dan di tahun 2022, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga menjadi ancaman bagi negara kita Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, varian baru Covid-19 ini belum terindentifikasi masuk ke Indonesia. Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah masuknya varian asal Afrika Selatan ini. “Hingga saat ini belum ada identifkasi varian omicron ini,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, dunia dan Indonesia saat ini sudah jauh lebih cepat dan canggih dalam mengindentifikasi varian baru. Hal ini sangat penting dalam mengantisipasi penyebaran kasus. Selama ini, munculnya varian baru selalu memicu lonjakan kasus. “Saat ini Indonesia dan berbagai negara di dunia memiliki kapasitas lab yang baik sehngga dapat dengan cepat mengantisipasi varian baru,” kata Budi.
Budi mengatakan, kebijakan saat ini juga selalu diambil berdasarkan data. Ia mencatat kasus konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron terdeteksi di sembilan negara sebanyak 128 kasus. Sementara empat negara mendeteksi kemungkinan kasus serupa. “Total ada 13 negara, sembilan negara sudah pasti ada, empat negara masih kemungkinan ada. Kita tidak perlu terlalu panik dan terburu-buru, kebijakan harus diambil berbasis data,” kata dia.
Berbekal data, menurut dia, pemerintah juga melihat bagaimana risiko varian ini masuk ke Indonesia. Dari sembilan negara yang terindentifikasi memiliki kasus varian Omicron, menurut Budi, penerbangan paling banyak adalah dari tujuan Hong Kong, Italia, Inggris dan Afrika Selatan.
Sementara dari empat negara yang masih kemungkinan memiliki kasus Omicron, penerbangan paling banyak berasal dari Belanda dan Jerman. Adapun untuk mengantisipasi masuknya varian Covid-19, menurut dia, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap perjalanan luar negeri melalui jalur udara, laut, dan darat.
Ia memastikan, semua kantor karantina pelabuhan laut, udara, dan darat bekerja dengan keras. “Kalau ada kasus positif Covid-19 dari luar negeri itu harus di-genome sequencing, seluruhnya. Ini untuk melihat apakah ada varian-varian baru,” kata dia.
Gejala tak Biasa
Dr Angelique Coetzee merupakan dokter pertama di Afrika Selatan (Afsel) yang melaporkan adanya gejala dari varian baru corona B.1.1.529 atau Omicron. Menurutnya, gejala yang tidak biasa tetapi termasuk ringan muncul pada beberapa pasien yang dirawat di kliniknya, yang berada di ibu kota Pretoria. Ini terjadi sejak awal November lalu.
Dalam sebuah wawancara, Coetzee memaparkan jika para pasien muncul dengan gejala Covid-19 yang “tidak langsung masuk di akal”. Para pasien termasuk orang-orang muda dari berbagai latar belakang dan etnis datang dengan kelelahan hebat, bahkan ada seorang anak berusia enam tahun dengan denyut nadi yang sangat tinggi.
Namun tidak ada satupun yang menderita kehilangan rasa atau bau alias anosmia. Padahal ini gejala biasa Covid-19. “Gejala mereka sangat berbeda dan sangat ringan dari yang pernah saya tangani sebelumnya,” kata Coetzee, dokter umum selama 33 tahun yang juga memimpin Asosiasi Medis Afrika Selatan, dikutip dari The Telegraph, dikutip Senin (29/11).
“Kami memiliki satu kasus yang sangat menarik, seorang anak, sekitar enam tahun, dengan suhu dan denyut nadi yang sangat tinggi, dan saya bertanya-tanya apakah saya harus menerimanya. Tetapi ketika saya menindaklanjuti dua hari kemudian, dia jauh lebih baik,” tambahnya.
Pada 18 November, ia menemukan bahwa empat anggota keluarga yang berobat ternyata dinyatakan positif Covid-19 dengan kelelahan total. Ini diumumkan oleh Institut Nasional Penyakit Menular (NICD) Afsel dari sampel yang diambil dari laboratorium dari 14 November hingga 16 November.
Ia mengatakan, secara total, sekitar dua lusin pasiennya dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala varian baru. Mereka kebanyakan adalah pria sehat yang merasa sangat lelah dengan sekitar setengah dari mereka tidak divaksinasi.
Coetzee menjelaskan, pasiennya semua sehat, tetapi dia khawatir jika varian baru ini menyerang kelompok tua. Apalagi jika mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, jantung, atau dengan tingkat keparahan lain. “Yang harus kita khawatirkan sekarang adalah ketika orang yang lebih tua dan tidak divaksinasi terinfeksi dengan varian baru, dan jika mereka tidak divaksinasi, kita akan melihat banyak orang dengan penyakit yang parah,” katanya.
Demografi Afsel sangat berbeda dari negara lain. Hanya sekitar 6% dari populasi yang berusia di atas 65 tahun. Ini berarti bahwa individu yang lebih tua, kelompok lebih rentan terhadap Covid-19, mungkin memerlukan beberapa waktu untuk muncul.
Di sisi lain, berita varian baru yang muncul dari Afsel memicu reaksi cepat dari beberapa negara, termasuk Inggris, yang memberlakukan larangan perjalanan di beberapa negara Afrika Pagina selatan dengan segera. Sejak Jumat lalu, banyak negara juga telah melarang perjalanan udara ke dan dari Afsel, termasuk Amerika Serikat (AS), negara-negara Eropa lainnya, dan beberapa negara Asia, termasuk Indonesia.
Tangguhkan Visa WNA dari Afrika
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
SE ini dikeluarkan berdasarkan pada pertimbangan bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron di Afrika Selatan yang telah meluas sebarannya ke beberapa negara di dunia. Kemunculan Omicron telah menyebabkan peningkatan kasus khususnya di Benua Afrika bagian Selatan.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, perlunya penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional. “Pada prinsipnya, untuk bisa beradaptasi dengan baik, kebijakan Covid-19 pun harus adaptif dengan dinamika virusnya termasuk dinamika variannya yang terjadi secara global,” ujar Wiku.
Untuk memperkuat penyesuaian ini, berbagai Kementerian dan Lembaga juga menyusun dasar hukum yang memperkuat keputusan pengetatan kedatangan pelaku perjalanan internasional. Terutama dari negara dengan transmisi komunitas kasus Omicron dan negara di sekitarnya dengan kemungkinan potensi importasi pada negara tetangga.
Satgas Penanganan Covid-19, menurut Wiku, juga telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian kebijakan atas masukan dari beberapa pihak terkait. Tidak hanya sektor kesehatan, sektor lain seperti hubungan diplomatis, ekonomi dan investasi, serta ketahanan dan pertahanan juga diperhatikan demi menjamin kegiatan masyarakat yang aman produktif Covid-19.
Pemerintah Indonesia juga memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke tanah dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan. Meliputi Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong.
Pengaturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20. “Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya. Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1 x 24 jam ke depan,” imbuh Wiku.
Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke tanah air dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7 x 24 jam.
Penambahan durasi karantina dari yang sebelumnya hanya 3 atau 5 hari tergantung status vaksinasinya ini merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi lonjakan kasus akibat varian ini.
Selain karantina, upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan di antaranya skrining administratif (sertifikat vaksin, hasil negatif Covid-19, dan visa/berkas imigrasi pendukung lainnya) dan upaya testing ulang sebagai bentuk konfirmasi berupa entry test seketika saat kedatangan dan exit test sesuai durasi karantina, yaitu pada hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 7 x 24 jam; atau pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam. (jpc/cnbc/kps)